Foto : Vivi (Humas Jateng)
Foto : Vivi (Humas Jateng)
SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan bahwa penanggulangan HIV/AIDS perlu sinergi lintas sektor. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan/mengurangi jumlah penderitanya.
Sebagai informasi, HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Sementara AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) adalah stadium lanjut dari infeksi HIV, yang terjadi ketika sistem kekebalan tubuh sangat lemah dan rentan terhadap berbagai infeksi dan penyakit.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, ada sebanyak 3.028 kasus HIV/AIDS yang ditemukan di Jateng selama Januari-Juni 2025. Temuan kasus tersebut didominasi oleh pria dengan persentase sebesar 70,6%. Saat ini, total penderita HIV/AIDS di Jateng, per Juni 2025, jumlahnya sebanyak 22.410 orang.
Guna mencegah penularan HIV/AIDS, Wagub meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jateng bekerja sama dengan para pegiat (orang-orang yang terlibat dalam kegiatan advokasi dan edukasi) HIV/AIDS. Sinergi ini bertujuan untuk mengintervensi dan menanggulangi HIV/AIDS di Jateng.
"Hal ini supaya persentase penderitanya semakin kecil," ucapnya saat beraudiensi dengan perwakilan Forum Sekretariat Komisi Penanggulangan (KPA) HIV/AIDS dari kabupaten/kota se-Jateng, di kantornya pada Senin, 28 Juli 2025.
Perwakilan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dari Kudus, Nur Hadi, menyampaikan, diperlukan penguatan kelembagaan, komunikasi, dan kerja sama antarsekretariat KPA di kabupaten/kota untuk menanggulangi kasus HIV/AIDS.
Menurutnya, penguatan kelembagaan di tingkat provinsi juga penting untuk meningkatkan kapasitas dan koordinasi lembaga yang sudah ada, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
"Tujuannya untuk penguatan KPA, baik program dan kelembagaan. Paling tidak, KPA untuk tingkat provinsi itu bisa menaungi kami," tutur Nur Hadi.
SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan bahwa penanggulangan HIV/AIDS perlu sinergi lintas sektor. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan/mengurangi jumlah penderitanya.
Sebagai informasi, HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Sementara AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) adalah stadium lanjut dari infeksi HIV, yang terjadi ketika sistem kekebalan tubuh sangat lemah dan rentan terhadap berbagai infeksi dan penyakit.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, ada sebanyak 3.028 kasus HIV/AIDS yang ditemukan di Jateng selama Januari-Juni 2025. Temuan kasus tersebut didominasi oleh pria dengan persentase sebesar 70,6%. Saat ini, total penderita HIV/AIDS di Jateng, per Juni 2025, jumlahnya sebanyak 22.410 orang.
Guna mencegah penularan HIV/AIDS, Wagub meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jateng bekerja sama dengan para pegiat (orang-orang yang terlibat dalam kegiatan advokasi dan edukasi) HIV/AIDS. Sinergi ini bertujuan untuk mengintervensi dan menanggulangi HIV/AIDS di Jateng.
"Hal ini supaya persentase penderitanya semakin kecil," ucapnya saat beraudiensi dengan perwakilan Forum Sekretariat Komisi Penanggulangan (KPA) HIV/AIDS dari kabupaten/kota se-Jateng, di kantornya pada Senin, 28 Juli 2025.
Perwakilan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dari Kudus, Nur Hadi, menyampaikan, diperlukan penguatan kelembagaan, komunikasi, dan kerja sama antarsekretariat KPA di kabupaten/kota untuk menanggulangi kasus HIV/AIDS.
Menurutnya, penguatan kelembagaan di tingkat provinsi juga penting untuk meningkatkan kapasitas dan koordinasi lembaga yang sudah ada, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
"Tujuannya untuk penguatan KPA, baik program dan kelembagaan. Paling tidak, KPA untuk tingkat provinsi itu bisa menaungi kami," tutur Nur Hadi.
Berita Terbaru