Follow Us :              

Pemprov Jateng Cepat Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

  11 January 2022  |   14:00:00  |   dibaca : 664 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Cepat Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

11 January 2022 | 14:00:00 | dibaca : 664
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Rekomendasi yang diberikan diantaranya terkait perbaikan data dalam pencatatan dan pelaporan hasil pelaksanaan vaksinasi.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menjelaskan, Pemprov Jateng telah melakukan laporan secara berkala dan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat guna menyinkronkan data.

"Terkait data laporan vaksinasi, tidak hanya Jawa Tengah tetapi seluruh daerah di Indonesia saat ini perlu disinkronasi. Karena banyak pula warga Jateng yang sudah melakukan vaksin di Jakarta dan provinsi lainnya dan tercatat di sana. Maka kita perbaikannya pada NIK," ujar Wagub usai mengikuti penyerahan laporan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di kantor mereka, Selasa (11/1/2022).

Wagub optimis proses itu dapat dirampungkan sebelum 60 hari pascapenyerahan laporan hasil pemeriksaan.

"Kita siap menindaklanjuti, memperbaiki dan menyerahkan (kembali) dokumen. Harapannya nanti yang sudah baik akan lebih baik lagi. InsyaAllah kami komitmen segera menidaklanjuti apa-apa yang sudah direkomendasikan BPK," ujarnya.

Wagub juga menegaskan, seluruh pejabat wajib merespons rekomendasi dari BPK, karena hal tersebut menjadi salah satu indikator akuntabilitas pemerintah.

Selain itu, Ia juga berharap ada komunikasi secara positif antara BPK dan entitas (pihak) yang diperiksa dalam upaya menyajikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara secara transparan kepada rakyat.

"Saya minta, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar tidak sekedar diselesaikan saja, tetapi menjadi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan menjadi lebih baik", pungkasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Rekomendasi yang diberikan diantaranya terkait perbaikan data dalam pencatatan dan pelaporan hasil pelaksanaan vaksinasi.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menjelaskan, Pemprov Jateng telah melakukan laporan secara berkala dan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat guna menyinkronkan data.

"Terkait data laporan vaksinasi, tidak hanya Jawa Tengah tetapi seluruh daerah di Indonesia saat ini perlu disinkronasi. Karena banyak pula warga Jateng yang sudah melakukan vaksin di Jakarta dan provinsi lainnya dan tercatat di sana. Maka kita perbaikannya pada NIK," ujar Wagub usai mengikuti penyerahan laporan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di kantor mereka, Selasa (11/1/2022).

Wagub optimis proses itu dapat dirampungkan sebelum 60 hari pascapenyerahan laporan hasil pemeriksaan.

"Kita siap menindaklanjuti, memperbaiki dan menyerahkan (kembali) dokumen. Harapannya nanti yang sudah baik akan lebih baik lagi. InsyaAllah kami komitmen segera menidaklanjuti apa-apa yang sudah direkomendasikan BPK," ujarnya.

Wagub juga menegaskan, seluruh pejabat wajib merespons rekomendasi dari BPK, karena hal tersebut menjadi salah satu indikator akuntabilitas pemerintah.

Selain itu, Ia juga berharap ada komunikasi secara positif antara BPK dan entitas (pihak) yang diperiksa dalam upaya menyajikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara secara transparan kepada rakyat.

"Saya minta, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar tidak sekedar diselesaikan saja, tetapi menjadi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan menjadi lebih baik", pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu