Foto : Gholib (Humas Jateng)
Foto : Gholib (Humas Jateng)
SEMARANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, mengapresiasi kinerja Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., yang terus menekankan collaborative government atau pemerintahan kolaboratif dalam menjalankan roda pemerintahannya.
"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Ahmad Luthfi, collaborative government menjadi penting dalam reformasi birokrasi dan mendorong program prioritas," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Pemerintah Daerah di Hotel Gumaya, Kota Semarang pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Maka dari itu, ia mendorong kolaborasi dan sinergi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) atau unit organisasi di lingkungan pemerintah daerah, untuk mempercepat program-program prioritas.
"Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, termasuk di antaranya bagaimana pentingnya collaborative government, supaya para OPD di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah itu bisa saling berkolaborasi," katanya.
Menpan RB menyampaikan, penyederhanaan birokrasi tidak hanya sekadar pemangkasan/pengurangan struktur organisasi, tetapi juga upaya menciptakan transformasi pelayanan publik yang menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Terkait penyederhanaan struktur organisasi, sudah ada 38 pemerintah provinsi (pemprov), 318 pemerintah kabupaten (pemkab), dan 82 pemerintah kota (pemkot) yang melakukan pengurangan struktur. Selain itu, penyesuaian sistem kerja sudah dilakukan oleh 32 pemprov, 329 pemkab, dan 85 pemkot.
“Jawa Tengah termasuk provinsi yang sudah mendapat nilai 90 lebih. Dari survei, 53% responden merasakan dampak positif dari penyederhanaan birokrasi," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan, hasil penataan kelembagaan tahun 2025 di Jateng, meliputi pengurangan OPD dari 35 OPD menjadi 34 OPD, pengurangan cabang dinas sebanyak 3 lembaga, serta pengurangan 14 UPT dari 153 UPT menjadi 139 UPT.
"Ada beberapa OPD yang kita gabung, cuma ada yang kita tambah tanpa bertentangan dengan nomenklatur di kementerian. Mengecilkan fungsi saja tidak cukup, tetapi yang paling utama (mampu memberikan) manfaat bagi masyarakat. Ini yang akan kita tindak lanjuti sebagai pembelajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," katanya.
Gubernur menyampaikan, hal yang tidak kalah penting adalah collaborative government. Sebab, tiap program tidak hanya dikerjakan oleh satu OPD, tetapi semua OPD ikut terlibat. Tak hanya itu, keterlibatan dan partisipasi dari instansi vertikal, pihak swasta, dan masyarakat juga sangat diperlukan.
Ia mencontohkan, program penuntasan kemiskinan yang tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, dan OPD lainnya. Semua pihak ikut turun melaksanakan program tersebut sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
SEMARANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, mengapresiasi kinerja Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., yang terus menekankan collaborative government atau pemerintahan kolaboratif dalam menjalankan roda pemerintahannya.
"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Ahmad Luthfi, collaborative government menjadi penting dalam reformasi birokrasi dan mendorong program prioritas," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Pemerintah Daerah di Hotel Gumaya, Kota Semarang pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Maka dari itu, ia mendorong kolaborasi dan sinergi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) atau unit organisasi di lingkungan pemerintah daerah, untuk mempercepat program-program prioritas.
"Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, termasuk di antaranya bagaimana pentingnya collaborative government, supaya para OPD di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah itu bisa saling berkolaborasi," katanya.
Menpan RB menyampaikan, penyederhanaan birokrasi tidak hanya sekadar pemangkasan/pengurangan struktur organisasi, tetapi juga upaya menciptakan transformasi pelayanan publik yang menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Terkait penyederhanaan struktur organisasi, sudah ada 38 pemerintah provinsi (pemprov), 318 pemerintah kabupaten (pemkab), dan 82 pemerintah kota (pemkot) yang melakukan pengurangan struktur. Selain itu, penyesuaian sistem kerja sudah dilakukan oleh 32 pemprov, 329 pemkab, dan 85 pemkot.
“Jawa Tengah termasuk provinsi yang sudah mendapat nilai 90 lebih. Dari survei, 53% responden merasakan dampak positif dari penyederhanaan birokrasi," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan, hasil penataan kelembagaan tahun 2025 di Jateng, meliputi pengurangan OPD dari 35 OPD menjadi 34 OPD, pengurangan cabang dinas sebanyak 3 lembaga, serta pengurangan 14 UPT dari 153 UPT menjadi 139 UPT.
"Ada beberapa OPD yang kita gabung, cuma ada yang kita tambah tanpa bertentangan dengan nomenklatur di kementerian. Mengecilkan fungsi saja tidak cukup, tetapi yang paling utama (mampu memberikan) manfaat bagi masyarakat. Ini yang akan kita tindak lanjuti sebagai pembelajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," katanya.
Gubernur menyampaikan, hal yang tidak kalah penting adalah collaborative government. Sebab, tiap program tidak hanya dikerjakan oleh satu OPD, tetapi semua OPD ikut terlibat. Tak hanya itu, keterlibatan dan partisipasi dari instansi vertikal, pihak swasta, dan masyarakat juga sangat diperlukan.
Ia mencontohkan, program penuntasan kemiskinan yang tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, dan OPD lainnya. Semua pihak ikut turun melaksanakan program tersebut sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Berita Terbaru