Follow Us :              

Cegah Kesalahpahaman, Gubernur Minta Sosialiasi RUU Prolegnas Masif dan Lengkap

  16 January 2023  |   11:00:00  |   dibaca : 371 
Kategori :
Bagikan :


Cegah Kesalahpahaman, Gubernur Minta Sosialiasi RUU Prolegnas Masif dan Lengkap

16 January 2023 | 11:00:00 | dibaca : 371
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Agar tidak memicu kesalahpahaman atau kecurigaan masyarakat pada produk-produk perundangan yang dihasilkan, Gubernur Ganjar Pranowo mengusulkan agar DPR RI lebih masif mensosialisasikan hasil Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pemanfaatan berbagai platform media dan konten yang lengkap, akan membuat masyarakat bisa menilai lebih tepat. 

“Usulan saya yang pertama, jelaskan ada berapa prolegnas? Kemudian konten masing-masing RUU (Rancangan Undang Undang) itu sebenarnya seperti apa? Sehingga masyarakat bisa membahas dan bisa memberikan catatan-catatan penting (tanggapan),” ujar Gubernur seusai menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (16/1/2023). 

Anggota Badan Legislatif DPR RI yang hadir dalam pertemuan itu antara lain,  Zainudin Maliki dari F-Pan, Bukhori Yusuf dari F-PKS, Lulu Nur Hamidah dari F-PKB, Endang Maria Astuti dari F-Golkar dan lainnya. Selain itu hadir pula perwakilan kelompok masyarakat. Mulai dari akademisi, tenaga bidang kesehatan, tokoh agama hingga kelompok yang mewakili perempuan dan anak. 

Pada mereka Gubernur menyampaikan agar kegiatan seperti ini seharusnya tidak cukup sekali digelar. Harus ada tindak lanjut pembahasan di daerah khususnya oleh para pihak yang terkait dengan RUU-RUU yang menjadi prioritas. 

“Apakah di daerah (materi RUU) dibagi ke seluruh hadirin dari kelompok masyarakat, tokoh agama, akademisi, agar semuanya membaca, sehingga bisa memberikan feedback yang bagus,” katanya. 

Di sisi lain, Gubernur juga mendorong Baleg DPR RI untuk memaksimalkan pemanfaatan multi platform informasi dalam melakukan sosialisasi. Agar tidak menimbulkan salah paham pada masyarakat, konten yang diberikan harus  lengkap, tidak sekadar gambaran umum. Sehingga informasi yang diterima masyarakat utuh. 

Gubernur mengatakan, jika sosialisasi dilakukan dengan baik, maka masyarakat bisa memahami lebih komprehensif. Kesadaran masyarakat juga akan makin tinggi sehingga tidak ada pemahaman yang keliru atau kecurigaan pada RUU di Prolegnas. 

“Sehingga orang berangkat dari curiga, itu berbahaya. Dibuat pointers saja, setiap RUU itu mengatur apa, itu di naskah akademis biasanya ada,” tandasnya. 

Zainudin Maliki yang menjadi Ketua rombongan Anggota Baleg DPR RI tersebut menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi masukan yang diberikan Gubernur Jawa Tengah. Bahkan ia berharap Gubernur bersedia menjadi salah satu ‘endorser’ Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023. 

“Kami terima kasih, karena Pak Ganjar bisa menerima kami langsung, dan ke depan semoga sosialisasi akan berjalan dengan baik,” kata Zainudin dalam sambutannya. 

Sebagai informasi, sebanyak 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Persetujuan akan dilakukan setelah mendengarkan penjelasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

Prolegnas Prioritas 2023 berjumlah sebanyak 39 RUU tersebut, terdiri atas 24 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU usulan pemerintah, dan tiga RUU diusulkan DPD RI. Salah satu yang masuk Prolegnas adalah RUU Kesehatan dan RUU Perlindungan PRT.


Bagikan :

SEMARANG - Agar tidak memicu kesalahpahaman atau kecurigaan masyarakat pada produk-produk perundangan yang dihasilkan, Gubernur Ganjar Pranowo mengusulkan agar DPR RI lebih masif mensosialisasikan hasil Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pemanfaatan berbagai platform media dan konten yang lengkap, akan membuat masyarakat bisa menilai lebih tepat. 

“Usulan saya yang pertama, jelaskan ada berapa prolegnas? Kemudian konten masing-masing RUU (Rancangan Undang Undang) itu sebenarnya seperti apa? Sehingga masyarakat bisa membahas dan bisa memberikan catatan-catatan penting (tanggapan),” ujar Gubernur seusai menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (16/1/2023). 

Anggota Badan Legislatif DPR RI yang hadir dalam pertemuan itu antara lain,  Zainudin Maliki dari F-Pan, Bukhori Yusuf dari F-PKS, Lulu Nur Hamidah dari F-PKB, Endang Maria Astuti dari F-Golkar dan lainnya. Selain itu hadir pula perwakilan kelompok masyarakat. Mulai dari akademisi, tenaga bidang kesehatan, tokoh agama hingga kelompok yang mewakili perempuan dan anak. 

Pada mereka Gubernur menyampaikan agar kegiatan seperti ini seharusnya tidak cukup sekali digelar. Harus ada tindak lanjut pembahasan di daerah khususnya oleh para pihak yang terkait dengan RUU-RUU yang menjadi prioritas. 

“Apakah di daerah (materi RUU) dibagi ke seluruh hadirin dari kelompok masyarakat, tokoh agama, akademisi, agar semuanya membaca, sehingga bisa memberikan feedback yang bagus,” katanya. 

Di sisi lain, Gubernur juga mendorong Baleg DPR RI untuk memaksimalkan pemanfaatan multi platform informasi dalam melakukan sosialisasi. Agar tidak menimbulkan salah paham pada masyarakat, konten yang diberikan harus  lengkap, tidak sekadar gambaran umum. Sehingga informasi yang diterima masyarakat utuh. 

Gubernur mengatakan, jika sosialisasi dilakukan dengan baik, maka masyarakat bisa memahami lebih komprehensif. Kesadaran masyarakat juga akan makin tinggi sehingga tidak ada pemahaman yang keliru atau kecurigaan pada RUU di Prolegnas. 

“Sehingga orang berangkat dari curiga, itu berbahaya. Dibuat pointers saja, setiap RUU itu mengatur apa, itu di naskah akademis biasanya ada,” tandasnya. 

Zainudin Maliki yang menjadi Ketua rombongan Anggota Baleg DPR RI tersebut menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi masukan yang diberikan Gubernur Jawa Tengah. Bahkan ia berharap Gubernur bersedia menjadi salah satu ‘endorser’ Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023. 

“Kami terima kasih, karena Pak Ganjar bisa menerima kami langsung, dan ke depan semoga sosialisasi akan berjalan dengan baik,” kata Zainudin dalam sambutannya. 

Sebagai informasi, sebanyak 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Persetujuan akan dilakukan setelah mendengarkan penjelasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

Prolegnas Prioritas 2023 berjumlah sebanyak 39 RUU tersebut, terdiri atas 24 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU usulan pemerintah, dan tiga RUU diusulkan DPD RI. Salah satu yang masuk Prolegnas adalah RUU Kesehatan dan RUU Perlindungan PRT.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu