Follow Us :              

Sekda Jateng Minta APIP Jadi Garda Terdepan Cegah Korupsi

  24 July 2026  |   09:00:00  |   dibaca : 110 
Kategori :
Bagikan :

Sekda Jateng Minta APIP Jadi Garda Terdepan Cegah Korupsi

24 July 2026 | 09:00:00 | dibaca : 110
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Sekda Jateng Minta APIP Jadi Garda Terdepan Cegah Korupsi
Sekda Jateng Minta APIP Jadi Garda Terdepan Cegah Korupsi
Sekda Jateng Minta APIP Jadi Garda Terdepan Cegah Korupsi
Sekda Jateng Minta APIP Jadi Garda Terdepan Cegah Korupsi
Sekda Jateng Minta APIP Jadi Garda Terdepan Cegah Korupsi

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik fraud atau penipuan dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah.

Oleh karena itu, integritas aparat pengawas menjadi syarat utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hal itu disampaikannya dalam acara Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Pencegahan Fraud di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 24 Juli 2026.

Menurutnya, APIP tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga berperan memberikan nasihat, rekomendasi, dan langkah-langkah pencegahan agar penyimpangan tidak terjadi di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pemerintah kabupaten/kota.

Sekda menyampaikan, peran strategis tersebut menuntut kemampuan APIP berada selangkah lebih maju dibandingkan perangkat daerah yang diawasi. Selain menguasai regulasi, aparat pengawas juga harus memiliki integritas yang tidak dapat ditawar.

Ia berharap, kegiatan ini semakin memperkuat komitmen APIP dalam membangun transparansi dan akuntabilitas, sehingga praktik korupsi dapat dicegah sejak dini di seluruh wilayah Jawa Tengah.

"Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk (mewujudkan) transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan tindak pidana korupsi di Jawa Tengah maupun kabupaten/kota, sehingga tindak pidana korupsi tidak terjadi di Jawa Tengah," ucap Sekda.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari selesainya pemeriksaan atau terbitnya rekomendasi. Akan tetapi, pengawasan harus menghasilkan perubahan nyata bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Pengawasan tidak boleh berhenti pada kepatutan administrasi. Seluruh proses itu baru berarti, apabila menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan, tata kelola menjadi lebih kuat, pelayanan menjadi lebih baik, pembocoran dapat dicegah, dan kepercayaan masyarakat menguat," katanya.

Ia mengatakan, dampak nyata harus menjadi ukuran moral sekaligus profesionalisme APIP. Aparat pengawas harus mampu menunjukkan apa yang berhasil dicegah, sistem apa yang berhasil diperbaiki, dan manfaat apa yang akhirnya dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya, negara membentuk APIP bukan sekadar agar setiap instansi memiliki fungsi pengawasan, melainkan untuk memastikan kewenangan, anggaran, aset, dan seluruh program pemerintah benar-benar dijalankan demi kepentingan rakyat.


Bagikan :

SEMARANG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik fraud atau penipuan dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah.

Oleh karena itu, integritas aparat pengawas menjadi syarat utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hal itu disampaikannya dalam acara Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Pencegahan Fraud di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 24 Juli 2026.

Menurutnya, APIP tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga berperan memberikan nasihat, rekomendasi, dan langkah-langkah pencegahan agar penyimpangan tidak terjadi di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pemerintah kabupaten/kota.

Sekda menyampaikan, peran strategis tersebut menuntut kemampuan APIP berada selangkah lebih maju dibandingkan perangkat daerah yang diawasi. Selain menguasai regulasi, aparat pengawas juga harus memiliki integritas yang tidak dapat ditawar.

Ia berharap, kegiatan ini semakin memperkuat komitmen APIP dalam membangun transparansi dan akuntabilitas, sehingga praktik korupsi dapat dicegah sejak dini di seluruh wilayah Jawa Tengah.

"Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk (mewujudkan) transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan tindak pidana korupsi di Jawa Tengah maupun kabupaten/kota, sehingga tindak pidana korupsi tidak terjadi di Jawa Tengah," ucap Sekda.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari selesainya pemeriksaan atau terbitnya rekomendasi. Akan tetapi, pengawasan harus menghasilkan perubahan nyata bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Pengawasan tidak boleh berhenti pada kepatutan administrasi. Seluruh proses itu baru berarti, apabila menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan, tata kelola menjadi lebih kuat, pelayanan menjadi lebih baik, pembocoran dapat dicegah, dan kepercayaan masyarakat menguat," katanya.

Ia mengatakan, dampak nyata harus menjadi ukuran moral sekaligus profesionalisme APIP. Aparat pengawas harus mampu menunjukkan apa yang berhasil dicegah, sistem apa yang berhasil diperbaiki, dan manfaat apa yang akhirnya dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya, negara membentuk APIP bukan sekadar agar setiap instansi memiliki fungsi pengawasan, melainkan untuk memastikan kewenangan, anggaran, aset, dan seluruh program pemerintah benar-benar dijalankan demi kepentingan rakyat.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu