Follow Us :              

Sekda Minta Monitoring dan Supervisi KPK Jadi Dorongan Akuntabilitas Pelaksanaan APBD

  28 September 2022  |   09:00:00  |   dibaca : 634 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Minta Monitoring dan Supervisi KPK Jadi Dorongan Akuntabilitas Pelaksanaan APBD

28 September 2022 | 09:00:00 | dibaca : 634
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - KPK sedang melakukan monitoring dan supervisi beberapa proyek strategis di Jawa Tengah. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta, monitoring dan supervisi yang dilakukan KPK  ini akan mendorong  pengelolaan keuangan APBD yang semakin transparan dan akuntabel. 

"Di kesempatan ini memang boleh dibilang hanya secara sampling. Tidak semua kegiatan yang kita laksanakan akan dimonitoring. Tapi kami berharap ini menjadi spirit bersama terhadap semua kegiatan yang kita kelola. Tidak memandang nilai kegiatan, tapi keseluruhan kegiatan yang kita laksanakan,"  kata Sekda saat membuka Rakor dan Monitoring Pemberantasan Korupsi di Kantor Gubernur, Rabu (28/09/2022).  

Sekda mengingatkan, pemerintah adalah pihak yang diberi amanah rakyat untuk mengelola APBD. Maka yang wajib menjadi perhatian bersama adalah pertanggungjawabannya. 

"APBD bukan punya kita, tapi kita diberi amanah untuk mengelola. Yang menjadi perhatian kita bersama adalah bagaimana kita mempertanggungjawabkannya," kata Sekda. 

Setiap daerah, lanjut Sekda, pernah mengalami kondisi-kondisi tidak biasa yang membuat pemerintah harus melakukan akselerasi pelaksanaan APBD. Contohnya kondisi pandemi Covid-19, wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan, dan inflasi yang tinggi. Meski harus melakukan percepatan pelaksanaan APBD pada kondisi-kondisi tertentu itu, tidak berarti bisa memberi ruang terjadinya pelanggaran penggunaan dana APBD. 

"Tentu saja ini tidak memberi peluang excuse, agak dimaafkan kalau melanggar, atau agak miring dari yang seharusnya. Bukan seperti itu. Tapi tetap kita harus melaksanakan APBD secara transparan dan akuntabel," tandasnya.  

Turut ditambahkan, transparan dan akuntabel tidak hanya soal pertanggungjawaban tetapi juga outputnya. Program yang dibiayai harus bermanfaat bagi masyarakat bukan sekadar kegiatan. 

"Tapi hasilnya inilah yang harus benar-benar memang memberi manfaat kepada masyarakat. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban amanah yang diberikan kepada kita," pungkasnya.


Bagikan :

SEMARANG - KPK sedang melakukan monitoring dan supervisi beberapa proyek strategis di Jawa Tengah. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta, monitoring dan supervisi yang dilakukan KPK  ini akan mendorong  pengelolaan keuangan APBD yang semakin transparan dan akuntabel. 

"Di kesempatan ini memang boleh dibilang hanya secara sampling. Tidak semua kegiatan yang kita laksanakan akan dimonitoring. Tapi kami berharap ini menjadi spirit bersama terhadap semua kegiatan yang kita kelola. Tidak memandang nilai kegiatan, tapi keseluruhan kegiatan yang kita laksanakan,"  kata Sekda saat membuka Rakor dan Monitoring Pemberantasan Korupsi di Kantor Gubernur, Rabu (28/09/2022).  

Sekda mengingatkan, pemerintah adalah pihak yang diberi amanah rakyat untuk mengelola APBD. Maka yang wajib menjadi perhatian bersama adalah pertanggungjawabannya. 

"APBD bukan punya kita, tapi kita diberi amanah untuk mengelola. Yang menjadi perhatian kita bersama adalah bagaimana kita mempertanggungjawabkannya," kata Sekda. 

Setiap daerah, lanjut Sekda, pernah mengalami kondisi-kondisi tidak biasa yang membuat pemerintah harus melakukan akselerasi pelaksanaan APBD. Contohnya kondisi pandemi Covid-19, wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan, dan inflasi yang tinggi. Meski harus melakukan percepatan pelaksanaan APBD pada kondisi-kondisi tertentu itu, tidak berarti bisa memberi ruang terjadinya pelanggaran penggunaan dana APBD. 

"Tentu saja ini tidak memberi peluang excuse, agak dimaafkan kalau melanggar, atau agak miring dari yang seharusnya. Bukan seperti itu. Tapi tetap kita harus melaksanakan APBD secara transparan dan akuntabel," tandasnya.  

Turut ditambahkan, transparan dan akuntabel tidak hanya soal pertanggungjawaban tetapi juga outputnya. Program yang dibiayai harus bermanfaat bagi masyarakat bukan sekadar kegiatan. 

"Tapi hasilnya inilah yang harus benar-benar memang memberi manfaat kepada masyarakat. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban amanah yang diberikan kepada kita," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu