Follow Us :              

Sekda: Pencapaian Target RPJMD 2023 Butuh Dukungan Semua Stakeholder

  23 February 2022  |   09:00:00  |   dibaca : 1445 
Kategori :
Bagikan :


Sekda: Pencapaian Target RPJMD 2023 Butuh Dukungan Semua Stakeholder

23 February 2022 | 09:00:00 | dibaca : 1445
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Rencana kerja 2023 merupakan ujung dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah 2018-2023. Guna mencapai target-target yang sudah ditetapkan dalam RPJMD, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memerlukan dukungan dari organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, serta stakeholder lain. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat menyampaikan pengarahan secara virtual webinar Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Jawa Tengah dan Penyempurnaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah 2023 dengan tema "Sinergi Agenda dalam Rangka Penuntasan Target-Target Kinerja Pembangunan Daerah 2023", di ruang rapat lantai VI Gedung A Setda Jawa Tengah, Rabu (23/2/2022). 

"Di forum ini bagaimana kita dapat mengidentifikasi dan mengevaluasi target-target yang sudah ditetapkan RPJMD. Kondisi ini sangat membutuhkan dukungan dari internal setda dan stakeholder lainnya. Penajaman target-target yang dikolaborasi dengan kondisi masyarakat sangat berpengaruh pada capaian kinerja RPJMD," jelasnya.

Upaya menajamkan target-target yang ada di RPJMD 2023 diibaratkan Sekda seperti permainan sepakbola. Pihak yang berada di luar arena akan lebih cermat dan mengetahui hal-hal yang kurang sesuai dan perlu adanya perbaikan. 

RPJMD sampai saat ini belum seluruhnya bisa tercapai sehingga harus segera dikejar dan diupayakan dalam anggaran 2023. Menurutnya, salah satu hal yang menjadi faktor utama penundaan pencapaian kinerja adalah menyangkut sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Dijelaskan, kondisi APBD sejak 2021 mulai terganggu masalah kapasitas fiskal (keuangan) di daerah. Hal itu karena adanya kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang sebelumnya dibebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kemudian dialihkan kepada pemerintah daerah. Diantaranya adalah kontribusi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang awalnya ditanggung pemerintah pusat, sekarang dibagi dengan pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota. 

"Ini cukup material (berat), sehingga sumber pendanaan kita dan kapasitas fiskal kita agak terganggu, ada penurunan. Sehingga kami berharap sumber-sumber dana yang ada bisa dioptimalkan secara efisien dan efektif," pintanya. 

Selain sumber APBD, sumber non-APBD seperti Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan dan lainnya, diharapkan semua dapat mengoptimalkan berbagai sumber dana tersebut agar bisa mendukung capaian target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD.


Bagikan :

SEMARANG - Rencana kerja 2023 merupakan ujung dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah 2018-2023. Guna mencapai target-target yang sudah ditetapkan dalam RPJMD, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memerlukan dukungan dari organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, serta stakeholder lain. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat menyampaikan pengarahan secara virtual webinar Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Jawa Tengah dan Penyempurnaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah 2023 dengan tema "Sinergi Agenda dalam Rangka Penuntasan Target-Target Kinerja Pembangunan Daerah 2023", di ruang rapat lantai VI Gedung A Setda Jawa Tengah, Rabu (23/2/2022). 

"Di forum ini bagaimana kita dapat mengidentifikasi dan mengevaluasi target-target yang sudah ditetapkan RPJMD. Kondisi ini sangat membutuhkan dukungan dari internal setda dan stakeholder lainnya. Penajaman target-target yang dikolaborasi dengan kondisi masyarakat sangat berpengaruh pada capaian kinerja RPJMD," jelasnya.

Upaya menajamkan target-target yang ada di RPJMD 2023 diibaratkan Sekda seperti permainan sepakbola. Pihak yang berada di luar arena akan lebih cermat dan mengetahui hal-hal yang kurang sesuai dan perlu adanya perbaikan. 

RPJMD sampai saat ini belum seluruhnya bisa tercapai sehingga harus segera dikejar dan diupayakan dalam anggaran 2023. Menurutnya, salah satu hal yang menjadi faktor utama penundaan pencapaian kinerja adalah menyangkut sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Dijelaskan, kondisi APBD sejak 2021 mulai terganggu masalah kapasitas fiskal (keuangan) di daerah. Hal itu karena adanya kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang sebelumnya dibebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kemudian dialihkan kepada pemerintah daerah. Diantaranya adalah kontribusi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang awalnya ditanggung pemerintah pusat, sekarang dibagi dengan pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota. 

"Ini cukup material (berat), sehingga sumber pendanaan kita dan kapasitas fiskal kita agak terganggu, ada penurunan. Sehingga kami berharap sumber-sumber dana yang ada bisa dioptimalkan secara efisien dan efektif," pintanya. 

Selain sumber APBD, sumber non-APBD seperti Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan dan lainnya, diharapkan semua dapat mengoptimalkan berbagai sumber dana tersebut agar bisa mendukung capaian target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu