Follow Us :              

Hadiri Wisuda Ma'had Aly Balekambang Jepara, Wagub Minta Masyatakat Pilih Ponpes Yang Sudah Terdaftar di Kemenag

  18 December 2022  |   08:00:00  |   dibaca : 780 
Kategori :
Bagikan :


Hadiri Wisuda Ma'had Aly Balekambang Jepara, Wagub Minta Masyatakat Pilih Ponpes Yang Sudah Terdaftar di Kemenag

18 December 2022 | 08:00:00 | dibaca : 780
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

JEPARA - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengungkap lulusan Ma'had Aly bisa bekerja di lingkungan Pemprov Jateng. Hal itu disampaikan wagub saat menghadiri wisuda ke-1 Ma'had Aly Ponpes Roudlotul Mubtadiin Desa Balekambang, Kabupaten Jepara, Minggu (18/12/2022). Wagub menjelaskan, Ma'had Aly merupakan pesantren tinggi yang lulusannya setara dengan sarjana. 

Wagub menjelaskan bahwa lulusan Ma'had Aly juga bisa bekerja di mana saja. Selain itu, apabila ada yang hendak melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi, peluangnya sangat terbuka.  

"Saya yakin, bahwa ketika anda lulus di ma'had aly, anda bisa ikut andil dalam tes calon pegawai negeri di lingkungan pemprov jateng ataupun di SKPD. Karena sudah banyak, dari pondok pesantren yang saat ini sudah bekerja di pemerintah provinsi. Baik itu menjadi guru, baik itu di OPD kami," kata Taj Yasin. 

Wagub mengimbau masyarakat agar memilih Pondok Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI, termasuk salah satunya adalah ma'had aly. Sehingga, lanjutnya, status pondok pesantren tersebut sudah dikenali oleh negara saat hendak mengikuti seleksi CPNS yang digelar pemprov maupun kemenag. 

Taj Yasin mencontohkan, dirinya pernah mendapat kabar tentang ditolaknya ijazah dari ponpes saat pendaftaran CPNS. Setelah wagub menelusuri kabar tersebut, ternyata ponpesnya belum terdaftar di Kemenag. Sehingga ijazahnya dianggap tidak sah. 

"Setelah kita telusuri, itu memang pondok pesantrennya belum didaftarkan di kementerian agama. Belum masuk ke EMIS (Education Management Information System)," jelas wagub. 

Lebih jauh, wagub meminta agar para mahasantri atau alumni ma'had aly terus belajar dengan khidmat. Menurutnya, apabila semakin banyak mahasantri yang terus mempelajari agama dengan teliti di jenjang yang lebih tinggi, diharapkan ilmu-ilmu yang dihasilkan dapat berguna bagi masyarakat luas. 

"Saya merasakan bahwa di ma'had aly itu sebenarnya lebih tinggi dibanding S1 yang jurusan syariah. Karena di ma'had aly itu tidak lagi menyajikan tapi mengupas, bagaimana menelaah keabsahan hadistnya, sanadnya, rawinya, juga keabsahan matannya. Bagaimana meneliti pertemuan antara satu rawi dengan satu rawi (lainnya)," tutup wagub. 

Dalam acara tersebut, Ma'had Aly Ponpes Roudlotul Mubtadiin Balekambang mewisuda sebanyak 17 mahasantri. Mereka menyelesaikan skripsi setelah delapan semester belajar ilmu agama.


Bagikan :

JEPARA - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengungkap lulusan Ma'had Aly bisa bekerja di lingkungan Pemprov Jateng. Hal itu disampaikan wagub saat menghadiri wisuda ke-1 Ma'had Aly Ponpes Roudlotul Mubtadiin Desa Balekambang, Kabupaten Jepara, Minggu (18/12/2022). Wagub menjelaskan, Ma'had Aly merupakan pesantren tinggi yang lulusannya setara dengan sarjana. 

Wagub menjelaskan bahwa lulusan Ma'had Aly juga bisa bekerja di mana saja. Selain itu, apabila ada yang hendak melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi, peluangnya sangat terbuka.  

"Saya yakin, bahwa ketika anda lulus di ma'had aly, anda bisa ikut andil dalam tes calon pegawai negeri di lingkungan pemprov jateng ataupun di SKPD. Karena sudah banyak, dari pondok pesantren yang saat ini sudah bekerja di pemerintah provinsi. Baik itu menjadi guru, baik itu di OPD kami," kata Taj Yasin. 

Wagub mengimbau masyarakat agar memilih Pondok Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI, termasuk salah satunya adalah ma'had aly. Sehingga, lanjutnya, status pondok pesantren tersebut sudah dikenali oleh negara saat hendak mengikuti seleksi CPNS yang digelar pemprov maupun kemenag. 

Taj Yasin mencontohkan, dirinya pernah mendapat kabar tentang ditolaknya ijazah dari ponpes saat pendaftaran CPNS. Setelah wagub menelusuri kabar tersebut, ternyata ponpesnya belum terdaftar di Kemenag. Sehingga ijazahnya dianggap tidak sah. 

"Setelah kita telusuri, itu memang pondok pesantrennya belum didaftarkan di kementerian agama. Belum masuk ke EMIS (Education Management Information System)," jelas wagub. 

Lebih jauh, wagub meminta agar para mahasantri atau alumni ma'had aly terus belajar dengan khidmat. Menurutnya, apabila semakin banyak mahasantri yang terus mempelajari agama dengan teliti di jenjang yang lebih tinggi, diharapkan ilmu-ilmu yang dihasilkan dapat berguna bagi masyarakat luas. 

"Saya merasakan bahwa di ma'had aly itu sebenarnya lebih tinggi dibanding S1 yang jurusan syariah. Karena di ma'had aly itu tidak lagi menyajikan tapi mengupas, bagaimana menelaah keabsahan hadistnya, sanadnya, rawinya, juga keabsahan matannya. Bagaimana meneliti pertemuan antara satu rawi dengan satu rawi (lainnya)," tutup wagub. 

Dalam acara tersebut, Ma'had Aly Ponpes Roudlotul Mubtadiin Balekambang mewisuda sebanyak 17 mahasantri. Mereka menyelesaikan skripsi setelah delapan semester belajar ilmu agama.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu