Follow Us :              

Wagub Jateng Dukung Usulan Ijazah MDT Masuk Poin Kelulusan Sekolah

  17 November 2025  |   09:30:00  |   dibaca : 176 
Kategori :
Bagikan :


Wagub Jateng Dukung Usulan Ijazah MDT Masuk Poin Kelulusan Sekolah

17 November 2025 | 09:30:00 | dibaca : 176
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

TEMANGGUNG – Sejumlah guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) berharap, ijazah yang diterbitkan MDT dapat diakui sebagai poin tambahan dalam sistem penilaian pendidikan umum, khususnya saat peserta didik melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Ada anak yang memang memiliki kemampuan dan kompetensi yang lebih unggul pada hafalan Quran, dibandingkan saat belajar pendidikan umum. Harapannya, ijazah MDT ini bisa bermanfaat pada saat akan melanjutkan sekolah," ucap Perwakilan Guru MDT, Jazirah, saat menghadiri acara Peningkatan Kualitas Manajemen Madrasah Diniyah Takmiliyah Angkatan V Tahun 2025 di RM Loekito, Kabupaten Temanggung pada Senin, 17 November 2025. 

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan, saat ini ada 3 daerah di Jateng yang sudah menerapkan sistem tersebut, yaitu Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes. Ketiganya menerapkan ketentuan ijazah Diniyah Takmiliyah ditambahkan sebagai poin pada nilai kelulusan, sehingga bisa dipergunakan untuk mendaftar jenjang sekolah lanjutan.

Akan tetapi, penambahan poin tersebut, baru bisa dilakukan untuk tingkat kabupaten/kota, yang memiliki kewenangan pendidikan tingkat dasar dan SMP. 

Wagub menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mendorong agar aturan poin untuk lulusan MDT dapat diterapkan di kabupaten/kota di Jateng. 

"Aturan ini bisa dilaksanakan jika dimulai dari kabupaten, karena pemerintah provinsi mengatur regulasi tingkat pendidikan SMA dan SMK," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Wagub berharap, penambahan poin ini diberikan bukan hanya untuk sekolah berbasis Islam, tetapi juga agama lain yang memiliki sekolah nonformal serupa.

Komitmen ini sejalan dengan 11 program prioritas Gubernur dan Wagub Jateng, yakni pendidikan berkualitas yang merata melalui peningkatan kesejahteraan guru, pengajar agama, dan beasiswa untuk siswa miskin, guru, santri, dan penghafal Quran untuk sekolah di dalam negeri dan luar negeri bagi yang berprestasi. 

Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana mengucurkan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk insentif guru agama, atau naik dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp250 miliar.

Wagub menyampaikan, selama kurang lebih enam tahun terakhir Pemprov Jateng secara konsisten menyalurkan anggaran berupa insentif untuk mendukung guru-guru agama dan para penghafal kitab suci. Insentif guru agama diberikan untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghucu.

Pada tahun 2025, penerima insentif guru agama Islam sebanyak 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang, dan Konghucu sebanyak 13 orang.


Bagikan :

TEMANGGUNG – Sejumlah guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) berharap, ijazah yang diterbitkan MDT dapat diakui sebagai poin tambahan dalam sistem penilaian pendidikan umum, khususnya saat peserta didik melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Ada anak yang memang memiliki kemampuan dan kompetensi yang lebih unggul pada hafalan Quran, dibandingkan saat belajar pendidikan umum. Harapannya, ijazah MDT ini bisa bermanfaat pada saat akan melanjutkan sekolah," ucap Perwakilan Guru MDT, Jazirah, saat menghadiri acara Peningkatan Kualitas Manajemen Madrasah Diniyah Takmiliyah Angkatan V Tahun 2025 di RM Loekito, Kabupaten Temanggung pada Senin, 17 November 2025. 

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan, saat ini ada 3 daerah di Jateng yang sudah menerapkan sistem tersebut, yaitu Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes. Ketiganya menerapkan ketentuan ijazah Diniyah Takmiliyah ditambahkan sebagai poin pada nilai kelulusan, sehingga bisa dipergunakan untuk mendaftar jenjang sekolah lanjutan.

Akan tetapi, penambahan poin tersebut, baru bisa dilakukan untuk tingkat kabupaten/kota, yang memiliki kewenangan pendidikan tingkat dasar dan SMP. 

Wagub menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mendorong agar aturan poin untuk lulusan MDT dapat diterapkan di kabupaten/kota di Jateng. 

"Aturan ini bisa dilaksanakan jika dimulai dari kabupaten, karena pemerintah provinsi mengatur regulasi tingkat pendidikan SMA dan SMK," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Wagub berharap, penambahan poin ini diberikan bukan hanya untuk sekolah berbasis Islam, tetapi juga agama lain yang memiliki sekolah nonformal serupa.

Komitmen ini sejalan dengan 11 program prioritas Gubernur dan Wagub Jateng, yakni pendidikan berkualitas yang merata melalui peningkatan kesejahteraan guru, pengajar agama, dan beasiswa untuk siswa miskin, guru, santri, dan penghafal Quran untuk sekolah di dalam negeri dan luar negeri bagi yang berprestasi. 

Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana mengucurkan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk insentif guru agama, atau naik dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp250 miliar.

Wagub menyampaikan, selama kurang lebih enam tahun terakhir Pemprov Jateng secara konsisten menyalurkan anggaran berupa insentif untuk mendukung guru-guru agama dan para penghafal kitab suci. Insentif guru agama diberikan untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghucu.

Pada tahun 2025, penerima insentif guru agama Islam sebanyak 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang, dan Konghucu sebanyak 13 orang.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu