Follow Us :              

Sekda: Sinergitas Pemprov Jateng - APJII Dukung Percepatan Pemerataan Internet

  01 December 2021  |   13:00:00  |   dibaca : 2974 
Kategori :
Bagikan :


Sekda: Sinergitas Pemprov Jateng - APJII Dukung Percepatan Pemerataan Internet

01 December 2021 | 13:00:00 | dibaca : 2974
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi langkah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jawa Tengah, turut serta dalam upaya pemerataan akses internet dan program pemerintah mengenai percepatan transformasi digital. 

"Kami menyambut baik teman-teman di APJII. Mungkin nanti dapat berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Jateng sehingga cakupan layanan internet semakin lebih luas," ujar Sekda Jateng Sumarno saat memberikan sambutan Muswil APJII Jawa Tengah di PO Hotel, Rabu (1/12/2021). 

Terlebih pada masa pandemi Covid-19, kata dia, semua dihadapkan pada persoalan di berbagai sektor, termasuk bidang pendidikan dengan jaringan internet belum bisa menjangkau semua layanan pendidikan, terutama sekolah-sekolah di pelosok-pelosok daerah di Jawa Tengah. 

Selain pemerataan akses internet, menurutnya,  internet juga erat kaitannya dengan program yang dicanangkan pemerintah pusat tentang percepatan transformasi digital dan sejalan dengan kebijakan "Satu Data Indonesia". Apalagi data-data sekarang menggunakan data elektronik, seperti e-KTP sebagai salah satu data kependudukan. 

"Seperti data kependudukan e-KTP. Kalau berbicara single data ke depan harus ada upaya-upaya perbaikan-perbaikan supaya mudah diakses dan sebagainya. Semua sangat memerlukan data, karena datanya elektronik maka memerlukan peran penyelenggara jasa internet," jelasnya. 

Ketua APJII Jawa Tengah, Priyo Suyono menyebutkan, APJII mempunyai 13 pengurus wilayah, termasuk Jawa Tengah. Bahkan, di wilayahnya telah tercatat 65 penyelenggara jasa internet yang beroperasi di berbagai daerah. Antara lain di Kabupaten Pati, Kebumen, Cilacap, Klaten, Kebumen, Grobogan, dan sebagainya. 

"Penyelenggara internet ini membantu pemerintah dengan menciptakan peluang-peluang usaha di daerah dengan menyediakan akses internet di seluruh kabupaten di Jateng," katanya.  

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei APJII 2021, pengguna internet aktif Indonesia saat ini mencapai 202.6 juta, sedangkan di Jawa Tengah tercatat 26.7 juta atau naik sekitar 17 persen dibanding tahun 2020 sebanyak sekitar 21 juta pengguna. 

Menurut Triyo, perkembangan pengguna internet aktif di di Jawa Tengah sangat luar biasa, dan ini akan menjadi peluang tidak hanya bagi penyelenggara jasa internet, melainkan juga membantu sektor-sektor lain lebih berkembang. Terlebih di era pandemi Covid-19, internet menjadi kebutuhan sangat penting. 

"Kalau ada sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Jateng, kita dibantu dalam hal perizinan-perizinan di daerah tentunya akan sangat mendukung pemerataan internet di daerah," harapnya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi langkah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jawa Tengah, turut serta dalam upaya pemerataan akses internet dan program pemerintah mengenai percepatan transformasi digital. 

"Kami menyambut baik teman-teman di APJII. Mungkin nanti dapat berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Jateng sehingga cakupan layanan internet semakin lebih luas," ujar Sekda Jateng Sumarno saat memberikan sambutan Muswil APJII Jawa Tengah di PO Hotel, Rabu (1/12/2021). 

Terlebih pada masa pandemi Covid-19, kata dia, semua dihadapkan pada persoalan di berbagai sektor, termasuk bidang pendidikan dengan jaringan internet belum bisa menjangkau semua layanan pendidikan, terutama sekolah-sekolah di pelosok-pelosok daerah di Jawa Tengah. 

Selain pemerataan akses internet, menurutnya,  internet juga erat kaitannya dengan program yang dicanangkan pemerintah pusat tentang percepatan transformasi digital dan sejalan dengan kebijakan "Satu Data Indonesia". Apalagi data-data sekarang menggunakan data elektronik, seperti e-KTP sebagai salah satu data kependudukan. 

"Seperti data kependudukan e-KTP. Kalau berbicara single data ke depan harus ada upaya-upaya perbaikan-perbaikan supaya mudah diakses dan sebagainya. Semua sangat memerlukan data, karena datanya elektronik maka memerlukan peran penyelenggara jasa internet," jelasnya. 

Ketua APJII Jawa Tengah, Priyo Suyono menyebutkan, APJII mempunyai 13 pengurus wilayah, termasuk Jawa Tengah. Bahkan, di wilayahnya telah tercatat 65 penyelenggara jasa internet yang beroperasi di berbagai daerah. Antara lain di Kabupaten Pati, Kebumen, Cilacap, Klaten, Kebumen, Grobogan, dan sebagainya. 

"Penyelenggara internet ini membantu pemerintah dengan menciptakan peluang-peluang usaha di daerah dengan menyediakan akses internet di seluruh kabupaten di Jateng," katanya.  

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei APJII 2021, pengguna internet aktif Indonesia saat ini mencapai 202.6 juta, sedangkan di Jawa Tengah tercatat 26.7 juta atau naik sekitar 17 persen dibanding tahun 2020 sebanyak sekitar 21 juta pengguna. 

Menurut Triyo, perkembangan pengguna internet aktif di di Jawa Tengah sangat luar biasa, dan ini akan menjadi peluang tidak hanya bagi penyelenggara jasa internet, melainkan juga membantu sektor-sektor lain lebih berkembang. Terlebih di era pandemi Covid-19, internet menjadi kebutuhan sangat penting. 

"Kalau ada sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Jateng, kita dibantu dalam hal perizinan-perizinan di daerah tentunya akan sangat mendukung pemerataan internet di daerah," harapnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu