Follow Us :              

Jateng Dorong Pelaksanaan Perpres No.79 Tahun 2019 Untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

  20 April 2021  |   09:00:00  |   dibaca : 2676 
Kategori :
Bagikan :


Jateng Dorong Pelaksanaan Perpres No.79 Tahun 2019 Untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

20 April 2021 | 09:00:00 | dibaca : 2676
Kategori :
Bagikan :

Foto : Irfani (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Irfani (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobongan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung, dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo mengatakan, ini sebagai upaya percepatan pemulihan perekonomian di Jawa Tengah. 

“Salah satu upaya pemerataan dan percepatan pemulihan ekonomi adalah bagaimana mendorong Perpres No. 79 tahun 2019 ini bisa kita laksanakan dengan baik. Dari 270 proyek yang ada dengan nilai total Rp 353 triliun yang sudah dimasukkan pada Perpres No. 79, hampir sebagian besar bisa kita dorong untuk dibiayai,” kata Prasetyo dalam Rapat Evaluasi Proyek dan Identifikasi Proyek Prioritas Perpres Nomor No.79 tahun 2019 Pasca Pandemi Covid 19 di Kantor Gubernur, Selasa (20/4/2021). 

Prasetyo menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pada Maret lalu, terdapat penambahan 14 proyek yang statusnya meningkat menjadi konstruksi. Selain itu, ada 4 proyek lain yang statusnya meningkat menjadi beroperasi sebagian. Empat  proyek itu adalah  Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) penyangga kawasan Borobudur di Kabupaten Magelang, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Jawa Tengah (tahap 1 sudah selesai, tahap 2 berstatus konstruksi), Pembangunan dan Pengembangan Prasarana SMK Unggulan (tahap 1 sudah selesai, tahap 2 melalui anggaran DAK), dan Pengembangan Wisata yang sudah selesai di Kabupaten Semarang (Rawa Pening, Kawasan Gedong Songo, dan Bukit Cinta). 

“Kami berharap dukungan Kemenko Bidang Perekonomian dalam mendorong, khususnya di tahun 2022 ini, untuk yang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kita bisa memasukkan lebih banyak lagi tindak lanjut PSN (Proyek Strategis Nasional) maupun proyek-proyek yang termaktub di dalam Perpres No. 79. Tentunya dalam evaluasi nanti, pasti terjadi pergeseran skala prioritas,” kata Prasetyo. 

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Bidang Perekonomian RI, Wahyu Utomo mengatakan, pasca pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi nasional menjadi perhatian. Namun, mengingat anggaran yang ada masih difokuskan untuk sektor kesehatan, maka hal itu perlu dilakukan dengan lebih melakukan memprioritaskan pada proyek-proyek yang memang sangat diperlukan. 

“Masalah pandemi masih berlanjut (di) 2021, mungkin 2022 juga masih ada sedikit. Inilah yang mungkin harus kita sepakati untuk mana-mana (saja) proyek yang akan kita push supaya dilakukan percepatan. Kalau kita ingin mendorong beberapa proyek di Jateng, kami menggunakan prinsip bahwa proyek-proyek itu harus bisa memberikan dampak signifikan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya. 

Wahyu menambahkan, dampak signifikan yang dimaksud antara lain, proyek tersebut mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Seperti diketahui, pandemi telah berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Kriteria lainnya, proyek itu juga dapat terkoneksi dengan kegiatan ekonomi dan infrastruktur yang ada, sehingga memberikan dampak positif pembangunan yang juga lebih besar. 

“(Itu) Penting kita melakukan dalam kondisi saat ini, (karena) keuangan yang terbatas, maka _value for money_nya harus kita kedepankan dalam memilih proyek-proyek mana yang benar-benar harus kita dorong, dan mana yang mungkin bisa kita tunda,” tutupnya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobongan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung, dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo mengatakan, ini sebagai upaya percepatan pemulihan perekonomian di Jawa Tengah. 

“Salah satu upaya pemerataan dan percepatan pemulihan ekonomi adalah bagaimana mendorong Perpres No. 79 tahun 2019 ini bisa kita laksanakan dengan baik. Dari 270 proyek yang ada dengan nilai total Rp 353 triliun yang sudah dimasukkan pada Perpres No. 79, hampir sebagian besar bisa kita dorong untuk dibiayai,” kata Prasetyo dalam Rapat Evaluasi Proyek dan Identifikasi Proyek Prioritas Perpres Nomor No.79 tahun 2019 Pasca Pandemi Covid 19 di Kantor Gubernur, Selasa (20/4/2021). 

Prasetyo menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pada Maret lalu, terdapat penambahan 14 proyek yang statusnya meningkat menjadi konstruksi. Selain itu, ada 4 proyek lain yang statusnya meningkat menjadi beroperasi sebagian. Empat  proyek itu adalah  Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) penyangga kawasan Borobudur di Kabupaten Magelang, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Jawa Tengah (tahap 1 sudah selesai, tahap 2 berstatus konstruksi), Pembangunan dan Pengembangan Prasarana SMK Unggulan (tahap 1 sudah selesai, tahap 2 melalui anggaran DAK), dan Pengembangan Wisata yang sudah selesai di Kabupaten Semarang (Rawa Pening, Kawasan Gedong Songo, dan Bukit Cinta). 

“Kami berharap dukungan Kemenko Bidang Perekonomian dalam mendorong, khususnya di tahun 2022 ini, untuk yang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kita bisa memasukkan lebih banyak lagi tindak lanjut PSN (Proyek Strategis Nasional) maupun proyek-proyek yang termaktub di dalam Perpres No. 79. Tentunya dalam evaluasi nanti, pasti terjadi pergeseran skala prioritas,” kata Prasetyo. 

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Bidang Perekonomian RI, Wahyu Utomo mengatakan, pasca pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi nasional menjadi perhatian. Namun, mengingat anggaran yang ada masih difokuskan untuk sektor kesehatan, maka hal itu perlu dilakukan dengan lebih melakukan memprioritaskan pada proyek-proyek yang memang sangat diperlukan. 

“Masalah pandemi masih berlanjut (di) 2021, mungkin 2022 juga masih ada sedikit. Inilah yang mungkin harus kita sepakati untuk mana-mana (saja) proyek yang akan kita push supaya dilakukan percepatan. Kalau kita ingin mendorong beberapa proyek di Jateng, kami menggunakan prinsip bahwa proyek-proyek itu harus bisa memberikan dampak signifikan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya. 

Wahyu menambahkan, dampak signifikan yang dimaksud antara lain, proyek tersebut mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Seperti diketahui, pandemi telah berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Kriteria lainnya, proyek itu juga dapat terkoneksi dengan kegiatan ekonomi dan infrastruktur yang ada, sehingga memberikan dampak positif pembangunan yang juga lebih besar. 

“(Itu) Penting kita melakukan dalam kondisi saat ini, (karena) keuangan yang terbatas, maka _value for money_nya harus kita kedepankan dalam memilih proyek-proyek mana yang benar-benar harus kita dorong, dan mana yang mungkin bisa kita tunda,” tutupnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu