Foto : Bintoro (Humas Jateng)
Foto : Bintoro (Humas Jateng)
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meminta dilakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menerbangkan balon udara liar. Sebab, praktik ini dinilai membahayakan penerbangan pesawat.
"Saya menghormati tradisi ini (menerbangkan balon udara), tetapi balon udara liar tidak cukup hanya dengan imbauan saja, (harus ada) tindak pidana agar ada efek jera," ucapnya saat menerima General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti, di kantornya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Meskipun begitu, Gubernur menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara yang benar tetap perlu diberikan.
"Sebelumnya sosialisasikan dulu. Edukasi masyarakat agar tak sembarangan, karena bisa mencelakakan penerbangan," katanya.
Berdasarkan data Airnav yang bersumber dari laporan pilot pesawat, tercatat sebanyak 14 balon udara liar terbang di wilayah Jawa Tengah sepanjang tahun 2024. Lokasinya tersebar di berbagai wilayah dengan rentang waktu berbeda-beda, di antaranya Boja (Kendal), Weleri (Kendal), Kabupaten Pekalongan, dan paling banyak di Batang.
Memang sejumlah daerah di Jateng memiliki tradisi menerbangkan balon udara, seperti di Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan, bahkan festival balon udara juga digelar meriah di beberapa daerah.
Namun, pada festival-festival yang diselenggarakan secara resmi tersebut, balon yang diterbangkan biasanya diberi tali sehingga ketinggiannya masih bisa disesuaikan dan tidak melanggar aturan.
Terkait sosialisasi dan edukasi penerbangan balon udara, Gubernur meminta pemerintah kabupaten/kota menggandeng Polri dan TNI. Ia menyampaikan, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa bisa menjadi ujung tombak edukasi bagi masyarakat terkait penerbangan balon udara.
Terlebih lagi, menjelang Lebaran biasanya lalu lintas udara atau penerbangan cukup padat, lantaran banyaknya pemudik maupun orang yang akan berlibur. Maka dari itu, persoalan penerbangan balon udara liar menjadi hal yang diprioritaskan.
General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti, mengatakan, pihaknya telah memverifikasi laporan pilot terkait balon udara liar tersebut. Ia juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara yang benar.
Dengan dilakukannya berbagai upaya tersebut, harapannya wilayah udara di Jateng tetap aman untuk penerbangan pesawat.
"Harapannya masyarakat memiliki pengetahuan standar (mengenai) penerbangan balon udara yang benar, sehingga tak terjadi lagi aktivitas penerbangan balon udara liar," kata Rita.
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meminta dilakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menerbangkan balon udara liar. Sebab, praktik ini dinilai membahayakan penerbangan pesawat.
"Saya menghormati tradisi ini (menerbangkan balon udara), tetapi balon udara liar tidak cukup hanya dengan imbauan saja, (harus ada) tindak pidana agar ada efek jera," ucapnya saat menerima General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti, di kantornya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Meskipun begitu, Gubernur menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara yang benar tetap perlu diberikan.
"Sebelumnya sosialisasikan dulu. Edukasi masyarakat agar tak sembarangan, karena bisa mencelakakan penerbangan," katanya.
Berdasarkan data Airnav yang bersumber dari laporan pilot pesawat, tercatat sebanyak 14 balon udara liar terbang di wilayah Jawa Tengah sepanjang tahun 2024. Lokasinya tersebar di berbagai wilayah dengan rentang waktu berbeda-beda, di antaranya Boja (Kendal), Weleri (Kendal), Kabupaten Pekalongan, dan paling banyak di Batang.
Memang sejumlah daerah di Jateng memiliki tradisi menerbangkan balon udara, seperti di Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan, bahkan festival balon udara juga digelar meriah di beberapa daerah.
Namun, pada festival-festival yang diselenggarakan secara resmi tersebut, balon yang diterbangkan biasanya diberi tali sehingga ketinggiannya masih bisa disesuaikan dan tidak melanggar aturan.
Terkait sosialisasi dan edukasi penerbangan balon udara, Gubernur meminta pemerintah kabupaten/kota menggandeng Polri dan TNI. Ia menyampaikan, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa bisa menjadi ujung tombak edukasi bagi masyarakat terkait penerbangan balon udara.
Terlebih lagi, menjelang Lebaran biasanya lalu lintas udara atau penerbangan cukup padat, lantaran banyaknya pemudik maupun orang yang akan berlibur. Maka dari itu, persoalan penerbangan balon udara liar menjadi hal yang diprioritaskan.
General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti, mengatakan, pihaknya telah memverifikasi laporan pilot terkait balon udara liar tersebut. Ia juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara yang benar.
Dengan dilakukannya berbagai upaya tersebut, harapannya wilayah udara di Jateng tetap aman untuk penerbangan pesawat.
"Harapannya masyarakat memiliki pengetahuan standar (mengenai) penerbangan balon udara yang benar, sehingga tak terjadi lagi aktivitas penerbangan balon udara liar," kata Rita.
Berita Terbaru