Follow Us :              

Jateng Dorong Kesejahteraan Petani Lewat Program JTAB Petani Gajian

  17 September 2026  |   10:30:00  |   dibaca : 187 
Kategori :
Bagikan :

Jateng Dorong Kesejahteraan Petani Lewat Program JTAB Petani Gajian

17 September 2026 | 10:30:00 | dibaca : 187
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Jateng Dorong Kesejahteraan Petani Lewat Program JTAB Petani Gajian
Jateng Dorong Kesejahteraan Petani Lewat Program JTAB Petani Gajian
Jateng Dorong Kesejahteraan Petani Lewat Program JTAB Petani Gajian
Jateng Dorong Kesejahteraan Petani Lewat Program JTAB Petani Gajian
Jateng Dorong Kesejahteraan Petani Lewat Program JTAB Petani Gajian

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) menggulirkan program JTAB Petani Gajian di sejumlah daerah. Program ini bertujuan untuk melindungi kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas panen dan harga komoditas pangan.

Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, mengatakan per September 2026 sudah ada sekitar 80 petani dengan luas lahan sekitar 200-an hektare yang mengikuti program JTAB Petani Gajian. 

Petani yang terlibat adalah pemilik lahan dan petani penggarap komoditas padi, bawang merah, dan jagung. Para petani tersebut berasal dari berbagai daerah di Jateng, antara lain Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, Semarang, dan daerah lainnya.

"Melalui program JTAB Petani Gajian ini, kita memberikan kepastian kepada petani, bantuan modal, pengaturan komoditas yang ditanam, lalu kami kasih penghasilan (gaji) sesuai UMK per hektare, dan kemudian kami sebagai off taker (pembeli) hasil panen," ucap Dirut PT JTAB usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., di Kota Semarang pada Kamis, 17 September 2026.

Mekanismenya, PT JTAB memberikan bantuan modal dan asuransi kepada petani. Kompensasinya, para petani akan menjual semua hasil panennya kepada PT JTAB. Harga jualnya sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hasil penjualan itu dipotong untuk modal produksi dan gaji selama masa tanam yang diberikan oleh PT JTAB. Kalau hasil penjualannya masih ada sisa, maka akan dikembalikan kepada petani.     

Terkait permodalan dan gaji petani tersebut, PT JTAB menggandeng PT BPR BKK. Selain itu, JTAB juga menggandeng PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) untuk kredit petani dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait dengan asuransi gagal panen. JTAB menargetkan sekitar seribuan petani akan terakomodir melalui program tersebut.

"Harapan kami dengan adanya kejelasan dan masa depan yang bagus, nanti akan membuat petani-petani muda kita mau terjun ke sawah. Dari awal kita sudah ada kesepakatan harga beli hasil panen," ucap Totok.

Program JTAB Petani Gajian juga sudah dirasakan manfaatnya oleh para petani yang terlibat. Salah satunya adalah Ruswanto, seorang petani padi di Kabupaten Sukoharjo. Melalui program tersebut, ia tidak lagi kesulitan untuk mencari modal, karena sudah dibantu dari awal pengolahan lahan, penanaman, pemupukan, sampai panen.

"Penjualan padi juga sudah ditampung oleh PT JTAB. Saya dukung dan semoga bisa diperluas dan ditambah jaringannya," ucap Ruswanto.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan bahwa program JTAB Petani Gajian secara konsep dan pelaksanaan sudah bagus. 

Ia berharap, program tersebut bisa semakin diperluas, karena di Jateng ada sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian. Sebisa mungkin luasan itu dan petani yang menggarap dapat merasakan manfaat dan perlindungan dari program tersebut.

"Ini bagus. Harus diperluas. JTAB koordinasi lagi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan yang punya datanya, kabupaten mana yang bisa di-cover program ini. Kalau bisa ter-cover semua, maka akan aman karena ada kepastian untuk petani," ucap Gubernur saat menerima audiensi Direktur Utama PT JTAB.


Bagikan :

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) menggulirkan program JTAB Petani Gajian di sejumlah daerah. Program ini bertujuan untuk melindungi kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas panen dan harga komoditas pangan.

Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, mengatakan per September 2026 sudah ada sekitar 80 petani dengan luas lahan sekitar 200-an hektare yang mengikuti program JTAB Petani Gajian. 

Petani yang terlibat adalah pemilik lahan dan petani penggarap komoditas padi, bawang merah, dan jagung. Para petani tersebut berasal dari berbagai daerah di Jateng, antara lain Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, Semarang, dan daerah lainnya.

"Melalui program JTAB Petani Gajian ini, kita memberikan kepastian kepada petani, bantuan modal, pengaturan komoditas yang ditanam, lalu kami kasih penghasilan (gaji) sesuai UMK per hektare, dan kemudian kami sebagai off taker (pembeli) hasil panen," ucap Dirut PT JTAB usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., di Kota Semarang pada Kamis, 17 September 2026.

Mekanismenya, PT JTAB memberikan bantuan modal dan asuransi kepada petani. Kompensasinya, para petani akan menjual semua hasil panennya kepada PT JTAB. Harga jualnya sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hasil penjualan itu dipotong untuk modal produksi dan gaji selama masa tanam yang diberikan oleh PT JTAB. Kalau hasil penjualannya masih ada sisa, maka akan dikembalikan kepada petani.     

Terkait permodalan dan gaji petani tersebut, PT JTAB menggandeng PT BPR BKK. Selain itu, JTAB juga menggandeng PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) untuk kredit petani dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait dengan asuransi gagal panen. JTAB menargetkan sekitar seribuan petani akan terakomodir melalui program tersebut.

"Harapan kami dengan adanya kejelasan dan masa depan yang bagus, nanti akan membuat petani-petani muda kita mau terjun ke sawah. Dari awal kita sudah ada kesepakatan harga beli hasil panen," ucap Totok.

Program JTAB Petani Gajian juga sudah dirasakan manfaatnya oleh para petani yang terlibat. Salah satunya adalah Ruswanto, seorang petani padi di Kabupaten Sukoharjo. Melalui program tersebut, ia tidak lagi kesulitan untuk mencari modal, karena sudah dibantu dari awal pengolahan lahan, penanaman, pemupukan, sampai panen.

"Penjualan padi juga sudah ditampung oleh PT JTAB. Saya dukung dan semoga bisa diperluas dan ditambah jaringannya," ucap Ruswanto.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan bahwa program JTAB Petani Gajian secara konsep dan pelaksanaan sudah bagus. 

Ia berharap, program tersebut bisa semakin diperluas, karena di Jateng ada sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian. Sebisa mungkin luasan itu dan petani yang menggarap dapat merasakan manfaat dan perlindungan dari program tersebut.

"Ini bagus. Harus diperluas. JTAB koordinasi lagi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan yang punya datanya, kabupaten mana yang bisa di-cover program ini. Kalau bisa ter-cover semua, maka akan aman karena ada kepastian untuk petani," ucap Gubernur saat menerima audiensi Direktur Utama PT JTAB.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu