Follow Us :              

Gubernur Respon Cepat Laporan Penyekapan 54 WNI di Kamboja

  27 July 2022  |   11:00:00  |   dibaca : 842 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur Respon Cepat Laporan Penyekapan 54 WNI di Kamboja

27 July 2022 | 11:00:00 | dibaca : 842
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo gerak cepat menangani laporan warga terkait dugaan penyekapan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja. Meski hanya lewat medsos, ia langsung menanggapi dan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk melakukan pengecekan. 

Awalnya seorang warganet dengan akun @angelinahui97 melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja. Lewat postingan itu, ia meminta tolong kepada Gubernur Jateng untuk segera dibantu. "Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Gubernur merespon informasi tersebut. 

Perintah itu langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng dengan melakukan pengecakan pada pihak terkait. 

"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari, Rabu (27/7). 

Turut dijelaskan, para WNI di Kamboja itu semula dijanjikan pekerjaan sebagai operator, call center dan bagian keuangan. Namun saat di lokasi, penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan. 

"Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan mengunakan agensi perseorangan, dengan setiap WNI yg berangkat dengan agensi yang berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan, bahwa dimungkinkan dalam tiga hari kedepan mereka akan diperdagangkan," jelasnya. 

Pihaknya juga sudah melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan PMI. "Kami terus pantau perkembangan kasus ini dan berharap bisa segera ada perkembangan terbaik," jelasnya. 

Saat ini Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja sedang menangani persoalan ini. Mereka sedang melakukan pendalaman kasus bersama otoritas setempat. Dan jika sudah ada laporan resmi, akan ada informasi lebih lanjut dari KBRI Kamboja. 

"KBRI Kamboja juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan penyekapan terkait WNI itu. Pihak KBRI juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk proses pembebasannya," pungkas Kepala Disnakertrans Jateng.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo gerak cepat menangani laporan warga terkait dugaan penyekapan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja. Meski hanya lewat medsos, ia langsung menanggapi dan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk melakukan pengecekan. 

Awalnya seorang warganet dengan akun @angelinahui97 melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja. Lewat postingan itu, ia meminta tolong kepada Gubernur Jateng untuk segera dibantu. "Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Gubernur merespon informasi tersebut. 

Perintah itu langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng dengan melakukan pengecakan pada pihak terkait. 

"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari, Rabu (27/7). 

Turut dijelaskan, para WNI di Kamboja itu semula dijanjikan pekerjaan sebagai operator, call center dan bagian keuangan. Namun saat di lokasi, penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan. 

"Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan mengunakan agensi perseorangan, dengan setiap WNI yg berangkat dengan agensi yang berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan, bahwa dimungkinkan dalam tiga hari kedepan mereka akan diperdagangkan," jelasnya. 

Pihaknya juga sudah melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan PMI. "Kami terus pantau perkembangan kasus ini dan berharap bisa segera ada perkembangan terbaik," jelasnya. 

Saat ini Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja sedang menangani persoalan ini. Mereka sedang melakukan pendalaman kasus bersama otoritas setempat. Dan jika sudah ada laporan resmi, akan ada informasi lebih lanjut dari KBRI Kamboja. 

"KBRI Kamboja juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan penyekapan terkait WNI itu. Pihak KBRI juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk proses pembebasannya," pungkas Kepala Disnakertrans Jateng.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu