Foto : Gholib (Humas Jateng)
Foto : Gholib (Humas Jateng)
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng terus mengawasi dan memantau isi tayangan lembaga penyiaran.
Sebab, KPID memiliki fungsi vital untuk mengawasi tayangan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran agar tetap menyajikan informasi dan hiburan yang sehat dan berkualitas.
Menurutnya, lembaga penyiaran harus bisa memberikan edukasi, informasi, bahkan mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Jawa Tengah.
Gubernur membeberkan, Pemprov Jateng mengupayakan collaborative governance (tata kelola kolaboratif) dengan menggandeng berbagai pihak, salah satunya lembaga penyiaran, untuk bersama-sama mencapai tujuan memajukan Jateng.
"Tentu saja dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat, juga informasi terkait program-program Pemerintah Provinsi yang sudah berjalan, maupun akan dilakukan ke depan. KPID sudah ikut memantau dan memberikan pendampingan untuk lembaga penyiaran," ucapnya saat menerima audiensi dari Komisioner KPID Jateng di kantornya pada Senin, 28 Juli 2025.
Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahiddin, menyampaikan, sampai saat ini peran lembaga penyiaran masih dibutuhkan. Menurutnya, keberadaan lembaga penyiaran, seperti televisi dan radio bisa menambah dan menyeimbangkan informasi yang didapatkan masyarakat melalui media sosial.
"Dengan penguatan lembaga penyiaran, harapannya masyarakat mendapatkan informasi yang seimbang dan jernih, terutama untuk membangun dan meningkatkan awareness (kesadaran) masyarakat (terhadap) program-program Provinsi Jawa Tengah," katanya.
Ia menuturkan, saat ini KPID mulai meningkatkan fungsinya, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga membantu mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi sejumlah lembaga penyiaran.
Secara umum, lembaga penyiaran di Jawa Tengah saat ini kondisinya 60% masih sehat. Maka dari itu, KPID Jateng melakukan program sertifikasi untuk memantau situasi dan kondisi terkini lembaga-lembaga penyiaran di provinsi ini.
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng terus mengawasi dan memantau isi tayangan lembaga penyiaran.
Sebab, KPID memiliki fungsi vital untuk mengawasi tayangan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran agar tetap menyajikan informasi dan hiburan yang sehat dan berkualitas.
Menurutnya, lembaga penyiaran harus bisa memberikan edukasi, informasi, bahkan mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Jawa Tengah.
Gubernur membeberkan, Pemprov Jateng mengupayakan collaborative governance (tata kelola kolaboratif) dengan menggandeng berbagai pihak, salah satunya lembaga penyiaran, untuk bersama-sama mencapai tujuan memajukan Jateng.
"Tentu saja dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat, juga informasi terkait program-program Pemerintah Provinsi yang sudah berjalan, maupun akan dilakukan ke depan. KPID sudah ikut memantau dan memberikan pendampingan untuk lembaga penyiaran," ucapnya saat menerima audiensi dari Komisioner KPID Jateng di kantornya pada Senin, 28 Juli 2025.
Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahiddin, menyampaikan, sampai saat ini peran lembaga penyiaran masih dibutuhkan. Menurutnya, keberadaan lembaga penyiaran, seperti televisi dan radio bisa menambah dan menyeimbangkan informasi yang didapatkan masyarakat melalui media sosial.
"Dengan penguatan lembaga penyiaran, harapannya masyarakat mendapatkan informasi yang seimbang dan jernih, terutama untuk membangun dan meningkatkan awareness (kesadaran) masyarakat (terhadap) program-program Provinsi Jawa Tengah," katanya.
Ia menuturkan, saat ini KPID mulai meningkatkan fungsinya, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga membantu mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi sejumlah lembaga penyiaran.
Secara umum, lembaga penyiaran di Jawa Tengah saat ini kondisinya 60% masih sehat. Maka dari itu, KPID Jateng melakukan program sertifikasi untuk memantau situasi dan kondisi terkini lembaga-lembaga penyiaran di provinsi ini.
Berita Terbaru