Follow Us :              

Pemerintah Libatkan PPPK Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Pemprov Jateng Tunggu Petunjuk Teknis

  08 August 2025  |   13:00:00  |   dibaca : 3198 
Kategori :
Bagikan :


Pemerintah Libatkan PPPK Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Pemprov Jateng Tunggu Petunjuk Teknis

08 August 2025 | 13:00:00 | dibaca : 3198
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

DENPASAR - Pemerintah bakal melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membantu operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu petunjuk teknis/juknis terkait penempatan para pegawai tersebut. 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, usai mengikuti Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), di Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Dalam rapat itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan langkah-langkah operasional KDMP, termasuk pelatihan tenaga koperasi, hingga pelibatan tenaga PPPK.

"Terkait dengan tenaga, tadi juga ada arahan untuk diisi dengan tenaga PPPK. Nanti mungkin butuh diskusi, langkah-langkahnya. Mudah-mudahan nanti juga segera ada juknis yang lebih detail lagi dari pemerintah pusat," katanya.

Selain itu, tenaga pengelola koperasi juga harus mendapatkan peningkatan kemampuan. Sekda mengungkapkan, pemerintah pusat menjanjikan akan memberikan pelatihan bagi para petugas koperasi.

"Kementerian Koperasi juga sedang menyusun juknis, termasuk buku saku dan sebagainya. Harapannya nanti segera bisa terbit, karena tentu saja butuh capacity building (pengembangan kapasitas/kemampuan) untuk teman-teman pengelola Koperasi Desa Merah Putih," katanya.

Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa akan ditugaskan tenaga dari PPPK di setiap koperasi. Skema penugasannya, setiap KDMP bisa diisi 2-3 orang tenaga PPPK.

"Kita lakukan bagaimana pemetaan PPPK yang ada di seluruh Indonesia," ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah kabupaten/kota harus memastikan setiap koperasi diisi 2/3 orang dari PPPK.

"Tenaga PPPK bisa dari desa setempat. Kalau enggak ada, dari kecamatan itu. Kalau enggak ada, bisa juga ditarik dari kecamatan yang terdekat," katanya.


Bagikan :

DENPASAR - Pemerintah bakal melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membantu operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu petunjuk teknis/juknis terkait penempatan para pegawai tersebut. 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, usai mengikuti Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), di Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Dalam rapat itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan langkah-langkah operasional KDMP, termasuk pelatihan tenaga koperasi, hingga pelibatan tenaga PPPK.

"Terkait dengan tenaga, tadi juga ada arahan untuk diisi dengan tenaga PPPK. Nanti mungkin butuh diskusi, langkah-langkahnya. Mudah-mudahan nanti juga segera ada juknis yang lebih detail lagi dari pemerintah pusat," katanya.

Selain itu, tenaga pengelola koperasi juga harus mendapatkan peningkatan kemampuan. Sekda mengungkapkan, pemerintah pusat menjanjikan akan memberikan pelatihan bagi para petugas koperasi.

"Kementerian Koperasi juga sedang menyusun juknis, termasuk buku saku dan sebagainya. Harapannya nanti segera bisa terbit, karena tentu saja butuh capacity building (pengembangan kapasitas/kemampuan) untuk teman-teman pengelola Koperasi Desa Merah Putih," katanya.

Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa akan ditugaskan tenaga dari PPPK di setiap koperasi. Skema penugasannya, setiap KDMP bisa diisi 2-3 orang tenaga PPPK.

"Kita lakukan bagaimana pemetaan PPPK yang ada di seluruh Indonesia," ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah kabupaten/kota harus memastikan setiap koperasi diisi 2/3 orang dari PPPK.

"Tenaga PPPK bisa dari desa setempat. Kalau enggak ada, dari kecamatan itu. Kalau enggak ada, bisa juga ditarik dari kecamatan yang terdekat," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu