Follow Us :              

Sekda: ASN Harus Menjadi Benteng Pertama Menangkal Radikalisme

  24 November 2022  |   13:00:00  |   dibaca : 546 
Kategori :
Bagikan :


Sekda: ASN Harus Menjadi Benteng Pertama Menangkal Radikalisme

24 November 2022 | 13:00:00 | dibaca : 546
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG -  Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara mempunyai peran dan fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa Indonesia. Terlebih dengan adanya paham radikalisme yang terus mengancam persatuan dan kesatuan NKRI, maka ASN harus menjadi benteng pertama menangkal paham tersebut. 

"Kita sebagai ASN sekaligus anggota Korpri, salah satu tugasnya adalah sebagai pemersatu bangsa dan menjadi motor persatuan dan kesatuan bangsa. Kita mendedikasikan diri sebagai ASN telah berjanji, salah satunya bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," kata Sekda saat memberi sambutan seminar di Gedung Gradhika, Kamis (24/11/2022).

Turut dijelaskan, radikalisme bersifat laten sehingga meskipun tidak kelihatan tetapi dapat mengancam persatuan bangsa. Sehingga semua harus mewaspadai paham radikalisme. Terlebih percikan-percikan radikalisme dan terorisme selalu ada dan menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk para ASN. Karenanya, ASN sebagai abdi negara harus menjadi benteng pertama menangkal radikalisme yang ada di Indonesia. 

Dalam seminar rangkaian HUT ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bertajuk "Revitalisasi Pancasila Sebagai Dasar Negara" itu, Sekda mengatakan, Indonesia merupakan negara yang majemuk atau terdiri dari beragam agama, suku, ras, bahasa, dan sebagainya. Dengan kebhinekaan itu, semua warga Indonesia dibebaskan memeluk agama yang diakui pemerintah. Bahkan, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah dengan aman dan nyaman. 

"Kalau kita berbicara Indonesia dengan dasar negara Pancasila, kita dibebaskan memeluk agama yang diakui pemerintah dan aktivitas ibadah apa sih di negara kita yang tidak bisa dilakukan di negara Pancasila. Semua bisa kita lakukan, sehingga kita kurang apa di negara Pancasila ini," katanya, 

Sekda berharap, ASN sebagai abdi negara sekaligus menjadi tokoh di masyarakat harus menjadi contoh dalam kemampuan menangkal paham radikalisme. Sebab, apabila ada ASN yang terpapar paham radikalisme, maka akan menjadi masalah besar bagi semuanya. Kondisi tersebut akan berbeda jika yang terpapar radikalisme masyarakat biasa atau bukan ASN, sehingga ASN harus lebih waspada. 

"Melalui seminar ini, diharapkan ASN Jateng menjadi lebih tangguh, lebih profesional, dan memahamkan menjadi abdi masyarakat,Jateng," pungkasnya.


Bagikan :

SEMARANG -  Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara mempunyai peran dan fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa Indonesia. Terlebih dengan adanya paham radikalisme yang terus mengancam persatuan dan kesatuan NKRI, maka ASN harus menjadi benteng pertama menangkal paham tersebut. 

"Kita sebagai ASN sekaligus anggota Korpri, salah satu tugasnya adalah sebagai pemersatu bangsa dan menjadi motor persatuan dan kesatuan bangsa. Kita mendedikasikan diri sebagai ASN telah berjanji, salah satunya bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," kata Sekda saat memberi sambutan seminar di Gedung Gradhika, Kamis (24/11/2022).

Turut dijelaskan, radikalisme bersifat laten sehingga meskipun tidak kelihatan tetapi dapat mengancam persatuan bangsa. Sehingga semua harus mewaspadai paham radikalisme. Terlebih percikan-percikan radikalisme dan terorisme selalu ada dan menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk para ASN. Karenanya, ASN sebagai abdi negara harus menjadi benteng pertama menangkal radikalisme yang ada di Indonesia. 

Dalam seminar rangkaian HUT ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bertajuk "Revitalisasi Pancasila Sebagai Dasar Negara" itu, Sekda mengatakan, Indonesia merupakan negara yang majemuk atau terdiri dari beragam agama, suku, ras, bahasa, dan sebagainya. Dengan kebhinekaan itu, semua warga Indonesia dibebaskan memeluk agama yang diakui pemerintah. Bahkan, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah dengan aman dan nyaman. 

"Kalau kita berbicara Indonesia dengan dasar negara Pancasila, kita dibebaskan memeluk agama yang diakui pemerintah dan aktivitas ibadah apa sih di negara kita yang tidak bisa dilakukan di negara Pancasila. Semua bisa kita lakukan, sehingga kita kurang apa di negara Pancasila ini," katanya, 

Sekda berharap, ASN sebagai abdi negara sekaligus menjadi tokoh di masyarakat harus menjadi contoh dalam kemampuan menangkal paham radikalisme. Sebab, apabila ada ASN yang terpapar paham radikalisme, maka akan menjadi masalah besar bagi semuanya. Kondisi tersebut akan berbeda jika yang terpapar radikalisme masyarakat biasa atau bukan ASN, sehingga ASN harus lebih waspada. 

"Melalui seminar ini, diharapkan ASN Jateng menjadi lebih tangguh, lebih profesional, dan memahamkan menjadi abdi masyarakat,Jateng," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu