Follow Us :              

Genjot Industri Hijau, Pemprov Jateng Siapkan Insentif Pajak bagi Perusahaan Ramah Lingkungan

  23 July 2026  |   19:00:00  |   dibaca : 388 
Kategori :
Bagikan :

Genjot Industri Hijau, Pemprov Jateng Siapkan Insentif Pajak bagi Perusahaan Ramah Lingkungan

23 July 2026 | 19:00:00 | dibaca : 388
Kategori :
Bagikan :

Foto : Adit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Genjot Industri Hijau, Pemprov Jateng Siapkan Insentif Pajak bagi Perusahaan Ramah Lingkungan
Genjot Industri Hijau, Pemprov Jateng Siapkan Insentif Pajak bagi Perusahaan Ramah Lingkungan
Genjot Industri Hijau, Pemprov Jateng Siapkan Insentif Pajak bagi Perusahaan Ramah Lingkungan
Genjot Industri Hijau, Pemprov Jateng Siapkan Insentif Pajak bagi Perusahaan Ramah Lingkungan
Genjot Industri Hijau, Pemprov Jateng Siapkan Insentif Pajak bagi Perusahaan Ramah Lingkungan

Foto : Adit (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memberikan stimulus bagi para pelaku usaha yang menerapkan prinsip ramah lingkungan di wilayahnya. 

"Kami berikan insentif pajak untuk kawasan industri dan perusahaan, yang menerapkan industri hijau dan energi baru terbarukan," ucap Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dalam acara Jateng Green Industrial Summit 2026 di Grand Candi Hotel, Kota Semarang pada Kamis, 23 Juli 2026.

Bahkan, Pemprov Jateng juga sudah menetapkan industri hijau sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Secara implementatif, regulasi itu diperkuat dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Industri Hijau.

Gubernur menyampaikan, penerapan industri hijau bukan lagi tentang angan-angan masa depan, melainkan pilihan dan kebutuhan yang harus dilakukan saat ini. 

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot penerapan industri yang ramah lingkungan, berkelanjutan, serta mengedepankan efisiensi energi lewat energi baru terbarukan.

"Dengan begitu, dunia internasional akan melihat bahwa Jawa Tengah telah menerapkan green economy dan green industry," ucap Gubernur. 

Ia menjelaskan, penerapan industri hijau dimulai dari hulu hingga hilir yang dilakukan oleh industri kecil, menengah, hingga besar.  Sebab, transformasi menuju industri hijau menjadi langkah strategis agar industri di Jateng tetap bisa bersaing dalam rantai pasok global, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih berkualitas. 

Hal ini dilalukan karena negara-negara tujuan ekspor hasil industri pengolahan dari Jateng mulai menerapkan persyaratan rendah emisi karbon.

"Saya bertemu perwakilan 41 negara Uni Eropa di Solo, mereka bilang bahwa sustainable (keberlanjutan) lingkungan, industri hijau, dan energi baru terbarukan merupakan kebutuhan," ucapnya. 

Gelaran Jateng Green Industrial Summit 2026 ini diharapkan mampu mendorong transformasi industri hijau. Melalui forum ini sejumlah pihak dipertemukan, antara lain pemerintah, dunia usaha, kawasan industri, perguruan tinggi, lembaga pembiayaan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem industri hijau yang lebih kuat.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah dan Institute for Essential Services Reform (IESR) ini juga memberikan penghargaan industri hijau Jawa Tengah. 

Ada 5 kategori penghargaan, yaitu kategori SMA/SMK Teraktif dalam Mendukung Program Rengganis Mengajar; Kategori Industri Kecil dengan Transformasi Menuju Industri Hijau Terbaik; Kategori Industri Besar & Menengah dengan Transformasi Menuju Industri Hijau Terbaik; Kategori Kawasan Industri Hijau Terbaik; serta Kategori Pemerintah Daerah dengan Komitmen dalam Pengembangan Industri Hijau Terbaik.

CEO IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan sudah tiga tahun ini perusahaannya bekerja sama dengan Disperindag Jateng dalam membangun industri hijau, mulai dari penyusunan indeks siap hijau, pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota, pembuatan industrial assessment centre (pusat penilaian industri), dan sebagainya. 

“Kami juga melibatkan perguruan tinggi untuk membantu industri kecil dan menengah, untuk menerapkan prinsip industri hijau," katanya.

Ia menyampaikan, nilai ekspor Jateng pada periode Januari-April 2026 mencapai USD 4,57 miliar atau tumbuh 19,5% dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Pendorong utamanya adalah industri pengolahan. Lima besar pasar ekspor Jawa Tengah adalah Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, Belanda, dan Korea Selatan.

"Data itu menunjukkan bahwa ekspor Jawa Tengah ditopang oleh manufaktur bukan komoditas mentah. Ini sebuah prestasi, karena industri pengolahan berkontribusi sepertiga PDRB Jawa Tengah, dan menyerap tenaga kerja terbanyak," katanya.

Fabby mengungkapkan, pertumbuhan ini berada pada sektor dan pasar yang aturan mainnya saat ini sedang berubah. Salah satunya terkait dengan target penurunan emisi di rantai pasoknya. Oleh karena itu, perusahaan atau industri yang ada di Jateng sebisa mungkin harus mulai bertransformasi menuju industri hijau yang rendah emisi karbon.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memberikan stimulus bagi para pelaku usaha yang menerapkan prinsip ramah lingkungan di wilayahnya. 

"Kami berikan insentif pajak untuk kawasan industri dan perusahaan, yang menerapkan industri hijau dan energi baru terbarukan," ucap Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dalam acara Jateng Green Industrial Summit 2026 di Grand Candi Hotel, Kota Semarang pada Kamis, 23 Juli 2026.

Bahkan, Pemprov Jateng juga sudah menetapkan industri hijau sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Secara implementatif, regulasi itu diperkuat dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Industri Hijau.

Gubernur menyampaikan, penerapan industri hijau bukan lagi tentang angan-angan masa depan, melainkan pilihan dan kebutuhan yang harus dilakukan saat ini. 

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot penerapan industri yang ramah lingkungan, berkelanjutan, serta mengedepankan efisiensi energi lewat energi baru terbarukan.

"Dengan begitu, dunia internasional akan melihat bahwa Jawa Tengah telah menerapkan green economy dan green industry," ucap Gubernur. 

Ia menjelaskan, penerapan industri hijau dimulai dari hulu hingga hilir yang dilakukan oleh industri kecil, menengah, hingga besar.  Sebab, transformasi menuju industri hijau menjadi langkah strategis agar industri di Jateng tetap bisa bersaing dalam rantai pasok global, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih berkualitas. 

Hal ini dilalukan karena negara-negara tujuan ekspor hasil industri pengolahan dari Jateng mulai menerapkan persyaratan rendah emisi karbon.

"Saya bertemu perwakilan 41 negara Uni Eropa di Solo, mereka bilang bahwa sustainable (keberlanjutan) lingkungan, industri hijau, dan energi baru terbarukan merupakan kebutuhan," ucapnya. 

Gelaran Jateng Green Industrial Summit 2026 ini diharapkan mampu mendorong transformasi industri hijau. Melalui forum ini sejumlah pihak dipertemukan, antara lain pemerintah, dunia usaha, kawasan industri, perguruan tinggi, lembaga pembiayaan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem industri hijau yang lebih kuat.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah dan Institute for Essential Services Reform (IESR) ini juga memberikan penghargaan industri hijau Jawa Tengah. 

Ada 5 kategori penghargaan, yaitu kategori SMA/SMK Teraktif dalam Mendukung Program Rengganis Mengajar; Kategori Industri Kecil dengan Transformasi Menuju Industri Hijau Terbaik; Kategori Industri Besar & Menengah dengan Transformasi Menuju Industri Hijau Terbaik; Kategori Kawasan Industri Hijau Terbaik; serta Kategori Pemerintah Daerah dengan Komitmen dalam Pengembangan Industri Hijau Terbaik.

CEO IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan sudah tiga tahun ini perusahaannya bekerja sama dengan Disperindag Jateng dalam membangun industri hijau, mulai dari penyusunan indeks siap hijau, pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota, pembuatan industrial assessment centre (pusat penilaian industri), dan sebagainya. 

“Kami juga melibatkan perguruan tinggi untuk membantu industri kecil dan menengah, untuk menerapkan prinsip industri hijau," katanya.

Ia menyampaikan, nilai ekspor Jateng pada periode Januari-April 2026 mencapai USD 4,57 miliar atau tumbuh 19,5% dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Pendorong utamanya adalah industri pengolahan. Lima besar pasar ekspor Jawa Tengah adalah Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, Belanda, dan Korea Selatan.

"Data itu menunjukkan bahwa ekspor Jawa Tengah ditopang oleh manufaktur bukan komoditas mentah. Ini sebuah prestasi, karena industri pengolahan berkontribusi sepertiga PDRB Jawa Tengah, dan menyerap tenaga kerja terbanyak," katanya.

Fabby mengungkapkan, pertumbuhan ini berada pada sektor dan pasar yang aturan mainnya saat ini sedang berubah. Salah satunya terkait dengan target penurunan emisi di rantai pasoknya. Oleh karena itu, perusahaan atau industri yang ada di Jateng sebisa mungkin harus mulai bertransformasi menuju industri hijau yang rendah emisi karbon.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu