Follow Us :              

Peringati Hari Antikorupsi, Sekda : Korupsi Adalah Tantangan Penerima Amanah

  07 December 2021  |   09:00:00  |   dibaca : 479 
Kategori :
Bagikan :


Peringati Hari Antikorupsi, Sekda : Korupsi Adalah Tantangan Penerima Amanah

07 December 2021 | 09:00:00 | dibaca : 479
Kategori :
Bagikan :

Foto : Simon (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Simon (Humas Jateng)

SEMARANG - Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyebut pada dasarnya korupsi adalah interpretasi dari sifat buruk manusia karena faktor serakah. Pernyataan itu disampaikan Soemarno saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tingkat Provinsi Jawa Tengah, Selasa (7/12/2021) di Kantor Inspektorat.  

“Manusia itu sifatnya serakah, manusia itu sifatnya iri, dengki. Manusia itu sifatnya kalau orang lain senang, (dia) tidak senang, sehingga tingginya manusia di hadapan Tuhannya adalah bagaimana manusia itu bisa mengendalikan sifat-sifat buruk tadi,” jelasnya di hadapan peserta yang diantaranya adalah pelajar.  

Terjadinya tindakan korupsi, menurut Sekda, karena manusia tidak bisa mengendalikan sifat buruk, yakni serakah. Lanjutnya, korupsi biasanya adalah penyakit para penerima amanah, mereka yang memegang jabatan. Sebab, ada peluang dalam memanfaatkan sesuatu yang menjadi kewenangannya.  

“Korupsi adalah tantangan bagi para penerima amanah. Korupsi adalah bentuk ketidak-amanahan pada penerima amanah. Sebetulnya kalau kita bicara korupsi, mengambil bukan haknya,” tandasnya. 

Pihaknya mengingatkan supaya tidak mentolerir tindakan-tindakan yang berpotensi memunculkan budaya korupsi, meskipun itu adalah hal kecil. Tujuannya agar tidak timbul mindset bahwa korupsi adalah tindakan yang wajar.  

“Kalau hal-hal yang kecil, mengambil bukan haknya, kalau terbiasa, meskipun kecil bukan haknya, nanti yang besar pun menjadi terbiasa. Itu bukan sesuatu yang keburukan. Suatu keburukan, itu kalau dilakukan berulang-ulang, itu seperti bukan keburukan. Untuk itu, adik-adik semua, tanamkan betul, karena panjenengan (Anda) semua itu menjadi generasi penerus bangsa. Keburukan yang kecil-kecil tadi jangan dibiasakan. Ini bicara masalah integritas,” pesannya.  

Plt Kepala Inspektorat Jawa Tengah, Doni Widianto menyambung, ada banyak cara yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mencegah terjadinya korupsi. Antara lain digitalisasi sistem dengan penerapan e- government melalui Government Resources Management System (GRMS), dan pengelolaan gratifikasi. Hingga akhir tahun 2021, unit pengendali gratifikasi mendapat 30 laporan gratifikasi dengan nilai hampir Rp 18 juta. 

Untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebanyak 2.320 orang, berhasil tercapai 100 persen. Demikian juga Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) sebanyak 38.201 ASN juga tercapai 100 persen.  

“Semua alhamdulillah tercapai 100 persen. Tentu ini berkat dukungan dan support Bapak Gubernur, Pak Wagub, Pak Sekda serta teman-teman dari OPD (di) Jateng,” ujarnya. 

Di samping itu, Pemprov Jawa Tengah juga membangun zona integritas. Pada tahun ini, ada 2 instansi yang berpredikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), yakni RSUD Margono Soekarjo - Banyumas dan RSUD Moewardi - Surakarta.   

“Berikutnya pengawasan masyarakat. Ini juga bagian dari peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. Yang terakhir adalah kami Inspektorat memiliki MoU antara Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pengaduan (dari) masyarakat (mengenai) gratifikasi, dan tindak pidana korupsi (di) Jateng,” tutupnya.


Bagikan :

SEMARANG - Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyebut pada dasarnya korupsi adalah interpretasi dari sifat buruk manusia karena faktor serakah. Pernyataan itu disampaikan Soemarno saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tingkat Provinsi Jawa Tengah, Selasa (7/12/2021) di Kantor Inspektorat.  

“Manusia itu sifatnya serakah, manusia itu sifatnya iri, dengki. Manusia itu sifatnya kalau orang lain senang, (dia) tidak senang, sehingga tingginya manusia di hadapan Tuhannya adalah bagaimana manusia itu bisa mengendalikan sifat-sifat buruk tadi,” jelasnya di hadapan peserta yang diantaranya adalah pelajar.  

Terjadinya tindakan korupsi, menurut Sekda, karena manusia tidak bisa mengendalikan sifat buruk, yakni serakah. Lanjutnya, korupsi biasanya adalah penyakit para penerima amanah, mereka yang memegang jabatan. Sebab, ada peluang dalam memanfaatkan sesuatu yang menjadi kewenangannya.  

“Korupsi adalah tantangan bagi para penerima amanah. Korupsi adalah bentuk ketidak-amanahan pada penerima amanah. Sebetulnya kalau kita bicara korupsi, mengambil bukan haknya,” tandasnya. 

Pihaknya mengingatkan supaya tidak mentolerir tindakan-tindakan yang berpotensi memunculkan budaya korupsi, meskipun itu adalah hal kecil. Tujuannya agar tidak timbul mindset bahwa korupsi adalah tindakan yang wajar.  

“Kalau hal-hal yang kecil, mengambil bukan haknya, kalau terbiasa, meskipun kecil bukan haknya, nanti yang besar pun menjadi terbiasa. Itu bukan sesuatu yang keburukan. Suatu keburukan, itu kalau dilakukan berulang-ulang, itu seperti bukan keburukan. Untuk itu, adik-adik semua, tanamkan betul, karena panjenengan (Anda) semua itu menjadi generasi penerus bangsa. Keburukan yang kecil-kecil tadi jangan dibiasakan. Ini bicara masalah integritas,” pesannya.  

Plt Kepala Inspektorat Jawa Tengah, Doni Widianto menyambung, ada banyak cara yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mencegah terjadinya korupsi. Antara lain digitalisasi sistem dengan penerapan e- government melalui Government Resources Management System (GRMS), dan pengelolaan gratifikasi. Hingga akhir tahun 2021, unit pengendali gratifikasi mendapat 30 laporan gratifikasi dengan nilai hampir Rp 18 juta. 

Untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebanyak 2.320 orang, berhasil tercapai 100 persen. Demikian juga Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) sebanyak 38.201 ASN juga tercapai 100 persen.  

“Semua alhamdulillah tercapai 100 persen. Tentu ini berkat dukungan dan support Bapak Gubernur, Pak Wagub, Pak Sekda serta teman-teman dari OPD (di) Jateng,” ujarnya. 

Di samping itu, Pemprov Jawa Tengah juga membangun zona integritas. Pada tahun ini, ada 2 instansi yang berpredikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), yakni RSUD Margono Soekarjo - Banyumas dan RSUD Moewardi - Surakarta.   

“Berikutnya pengawasan masyarakat. Ini juga bagian dari peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. Yang terakhir adalah kami Inspektorat memiliki MoU antara Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pengaduan (dari) masyarakat (mengenai) gratifikasi, dan tindak pidana korupsi (di) Jateng,” tutupnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu