Follow Us :              

Presiden Bakal Pangkas Eselon, Ganjar: Itu Mengubah Mental ASN

  23 October 2019  |   15:00:00  |   dibaca : 387 
Kategori :
Bagikan :


Presiden Bakal Pangkas Eselon, Ganjar: Itu Mengubah Mental ASN

23 October 2019 | 15:00:00 | dibaca : 387
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

CILACAP - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang hendak memangkas jenjang jabatan pegawai negeri sipil (PNS). Ganjar Pranowo, menilai pemangkasan tersebut akan membuat kinerja ASN menjadi lebih efisien.

Ganjar mengatakan pemangkasan sistem kepangkatan PNS sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Sehingga, UU tersebut cukup dijalankan untuk memangkas jenjang kepangkatan ASN. 

"Tinggal didorong saja. Dalam kasus di Jateng, kalau bicara eselonering, antara Kepala Dinas, Kepala Biro, dan Badan sama saja. Karena dia dalam golongan yang sama," kata Ganjar, Rabu (23/10/2019).

Ganjar mengakui pemangkasan jenjang kepangkatan tersebut bakal mengubah mental para PNS. Di sinilah, kata Ganjar, peran Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Tjahjo Kumolo untuk melakukan reformasi birokrasi.

"Yang tidak siap adalah mental orang yang pakai paradigma eselonering dulu. Umpamanya 2A atau 2B. Peran Mendagri dan Menpan RB tugasnya tinggal eksekusi saja," kata Ganjar.

Menurut Ganjar, UU ASN sejatinya sudah bisa diberlakukan termasuk tentang kepangkatan eselon. Jadi, pembagian kerja PNS sebagai administratur, supervisor, pejabat tinggi pratama, dan pejabat tinggi utama tinggal dilaksanakan berdasarkan UU ASN. 

"Tinggal ditegaskan saja untuk melaksanakan UU ASN yang ada. Selesai," katanya. 

Terlebih menurut Ganjar sudah ada lembaga di tanah air yang menerapkan sistem eselon yang diinginkan Presiden Jokowi. Jadi hal tersebut sangat mungkin untuk direalisasikan kepada seluruh ASN. 

"Kalau tidak salah di KPK sudah melaksanakan itu. Sehingga apa yang disampaikan Presiden tinggal dilaksakan seluruhnya sampai tingkat bawah," kata Ganjar.


Bagikan :

CILACAP - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang hendak memangkas jenjang jabatan pegawai negeri sipil (PNS). Ganjar Pranowo, menilai pemangkasan tersebut akan membuat kinerja ASN menjadi lebih efisien.

Ganjar mengatakan pemangkasan sistem kepangkatan PNS sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Sehingga, UU tersebut cukup dijalankan untuk memangkas jenjang kepangkatan ASN. 

"Tinggal didorong saja. Dalam kasus di Jateng, kalau bicara eselonering, antara Kepala Dinas, Kepala Biro, dan Badan sama saja. Karena dia dalam golongan yang sama," kata Ganjar, Rabu (23/10/2019).

Ganjar mengakui pemangkasan jenjang kepangkatan tersebut bakal mengubah mental para PNS. Di sinilah, kata Ganjar, peran Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Tjahjo Kumolo untuk melakukan reformasi birokrasi.

"Yang tidak siap adalah mental orang yang pakai paradigma eselonering dulu. Umpamanya 2A atau 2B. Peran Mendagri dan Menpan RB tugasnya tinggal eksekusi saja," kata Ganjar.

Menurut Ganjar, UU ASN sejatinya sudah bisa diberlakukan termasuk tentang kepangkatan eselon. Jadi, pembagian kerja PNS sebagai administratur, supervisor, pejabat tinggi pratama, dan pejabat tinggi utama tinggal dilaksanakan berdasarkan UU ASN. 

"Tinggal ditegaskan saja untuk melaksanakan UU ASN yang ada. Selesai," katanya. 

Terlebih menurut Ganjar sudah ada lembaga di tanah air yang menerapkan sistem eselon yang diinginkan Presiden Jokowi. Jadi hal tersebut sangat mungkin untuk direalisasikan kepada seluruh ASN. 

"Kalau tidak salah di KPK sudah melaksanakan itu. Sehingga apa yang disampaikan Presiden tinggal dilaksakan seluruhnya sampai tingkat bawah," kata Ganjar.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu