Follow Us :              

Kembangkan Inovasi, Desa Harus Jadi Subjek Pembangunan yang Mandiri

  27 August 2019  |   08:00:00  |   dibaca : 1353 
Kategori :
Bagikan :


Kembangkan Inovasi, Desa Harus Jadi Subjek Pembangunan yang Mandiri

27 August 2019 | 08:00:00 | dibaca : 1353
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

REMBANG - Inovasi desa terus digenjot oleh Pemerintah Kabupaten Rembang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi setempat, sekaligus membantu mengatasi permasalahan daerah. Upaya tersebut selaras dengan implementasi peraturan bupati yang mengatur bahwa minimal 30 persen dana desa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.

"Tahun 2019 kami menerbitkan Peraturan Bupati bahwa dana desa minimal 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat," terang Bupati Rembang Abdul Hafidz saat menghadiri Bursa Inovasi Desa Kabupaten Rembang Klaster Rembang Barat Tahun 2019 di Gedung Haji Kabupaten Rembang, Selasa (27/8/2019).

Abdul Hafidz menjelaskan, Bursa Inovasi Desa ini memamerkan inovasi desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Rembang, yaitu Kecamatan Kaliori, Rembang, Sulang, Pamotan, Sumber, Gunem, dan Bulu. Beberapa inovasi desa tersebut yang dipamerkan adalah Pasar Mbrumbung, sebuah pasar tematik yang menjajakan aneka kuliner lokal tempo dulu. Seperti dumbek, cenil, jongkong, dan lainnya. Ada pula inovasi desa berupa budidaya berbagai varietas anggur impor yang dikembangkan oleh petani Kecamatan Pamotan, Muhammad Yusuf.

"Seorang petani bernama Muhammad Yusuf warga Kecamatan Pamotan dijuluki Profesor Anggur berhasil mengembangkan 90 jenis tanaman anggur impor dan saat ini berstatus sebagai pembudidaya anggur terbesar kelima se-Jawa Tengah. Ada kuliner kerupuk daun pring, olahan makanan dari daun bambu yang rasanya gurih, serta kerajinan tangan dari bonggol jagung," jelasnya.

Abdul Hafidz menambahkan, inovasi desa yang terus dikembangkan di Kabupaten Rembang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pada 2016, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,22 persen meningkat menjadi 6,18 persen pada tahun 2017. 

"Angka kemiskinan turun 16,5 persen pada tahun 2016 menjadi 15,40 persen pada tahun 2018. Pengangguran terbuka turun dari 4.3 persen pada tahun 2016 menjadi 2,5 persen pada tahun 2018," lanjutnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi penyelenggaraan Bursa Inovasi Desa. Pihaknya berharap, pengelolaan dana desa dapat terus membangkitkan inovasi desa melalui pemberdayaan masyarakat dengan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki. 

"Pengelolaan dana desa memang butuh perhatian khusus. Butuh inovasi lebih dari apa yang sudah kita laksanakan. Saya mengapresiasi begitu banyak inovasi yang dilakukan oleh kepala desa sehingga pemberdayaan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di sekitarnya bisa dikembangkan," ujarnya.

Gus Yasin, sapaan akrab wakil gubernur, juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Rembang karena telah menginisiasi terbitnya peraturan bupati yang mengatur bahwa minimal 30 persen dari dana desa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat setempat. Putera ulama kharismatik Alm. KH. Maimoen Zubair itu meminta Pemkab Rembang untuk mempermudah penerbitan izin edar produk industri rumah tangga atau PIRT. Mengingat, sebagian produk inovasi desa belum memiliki izin tersebut. 

"Banyak inovasi yang belum mendapatkan PIRT, ini harus kita dorong karena tanpa PIRT tidak dapat kita pasarkan dengan legal. Maka Kabupaten Rembang saya mohon untuk memudahkan fasilitasi PIRT karena kewenangannya ada di kabupaten. Kalau provinsi Insyaa Allah kami akan bantu fasilitasi sertifikat halal," lanjutnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah itu berpesan agar kepala desa, segenap elemen masyarakat, dan pemerintah kabupaten dapat terus mengembangkan iklim kondusif, sehingga dapat menarik investor untuk turut serta mengembangkan usaha dan bersama-sama memajukan daerah.

"Bikin suasana sejuk, suasana adem, bikin masyarakatnya welcome kepada orang-orang yang mau memberikan investasi di daerah. Tujuannya muncul industri dan wisatawan yang banyak di Kabupaten Rembang," pesannya. 

Senada dengan Gus Yasin, Direktur Pelayanan Sosial Dasar Direktorat Pelayanan Sosial Dasar Ditjen PPMD Bito Wikantosa menuturkan, diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kesempatan luas bagi desa untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dan memajukan daerahnya.

"Desa tidak hanya menjadi lokus pembangunan, tetapi juga menjadi subjek pembangunan yang mampu merancang pembangunan desanya secara mandiri sesuai dengan potensi dan kebutuhannya," tuturnya.

 

Baca juga : Berwisata Kuliner Ala Tempo Dulu di Pasar Mbrumbung, Gus Yasin : Disini Anak Mudanya Kreatif


Bagikan :

REMBANG - Inovasi desa terus digenjot oleh Pemerintah Kabupaten Rembang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi setempat, sekaligus membantu mengatasi permasalahan daerah. Upaya tersebut selaras dengan implementasi peraturan bupati yang mengatur bahwa minimal 30 persen dana desa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.

"Tahun 2019 kami menerbitkan Peraturan Bupati bahwa dana desa minimal 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat," terang Bupati Rembang Abdul Hafidz saat menghadiri Bursa Inovasi Desa Kabupaten Rembang Klaster Rembang Barat Tahun 2019 di Gedung Haji Kabupaten Rembang, Selasa (27/8/2019).

Abdul Hafidz menjelaskan, Bursa Inovasi Desa ini memamerkan inovasi desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Rembang, yaitu Kecamatan Kaliori, Rembang, Sulang, Pamotan, Sumber, Gunem, dan Bulu. Beberapa inovasi desa tersebut yang dipamerkan adalah Pasar Mbrumbung, sebuah pasar tematik yang menjajakan aneka kuliner lokal tempo dulu. Seperti dumbek, cenil, jongkong, dan lainnya. Ada pula inovasi desa berupa budidaya berbagai varietas anggur impor yang dikembangkan oleh petani Kecamatan Pamotan, Muhammad Yusuf.

"Seorang petani bernama Muhammad Yusuf warga Kecamatan Pamotan dijuluki Profesor Anggur berhasil mengembangkan 90 jenis tanaman anggur impor dan saat ini berstatus sebagai pembudidaya anggur terbesar kelima se-Jawa Tengah. Ada kuliner kerupuk daun pring, olahan makanan dari daun bambu yang rasanya gurih, serta kerajinan tangan dari bonggol jagung," jelasnya.

Abdul Hafidz menambahkan, inovasi desa yang terus dikembangkan di Kabupaten Rembang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pada 2016, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,22 persen meningkat menjadi 6,18 persen pada tahun 2017. 

"Angka kemiskinan turun 16,5 persen pada tahun 2016 menjadi 15,40 persen pada tahun 2018. Pengangguran terbuka turun dari 4.3 persen pada tahun 2016 menjadi 2,5 persen pada tahun 2018," lanjutnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi penyelenggaraan Bursa Inovasi Desa. Pihaknya berharap, pengelolaan dana desa dapat terus membangkitkan inovasi desa melalui pemberdayaan masyarakat dengan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki. 

"Pengelolaan dana desa memang butuh perhatian khusus. Butuh inovasi lebih dari apa yang sudah kita laksanakan. Saya mengapresiasi begitu banyak inovasi yang dilakukan oleh kepala desa sehingga pemberdayaan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di sekitarnya bisa dikembangkan," ujarnya.

Gus Yasin, sapaan akrab wakil gubernur, juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Rembang karena telah menginisiasi terbitnya peraturan bupati yang mengatur bahwa minimal 30 persen dari dana desa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat setempat. Putera ulama kharismatik Alm. KH. Maimoen Zubair itu meminta Pemkab Rembang untuk mempermudah penerbitan izin edar produk industri rumah tangga atau PIRT. Mengingat, sebagian produk inovasi desa belum memiliki izin tersebut. 

"Banyak inovasi yang belum mendapatkan PIRT, ini harus kita dorong karena tanpa PIRT tidak dapat kita pasarkan dengan legal. Maka Kabupaten Rembang saya mohon untuk memudahkan fasilitasi PIRT karena kewenangannya ada di kabupaten. Kalau provinsi Insyaa Allah kami akan bantu fasilitasi sertifikat halal," lanjutnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah itu berpesan agar kepala desa, segenap elemen masyarakat, dan pemerintah kabupaten dapat terus mengembangkan iklim kondusif, sehingga dapat menarik investor untuk turut serta mengembangkan usaha dan bersama-sama memajukan daerah.

"Bikin suasana sejuk, suasana adem, bikin masyarakatnya welcome kepada orang-orang yang mau memberikan investasi di daerah. Tujuannya muncul industri dan wisatawan yang banyak di Kabupaten Rembang," pesannya. 

Senada dengan Gus Yasin, Direktur Pelayanan Sosial Dasar Direktorat Pelayanan Sosial Dasar Ditjen PPMD Bito Wikantosa menuturkan, diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kesempatan luas bagi desa untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dan memajukan daerahnya.

"Desa tidak hanya menjadi lokus pembangunan, tetapi juga menjadi subjek pembangunan yang mampu merancang pembangunan desanya secara mandiri sesuai dengan potensi dan kebutuhannya," tuturnya.

 

Baca juga : Berwisata Kuliner Ala Tempo Dulu di Pasar Mbrumbung, Gus Yasin : Disini Anak Mudanya Kreatif


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu