Follow Us :              

Tanggapi Kabar OTT KPK di Pemalang, Gubernur Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan 

  29 July 2026  |   13:00:00  |   dibaca : 411 
Kategori :
Bagikan :

Tanggapi Kabar OTT KPK di Pemalang, Gubernur Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan 

29 July 2026 | 13:00:00 | dibaca : 411
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Tanggapi Kabar OTT KPK di Pemalang, Gubernur Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan 
Tanggapi Kabar OTT KPK di Pemalang, Gubernur Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan 
Tanggapi Kabar OTT KPK di Pemalang, Gubernur Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan 
Tanggapi Kabar OTT KPK di Pemalang, Gubernur Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan 
Tanggapi Kabar OTT KPK di Pemalang, Gubernur Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan 

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menanggapi kabar Bupati Pemalang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut. 

Gubernur menyampaikan, berbagai upaya pencegahan korupsi sudah dilakukan di Jawa Tengah, mulai dari penyelenggaraan retret kepala daerah; Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) dari KPK; hingga penandatanganan pakta integritas.

"Pasca-adanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi," ucapnya saat ditemui di kantornya pada Rabu, 29 Juli 2026.

Ia menegaskan, hingga kini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK. 

Secara tegas, Gubernur mengatakan bahwa penempatan seseorang dalam jabatan, khususnya di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sudah menggunakan sistem meritokrasi.

"Jabatan itu adalah amanah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada para Gubernur Jawa Tengah terdahulu, yang sudah menciptakan namanya sistem meritokrasi. Kita tinggal meneruskan, kemudian saya tambahi no titip-titip, no jastip. Kalau ada, saya sendiri yang akan menindak," tegasnya.

Gubernur juga sudah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh pejabat publik, termasuk kepala daerah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya, agar setiap tindakan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku. 

Ia berharap, jangan sampai para pejabat publik mengambil kesempatan untuk menyalahgunakan wewenang, bahkan meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

Terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut dari KPK. 

Meskipun demikian, Gubernur sudah menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang guna memastikan seluruh pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan berjalan lancar tanpa hambatan.


Bagikan :

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menanggapi kabar Bupati Pemalang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut. 

Gubernur menyampaikan, berbagai upaya pencegahan korupsi sudah dilakukan di Jawa Tengah, mulai dari penyelenggaraan retret kepala daerah; Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) dari KPK; hingga penandatanganan pakta integritas.

"Pasca-adanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi," ucapnya saat ditemui di kantornya pada Rabu, 29 Juli 2026.

Ia menegaskan, hingga kini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK. 

Secara tegas, Gubernur mengatakan bahwa penempatan seseorang dalam jabatan, khususnya di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sudah menggunakan sistem meritokrasi.

"Jabatan itu adalah amanah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada para Gubernur Jawa Tengah terdahulu, yang sudah menciptakan namanya sistem meritokrasi. Kita tinggal meneruskan, kemudian saya tambahi no titip-titip, no jastip. Kalau ada, saya sendiri yang akan menindak," tegasnya.

Gubernur juga sudah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh pejabat publik, termasuk kepala daerah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya, agar setiap tindakan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku. 

Ia berharap, jangan sampai para pejabat publik mengambil kesempatan untuk menyalahgunakan wewenang, bahkan meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

Terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut dari KPK. 

Meskipun demikian, Gubernur sudah menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang guna memastikan seluruh pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan berjalan lancar tanpa hambatan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu