Follow Us :              

Berkomitmen Penuhi Hak Anak, Jateng Kembali Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak 

  08 August 2025  |   18:00:00  |   dibaca : 638 
Kategori :
Bagikan :


Berkomitmen Penuhi Hak Anak, Jateng Kembali Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak 

08 August 2025 | 18:00:00 | dibaca : 638
Kategori :
Bagikan :

Foto : Medianto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Medianto (Humas Jateng)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) dari pemerintah pusat. Penghargaan itu diterima oleh Provinsi Jateng untuk keempat kalinya secara beruntun. 

Penghargaan itu diberikan langsung kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam acara Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Auditorium Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Jumat, 8 Agustus 2025 malam.

“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak selama empat tahun berturut-turut,” ucap Wagub.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara konsisten mendorong pemerintah kabupaten/kota memperkuat komitmennya untuk memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga kepada perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, menjelaskan, proses penilaian KLA memakan waktu hampir satu setengah tahun. Penilaian ini dimulai dengan evaluasi mandiri dari pemerintah daerah pada Januari-Juni 2024.

Selanjutnya, dilakukan evaluasi oleh pemerintah provinsi pada Juli-Desember 2024. Kemudian, ditindaklanjuti dengan verifikasi nasional oleh Kemen PPPA bersama kementerian/lembaga terkait dari Januari-Juni 2025.

Adapun dari total 464 Kabupaten/Kota yang mengikuti proses awal, hanya 355 daerah yang lolos verifikasi dan dinilai memenuhi kriteria. Penilaian mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam kebijakan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Penghargaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama, untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak. Namun kami juga mencatat, hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang berhasil memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok,” ujar Kemen PPPA.

Sebagai informasi, Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, yang menyerahkan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

Tak hanya itu, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah juga berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025. Beberapa daerah yang meraih kategori Pratama, yakni Kabupaten Jepara, Kudus, Purworejo, Kabupaten Semarang, dan Wonosobo.

Sementara untuk kategori Madya, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Batang, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Kabupaten Pekalongan, Purbalingga, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, dan Kota Salatiga.

Kemudian, kategori Nindya diraih oleh Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, Pemalang, Klaten, Blora, Kota Pekalongan, Brebes, Cilacap, Kabupaten Magelang, Boyolali, Kota Tegal, Rembang, dan Kota Magelang.

Adapun 2 daerah yang meraih kategori tertinggi/Utama, yakni Kota Semarang dan Kabupaten Sragen.


Bagikan :

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) dari pemerintah pusat. Penghargaan itu diterima oleh Provinsi Jateng untuk keempat kalinya secara beruntun. 

Penghargaan itu diberikan langsung kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam acara Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Auditorium Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Jumat, 8 Agustus 2025 malam.

“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak selama empat tahun berturut-turut,” ucap Wagub.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara konsisten mendorong pemerintah kabupaten/kota memperkuat komitmennya untuk memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga kepada perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, menjelaskan, proses penilaian KLA memakan waktu hampir satu setengah tahun. Penilaian ini dimulai dengan evaluasi mandiri dari pemerintah daerah pada Januari-Juni 2024.

Selanjutnya, dilakukan evaluasi oleh pemerintah provinsi pada Juli-Desember 2024. Kemudian, ditindaklanjuti dengan verifikasi nasional oleh Kemen PPPA bersama kementerian/lembaga terkait dari Januari-Juni 2025.

Adapun dari total 464 Kabupaten/Kota yang mengikuti proses awal, hanya 355 daerah yang lolos verifikasi dan dinilai memenuhi kriteria. Penilaian mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam kebijakan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Penghargaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama, untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak. Namun kami juga mencatat, hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang berhasil memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok,” ujar Kemen PPPA.

Sebagai informasi, Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, yang menyerahkan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

Tak hanya itu, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah juga berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025. Beberapa daerah yang meraih kategori Pratama, yakni Kabupaten Jepara, Kudus, Purworejo, Kabupaten Semarang, dan Wonosobo.

Sementara untuk kategori Madya, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Batang, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Kabupaten Pekalongan, Purbalingga, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, dan Kota Salatiga.

Kemudian, kategori Nindya diraih oleh Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, Pemalang, Klaten, Blora, Kota Pekalongan, Brebes, Cilacap, Kabupaten Magelang, Boyolali, Kota Tegal, Rembang, dan Kota Magelang.

Adapun 2 daerah yang meraih kategori tertinggi/Utama, yakni Kota Semarang dan Kabupaten Sragen.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu