Foto : Medianto (Humas Jateng)
Foto : Medianto (Humas Jateng)
SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengatakan bahwa kesadaran menegakkan aturan perlu terus dijaga agar terhindar dari praktik korupsi.
Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara pada Talk Show Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Mewujudkan Jawa Tengah yang Berintegritas dan Kolaboratif di Gedung Ghradika Bakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 4 Desember 2025.
Menurutnya, aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan sebenarnya sudah tersedia. Yang terpenting adalah kesadaran untuk menegakkan aturan tersebut. Termasuk dalam hal penyediaan barang dan jasa, yang kerap menjadi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Dalam penyediaan barang dan jasa pada tahun 2026 mendatang, saya sudah mendorong kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghitung betul-betul. Kemarin juga kami ada acara dengan LKPP, yang mengingatkan kepada kita agar tetap menjaga harga dan kualitas," tandasnya.
Wagub memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sering memberikan kesadaran dan refleksi dalam rangka pencegahan korupsi di Jawa Tengah.
"Terima kasih dengan kehadiran KPK, sehingga bisa memberikan refleksi serta kesadaran untuk mencegah perilaku antikorupsi. Integritas itu dibangun dari diri sendiri," tegas Wagub.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Elly Kusumastuti, menegaskan bahwa KPK terus melakukan mitigasi pencegahan korupsi di daerah. Ia menyebut kerawanan korupsi muncul ketika penyelenggara pemerintah tidak mengikuti aturan.
"Kalau mau selamat, harus sesuai regulasi, transparan, dan akuntable," tegasnya
Kasubdit 3 Tipidkor Polda Jateng AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, potensi korupsi yang banyak dilaporkan ke Polda adalah penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa, serta pelanggaran kredit perbankan.
SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengatakan bahwa kesadaran menegakkan aturan perlu terus dijaga agar terhindar dari praktik korupsi.
Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara pada Talk Show Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Mewujudkan Jawa Tengah yang Berintegritas dan Kolaboratif di Gedung Ghradika Bakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 4 Desember 2025.
Menurutnya, aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan sebenarnya sudah tersedia. Yang terpenting adalah kesadaran untuk menegakkan aturan tersebut. Termasuk dalam hal penyediaan barang dan jasa, yang kerap menjadi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Dalam penyediaan barang dan jasa pada tahun 2026 mendatang, saya sudah mendorong kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghitung betul-betul. Kemarin juga kami ada acara dengan LKPP, yang mengingatkan kepada kita agar tetap menjaga harga dan kualitas," tandasnya.
Wagub memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sering memberikan kesadaran dan refleksi dalam rangka pencegahan korupsi di Jawa Tengah.
"Terima kasih dengan kehadiran KPK, sehingga bisa memberikan refleksi serta kesadaran untuk mencegah perilaku antikorupsi. Integritas itu dibangun dari diri sendiri," tegas Wagub.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Elly Kusumastuti, menegaskan bahwa KPK terus melakukan mitigasi pencegahan korupsi di daerah. Ia menyebut kerawanan korupsi muncul ketika penyelenggara pemerintah tidak mengikuti aturan.
"Kalau mau selamat, harus sesuai regulasi, transparan, dan akuntable," tegasnya
Kasubdit 3 Tipidkor Polda Jateng AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, potensi korupsi yang banyak dilaporkan ke Polda adalah penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa, serta pelanggaran kredit perbankan.
Berita Terbaru