Foto : Bintoro (Humas Jateng)
Foto : Bintoro (Humas Jateng)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024 kategori Pelayanan Publik dengan Fiskal Tinggi.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., di Ballroom Hotel JW Marriot, Jakarta pada Kamis, 12 Desember 2024.
Penilaian dalam ajang Apresiasi Kinerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI bersama Tempo Media Group ini telah melalui tahapan yang cukup panjang. Sebelumnya, para penyelenggara sudah melakukan penilaian dan penjurian terkait kinerja pemda, melalui berbagai tahap penyeleksian dari data-data Kemendagri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta survei kepuasan masyarakat di beberapa daerah.
"Alhamdulillah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan kategori Pelayanan Publik dengan Fiskal Tinggi," ucap Pj Gubernur usai acara.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah, sebab dinilai memiliki kemandirian fiskal tinggi pada tahun 2024, sehingga mampu membiayai berbagai kebutuhan daerah, termasuk kebutuhan pelayanan publik. Adapun dalam Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), persentase pendapatan asli daerah (PAD) Jateng lebih tinggi dibandingkan dana transfer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja. Khususnya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan pelayanan baik, kesejahteraan masyarakat diharapkan (menjadi) lebih baik," kata Pj Gubernur.
Terkait pelayanan publik, Provinsi Jawa Tengah sudah memiliki 879 unit pelayanan publik (UPP). Sebanyak 97% dari jumlah tersebut atau 854 UPP sudah menetapkan standar pelayanan publik (SPP). Selain itu, juga sudah ada 35 unit Mal Pelayanan Publik yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik juga terus dilakukan. Begitu pula, peningkatan pelayanan publik yang didukung dengan teknologi digital maupun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
"Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, efektif, dan efisien. Juga memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan serta mudah dipertanggungjawabkan," jelas Pj Gubernur.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, penilaian dalam penghargaan ini menggunakan metodologi kuantitatif dan kualitatif, serta data sekunder dan survei lapangan.
“Jadi cara penilaiannya dapat dipertanggungjawabkan secara scientific. Saya lihat mereka yang mendapatkan penghargaan ini, memang orang-orang yang layak," katanya.
Mendagri menyampaikan, kemandirian fiskal merupakan kekuatan daerah berdasarkan pendapatan asli daerah (PAD) dibandingkan dengan dana transfer pusat. Ketika PAD lebih tinggi, pembiayaan kebutuhannya lebih banyak menggunakan anggaran PAD daripada dana transfer.
"Jadi bisa kuat, bisa membuat program apa saja. Meskipun terjadi goncangan dari penerimaan negara yang kurang maksimal, (daerah) masih bisa bertahan," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Mendagri menyampaikan, pihaknya berharap penghargaan ini dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan pendapatan asli daerah.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024 kategori Pelayanan Publik dengan Fiskal Tinggi.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., di Ballroom Hotel JW Marriot, Jakarta pada Kamis, 12 Desember 2024.
Penilaian dalam ajang Apresiasi Kinerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI bersama Tempo Media Group ini telah melalui tahapan yang cukup panjang. Sebelumnya, para penyelenggara sudah melakukan penilaian dan penjurian terkait kinerja pemda, melalui berbagai tahap penyeleksian dari data-data Kemendagri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta survei kepuasan masyarakat di beberapa daerah.
"Alhamdulillah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan kategori Pelayanan Publik dengan Fiskal Tinggi," ucap Pj Gubernur usai acara.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah, sebab dinilai memiliki kemandirian fiskal tinggi pada tahun 2024, sehingga mampu membiayai berbagai kebutuhan daerah, termasuk kebutuhan pelayanan publik. Adapun dalam Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), persentase pendapatan asli daerah (PAD) Jateng lebih tinggi dibandingkan dana transfer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja. Khususnya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan pelayanan baik, kesejahteraan masyarakat diharapkan (menjadi) lebih baik," kata Pj Gubernur.
Terkait pelayanan publik, Provinsi Jawa Tengah sudah memiliki 879 unit pelayanan publik (UPP). Sebanyak 97% dari jumlah tersebut atau 854 UPP sudah menetapkan standar pelayanan publik (SPP). Selain itu, juga sudah ada 35 unit Mal Pelayanan Publik yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik juga terus dilakukan. Begitu pula, peningkatan pelayanan publik yang didukung dengan teknologi digital maupun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
"Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, efektif, dan efisien. Juga memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan serta mudah dipertanggungjawabkan," jelas Pj Gubernur.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, penilaian dalam penghargaan ini menggunakan metodologi kuantitatif dan kualitatif, serta data sekunder dan survei lapangan.
“Jadi cara penilaiannya dapat dipertanggungjawabkan secara scientific. Saya lihat mereka yang mendapatkan penghargaan ini, memang orang-orang yang layak," katanya.
Mendagri menyampaikan, kemandirian fiskal merupakan kekuatan daerah berdasarkan pendapatan asli daerah (PAD) dibandingkan dengan dana transfer pusat. Ketika PAD lebih tinggi, pembiayaan kebutuhannya lebih banyak menggunakan anggaran PAD daripada dana transfer.
"Jadi bisa kuat, bisa membuat program apa saja. Meskipun terjadi goncangan dari penerimaan negara yang kurang maksimal, (daerah) masih bisa bertahan," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Mendagri menyampaikan, pihaknya berharap penghargaan ini dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan pendapatan asli daerah.
Berita Terbaru