Follow Us :              

Pemprov Targetkan Pendapatan Daerah 2020 Rp 28, 3 Triliun

  02 March 2020  |   16:00:00  |   dibaca : 1884 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Targetkan Pendapatan Daerah 2020 Rp 28, 3 Triliun

02 March 2020 | 16:00:00 | dibaca : 1884
Kategori :
Bagikan :

Foto : Simon (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Simon (Humas Jateng)

SURAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pendapatan daerah pada 2020 naik menjadi  Rp 28, 301 triliun atau naik sebesar 8,99% dari target 2019. Untuk merealisasikan target tersebut, seluruh stakeholder terkait harus menggenjot berbagai potensi yang ada sehingga pendapat naik dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat memberi sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan APBD Perubahan TA 2020 dan Anggaran Pendapatan RAPBD Murni TA 2021 di Hotel Alana Surakarta, Senin (2/2/2020).

Ia menyebutkan, penerimaan pendapatan daerah pada 2019 sebesar Rp25,872 triliun atau 98,22 persen. Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp14, 462 triliun (99,75 persen), dana perimbangan sebesar Rp11,334 triliun (96, 33%), serta lain-lain pendapatan daerah sah Rp85,572 miliar (100%).

"Realisasi Pendapatan tersebut belum bisa mencapai 100%. Salah satu penyebabnya karena adanya kontribusi daerah untuk jaminan kesehatan masyarakat sebesar 3 7,5% dari pajak rokok yang diterima daerah untuk BPJS sebesar Rp99, 304 miliar," jelasnya.

PAD menyumbangkan kontribusinya sebesar 55, 86 persen dari jumlah seluruh pendapatan daerah, dan penerimaan pajak merupakan sumber utama penyumbang pendapatan terbesar pada komponen PAD, yaitu mencapai 82,7%. 

Untuk pajak daerah, menurutnya hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya peningkatan PAD, antara lain wacana akan hadirnya kendaraan listrik yang belum masuk dalam ketentuan. Ini perlu diantisipasi dalam kaitanya dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Selain itu perlu strategi khusus untuk kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Perlu adanya koordinasi dan kerjasama yang solid dengan stakeholder, diantaranya dengan pemkab, pemkot, PKK, serta berbagai elemen masyarakat lainnya," imbuhnya.

Tidak kalah penting adalah perlu pengembangan peningkatan titik layanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta pengembangan IT sebagai inovasi selain yang sudah ada seperti Sakpole, Alfamart, Indomaret, dan Tokopedia.

"Terkait pajak air permukaan juga perlu lebih diintensifkan karena terdapat potensi pendapatan yang luar biasa besar, kenaikan cukai rokok, mengoptimalkan kinerja BUMD, serta pemanfaatan aset daerah. Apalagi banyak aset pemprov yang mangkak atau tidak diberdayakan untuk mendatangkan pendapatan," jelasnya.


Bagikan :

SURAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pendapatan daerah pada 2020 naik menjadi  Rp 28, 301 triliun atau naik sebesar 8,99% dari target 2019. Untuk merealisasikan target tersebut, seluruh stakeholder terkait harus menggenjot berbagai potensi yang ada sehingga pendapat naik dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat memberi sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan APBD Perubahan TA 2020 dan Anggaran Pendapatan RAPBD Murni TA 2021 di Hotel Alana Surakarta, Senin (2/2/2020).

Ia menyebutkan, penerimaan pendapatan daerah pada 2019 sebesar Rp25,872 triliun atau 98,22 persen. Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp14, 462 triliun (99,75 persen), dana perimbangan sebesar Rp11,334 triliun (96, 33%), serta lain-lain pendapatan daerah sah Rp85,572 miliar (100%).

"Realisasi Pendapatan tersebut belum bisa mencapai 100%. Salah satu penyebabnya karena adanya kontribusi daerah untuk jaminan kesehatan masyarakat sebesar 3 7,5% dari pajak rokok yang diterima daerah untuk BPJS sebesar Rp99, 304 miliar," jelasnya.

PAD menyumbangkan kontribusinya sebesar 55, 86 persen dari jumlah seluruh pendapatan daerah, dan penerimaan pajak merupakan sumber utama penyumbang pendapatan terbesar pada komponen PAD, yaitu mencapai 82,7%. 

Untuk pajak daerah, menurutnya hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya peningkatan PAD, antara lain wacana akan hadirnya kendaraan listrik yang belum masuk dalam ketentuan. Ini perlu diantisipasi dalam kaitanya dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Selain itu perlu strategi khusus untuk kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Perlu adanya koordinasi dan kerjasama yang solid dengan stakeholder, diantaranya dengan pemkab, pemkot, PKK, serta berbagai elemen masyarakat lainnya," imbuhnya.

Tidak kalah penting adalah perlu pengembangan peningkatan titik layanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta pengembangan IT sebagai inovasi selain yang sudah ada seperti Sakpole, Alfamart, Indomaret, dan Tokopedia.

"Terkait pajak air permukaan juga perlu lebih diintensifkan karena terdapat potensi pendapatan yang luar biasa besar, kenaikan cukai rokok, mengoptimalkan kinerja BUMD, serta pemanfaatan aset daerah. Apalagi banyak aset pemprov yang mangkak atau tidak diberdayakan untuk mendatangkan pendapatan," jelasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu