Follow Us :              

Gerakan Jogo Tonggo Jateng Masuk Catatan Penting Pemerintah Pusat

  06 October 2021  |   10:00:00  |   dibaca : 769 
Kategori :
Bagikan :


Gerakan Jogo Tonggo Jateng Masuk Catatan Penting Pemerintah Pusat

06 October 2021 | 10:00:00 | dibaca : 769
Kategori :
Bagikan :

Foto : Simon (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Simon (Humas Jateng)

YOGYAKARTA - Gerakan Jogo Tonggo yang gencar dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mendapat perhatian Pemerintah Pusat. Sebagai gerakan pemberdayaan masyarakat berbasis gotong royong, Jogo Tonggo dinilai berhasil sebagai model pengendalian dan pengurangan risiko penularan Covid-19. 

"Jadi Jogo Tonggo saya kira menjadi salah satu catatan penting pemerintah pusat sebagai model untuk mengantisipasi pengendalian dan pengurangan risiko terkait dengan Covid-19," jelas Penjabat Sekda Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo. Hal ini disampaikan usai ia menyampaikan paparan dan testimoni pengalaman Jogo Tonggo dalam menghadapi Covid-19, di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (06/10/2021). 

Prasetyo mengungkap, saat paparan tersebut Kantor Staf Kepresidenan tertarik meminta informasi lebih lanjut mengenai penerapan Jogo Tonggo dalam penanganan Covid-19 di Jateng. 

Paparan yang disampaikan tersebut, jelas Prasetyo, sekaligus merupakan bagian dari laporan pemerintah tahun 2021 mengenai praktik-praktik baik yang dilakukan di Indonesia, termasuk Jateng dengan gerakan Jogo Tonggo.

"Terutama bagaimana Jogo Tonggo menjadi instrumen non struktural yang bisa membantu pemerintah. Karena levelnya di tingkat  RW, maka menjadi bagian yang sangat mendukung dalam monitoring pengendalian dan antisipasi penyebaran Covid-19 di tingkat wilayah," jelasnya. 

Pj Sekda mengatakan, Jogo Tonggo merupakan kebijakan yang berasal dari masyarakat kemudian dikemas dengan Peraturan Gubernur dengan basis gotong royong. Melalui Jogo Tonggo dapat diketahui seberapa jauh masyarakat memiliki sikap saling membantu terhadap sesama, baik di lingkungan rumah, tempat kerja, pasar, sekolah, pesantren, dan sebagainya. 

"Melalui Jogo Tonggo ini, dapat dilihat seberapa besar kegotongroyongan masyarakat dalam mengantisipasi problem yang muncul di lingkungan masing-masing. Dan ternyata masih ada, kita bisa melihat hampir di seluruh laporan PPKM mikro yang dilaporkan Satgas Jogo Tonggo menunjukkan pergerakan yang semakin masif dan terukur," bebernya. 

Ia menyebutkan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 50 ribu Jogo Tonggo  bentukan RT dan RW yang tersebar di berbagai daerah di Jateng. Sebanyak 90 persen lebih berperan dalam melaporkan aspek pengendalian Covid-19. Mulai dari tracing serta pengendalian penularan, termasuk mengenai isolasi warga yang positif terpapar Covid-19 di tingkat desa.
Tugas Satgas Jogo Tonggo juga beragam dalam upaya penanganan Covid-19 di lingkungannya. 

"Peran Jogo Tonggo ada banyak. Yakni mendata mobilitas keluar masuk warga di tingkat RT. Memberdayakan masyarakat untuk kebutuhan warga kurang mampu yang terpapar maupun terdampak Covid-19. Membantu sosialisasi vaksin, mengedukasi masyarakat pentingnya penerapan prokes, serta melaporkan kasus Covid-19 di lingkungan RW, dan lainnya," jelas Prasetyo.


Bagikan :

YOGYAKARTA - Gerakan Jogo Tonggo yang gencar dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mendapat perhatian Pemerintah Pusat. Sebagai gerakan pemberdayaan masyarakat berbasis gotong royong, Jogo Tonggo dinilai berhasil sebagai model pengendalian dan pengurangan risiko penularan Covid-19. 

"Jadi Jogo Tonggo saya kira menjadi salah satu catatan penting pemerintah pusat sebagai model untuk mengantisipasi pengendalian dan pengurangan risiko terkait dengan Covid-19," jelas Penjabat Sekda Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo. Hal ini disampaikan usai ia menyampaikan paparan dan testimoni pengalaman Jogo Tonggo dalam menghadapi Covid-19, di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (06/10/2021). 

Prasetyo mengungkap, saat paparan tersebut Kantor Staf Kepresidenan tertarik meminta informasi lebih lanjut mengenai penerapan Jogo Tonggo dalam penanganan Covid-19 di Jateng. 

Paparan yang disampaikan tersebut, jelas Prasetyo, sekaligus merupakan bagian dari laporan pemerintah tahun 2021 mengenai praktik-praktik baik yang dilakukan di Indonesia, termasuk Jateng dengan gerakan Jogo Tonggo.

"Terutama bagaimana Jogo Tonggo menjadi instrumen non struktural yang bisa membantu pemerintah. Karena levelnya di tingkat  RW, maka menjadi bagian yang sangat mendukung dalam monitoring pengendalian dan antisipasi penyebaran Covid-19 di tingkat wilayah," jelasnya. 

Pj Sekda mengatakan, Jogo Tonggo merupakan kebijakan yang berasal dari masyarakat kemudian dikemas dengan Peraturan Gubernur dengan basis gotong royong. Melalui Jogo Tonggo dapat diketahui seberapa jauh masyarakat memiliki sikap saling membantu terhadap sesama, baik di lingkungan rumah, tempat kerja, pasar, sekolah, pesantren, dan sebagainya. 

"Melalui Jogo Tonggo ini, dapat dilihat seberapa besar kegotongroyongan masyarakat dalam mengantisipasi problem yang muncul di lingkungan masing-masing. Dan ternyata masih ada, kita bisa melihat hampir di seluruh laporan PPKM mikro yang dilaporkan Satgas Jogo Tonggo menunjukkan pergerakan yang semakin masif dan terukur," bebernya. 

Ia menyebutkan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 50 ribu Jogo Tonggo  bentukan RT dan RW yang tersebar di berbagai daerah di Jateng. Sebanyak 90 persen lebih berperan dalam melaporkan aspek pengendalian Covid-19. Mulai dari tracing serta pengendalian penularan, termasuk mengenai isolasi warga yang positif terpapar Covid-19 di tingkat desa.
Tugas Satgas Jogo Tonggo juga beragam dalam upaya penanganan Covid-19 di lingkungannya. 

"Peran Jogo Tonggo ada banyak. Yakni mendata mobilitas keluar masuk warga di tingkat RT. Memberdayakan masyarakat untuk kebutuhan warga kurang mampu yang terpapar maupun terdampak Covid-19. Membantu sosialisasi vaksin, mengedukasi masyarakat pentingnya penerapan prokes, serta melaporkan kasus Covid-19 di lingkungan RW, dan lainnya," jelas Prasetyo.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu