Follow Us :              

Pemprov Jateng Minta Kabupaten/Kota Percepat Pembentukan Satgas Penuntasan Sampah

  09 September 2025  |   09:00:00  |   dibaca : 257 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Minta Kabupaten/Kota Percepat Pembentukan Satgas Penuntasan Sampah

09 September 2025 | 09:00:00 | dibaca : 257
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta bupati/wali kota di wilayahnya untuk mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah di daerahnya masing-masing. 

Sebab, hingga kini baru 7 Kabupaten/Kota yang sudah membentuk Satgas Penuntasan Sampah, meliputi Kabupaten Purbalingga, Wonosobo, Pemalang, Brebes, Pati, Karanganyar, dan Kota Pekalongan. 

Padahal sejak Juni 2025 lalu, Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025, sudah menginstruksikan terkait pembentukan Satgas Penuntasan Sampah.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jateng, Widi Hartanto, mengatakan bahwa pembentukan satgas ini sebagai upaya untuk mengakselerasi penyelesaian masalah sampah di Jateng. 

"Satgas Penuntasan Sampah agar segera dibentuk, dan selambat-lambatnya dapat mengirimkan SK (Surat Keputusan) Satgas pada pertengahan September 2025 ini," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penuntasan Sampah Jawa Tengah, di Kantor DLHK Provinsi Jateng pada Selasa, 9 September 2025. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan kepada pemerintah kabupaten/kota yang belum membentuk Satgas Penuntasan Sampah, untuk segera membentuk satuan tersebut sehingga masalah sampah di daerah bisa segera teratasi. 

Pihaknya menitikberatkan pentingnya pengelolaan sampah dari sisi hulu, untuk meminimalkan timbulnya masalah lingkungan. Ia mengatakan, pengelolaan sampah dari hulu membutuhkan keterlibatan dari semua pihak, termasuk masyarakat. Maka dari itu, sosialisasi pengelolaan sampah harus lebih dimasifkan.

"Terima kasih yang berkenan menjadi anggota ataupun Satgas Penuntasan Sampah di Jateng. Kita perlu lebih masif untuk sosialisasi dan promosi pengendalian sampah," ujar Sekda. 

Sekda menambahkan, pembentukan Satgas Penuntasan Sampah juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Sebagaimana target dari pemerintah pusat pada tahun 2029, semua sampah di Indonesia harus sudah dikelola dan diolah dengan baik.

Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong tokoh masyarakat dan tokoh agama di Jateng, untuk mengajak masyarakat mengelola sampah dengan baik.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta bupati/wali kota di wilayahnya untuk mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah di daerahnya masing-masing. 

Sebab, hingga kini baru 7 Kabupaten/Kota yang sudah membentuk Satgas Penuntasan Sampah, meliputi Kabupaten Purbalingga, Wonosobo, Pemalang, Brebes, Pati, Karanganyar, dan Kota Pekalongan. 

Padahal sejak Juni 2025 lalu, Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025, sudah menginstruksikan terkait pembentukan Satgas Penuntasan Sampah.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jateng, Widi Hartanto, mengatakan bahwa pembentukan satgas ini sebagai upaya untuk mengakselerasi penyelesaian masalah sampah di Jateng. 

"Satgas Penuntasan Sampah agar segera dibentuk, dan selambat-lambatnya dapat mengirimkan SK (Surat Keputusan) Satgas pada pertengahan September 2025 ini," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penuntasan Sampah Jawa Tengah, di Kantor DLHK Provinsi Jateng pada Selasa, 9 September 2025. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan kepada pemerintah kabupaten/kota yang belum membentuk Satgas Penuntasan Sampah, untuk segera membentuk satuan tersebut sehingga masalah sampah di daerah bisa segera teratasi. 

Pihaknya menitikberatkan pentingnya pengelolaan sampah dari sisi hulu, untuk meminimalkan timbulnya masalah lingkungan. Ia mengatakan, pengelolaan sampah dari hulu membutuhkan keterlibatan dari semua pihak, termasuk masyarakat. Maka dari itu, sosialisasi pengelolaan sampah harus lebih dimasifkan.

"Terima kasih yang berkenan menjadi anggota ataupun Satgas Penuntasan Sampah di Jateng. Kita perlu lebih masif untuk sosialisasi dan promosi pengendalian sampah," ujar Sekda. 

Sekda menambahkan, pembentukan Satgas Penuntasan Sampah juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Sebagaimana target dari pemerintah pusat pada tahun 2029, semua sampah di Indonesia harus sudah dikelola dan diolah dengan baik.

Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong tokoh masyarakat dan tokoh agama di Jateng, untuk mengajak masyarakat mengelola sampah dengan baik.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu