Follow Us :              

Gubernur Jateng Kukuhkan Enam Penjabat Sementara

  25 September 2020  |   19:00:00  |   dibaca : 809 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur Jateng Kukuhkan Enam Penjabat Sementara

25 September 2020 | 19:00:00 | dibaca : 809
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mngukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) bupati dan wali kota bagi daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. 

Pengukuhan dilakukan secara daring pada Jumat (25/9/2020) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang. Sementara wali kota dan bupati yang akan digantikan, mengikuti dari tempatnya masing-masing melalui Zoom.

Mereka yang dikukuhkan diantaranya Kepala Bapenda Tavip Supriyanto sebagai Pjs Wali Kota Semarang, Kepala Kesbangpol Haerudin sebagai Pjs Bupati Grobogan, Kepala Dinas ESDM Sujarwanto sebagai Pjs Bupati Klaten, Asisten Pemerintahan Provinsi Jateng Sarwa Pramana sebagai Pjs Bupati Purbalingga, Kabiro Adm Pengadaan Barang dan Jasa Yuni Astuti sebagai Pjs Bupati Purworejo dan Kabiro Kesra Imam Maskur sebagai Pjs Bupati Rembang.

Dalam prosesi itu, penyematan tanda jabatan dilakukan sendiri oleh penjabat yang dikukuhkan. Kemudian, prosesi penyerahan SK Kemendagri diganti dengan dibacakan.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo berpesan pada para Pjs wali kota dan bupati untuk bekerja cepat dan tepat.

“Dengan waktu yang tidak lama saya pesan untuk komunikasi dengan baik persoalan pemerintahan. Khususnya terkait penanganan COVID-19. Kita tidak bisa main-main, musti dilakukan dengan disiplin tinggi,” ucap Ganjar dalam sambutannya.

Ia meminta kepada keenaam penjabat untuk mengawal kondisi daerahnya yang sedang dalam suasana Pilkada dan membatasi perizinan segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Pastikan ikuti ketentuan penyelenggara pemilu, karena akan muncul ketentuan terkait tahapan Pilkada, apalagi masuk kampanye maka pengendalian masyarakat pasti tak mudah, koordinasi dengan forkopimda setempat,” jelas Ganjar.

Selain itu, Penjabat sementara diminta melaporkan perkembangan sosial hingga ekonomi daerah yang ditugaskan setiap minggu dan selalu berkoordinasi dengan wali kota atau bupati yang cuti serta forkopimda setempat.

“Malam ini segera komunikasi dengan bupati wali kota yang akan cuti untuk dapat briefing sehingga bisa lakukan tugas, dan terus edukasi untuk protokol kesehatan ke masyarakat,” tandasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mngukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) bupati dan wali kota bagi daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. 

Pengukuhan dilakukan secara daring pada Jumat (25/9/2020) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang. Sementara wali kota dan bupati yang akan digantikan, mengikuti dari tempatnya masing-masing melalui Zoom.

Mereka yang dikukuhkan diantaranya Kepala Bapenda Tavip Supriyanto sebagai Pjs Wali Kota Semarang, Kepala Kesbangpol Haerudin sebagai Pjs Bupati Grobogan, Kepala Dinas ESDM Sujarwanto sebagai Pjs Bupati Klaten, Asisten Pemerintahan Provinsi Jateng Sarwa Pramana sebagai Pjs Bupati Purbalingga, Kabiro Adm Pengadaan Barang dan Jasa Yuni Astuti sebagai Pjs Bupati Purworejo dan Kabiro Kesra Imam Maskur sebagai Pjs Bupati Rembang.

Dalam prosesi itu, penyematan tanda jabatan dilakukan sendiri oleh penjabat yang dikukuhkan. Kemudian, prosesi penyerahan SK Kemendagri diganti dengan dibacakan.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo berpesan pada para Pjs wali kota dan bupati untuk bekerja cepat dan tepat.

“Dengan waktu yang tidak lama saya pesan untuk komunikasi dengan baik persoalan pemerintahan. Khususnya terkait penanganan COVID-19. Kita tidak bisa main-main, musti dilakukan dengan disiplin tinggi,” ucap Ganjar dalam sambutannya.

Ia meminta kepada keenaam penjabat untuk mengawal kondisi daerahnya yang sedang dalam suasana Pilkada dan membatasi perizinan segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Pastikan ikuti ketentuan penyelenggara pemilu, karena akan muncul ketentuan terkait tahapan Pilkada, apalagi masuk kampanye maka pengendalian masyarakat pasti tak mudah, koordinasi dengan forkopimda setempat,” jelas Ganjar.

Selain itu, Penjabat sementara diminta melaporkan perkembangan sosial hingga ekonomi daerah yang ditugaskan setiap minggu dan selalu berkoordinasi dengan wali kota atau bupati yang cuti serta forkopimda setempat.

“Malam ini segera komunikasi dengan bupati wali kota yang akan cuti untuk dapat briefing sehingga bisa lakukan tugas, dan terus edukasi untuk protokol kesehatan ke masyarakat,” tandasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu