Foto : Sigit (Humas Jateng)
Foto : Sigit (Humas Jateng)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih dua kategori penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada ajang Innovative Goverment Award (IGA) 2025.
Penghargaan pertama pada kategori Provinsi Sangat Inovatif. Kedua, kategori Pemerintah Daerah dengan Sebaran Inovasi Urusan Pemerintahan Konkuren Terbanyak Tahun 2025.
Kedua penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam acara pemberian penghargaan IGA 2025 di Kempinski Ballroom, Jakarta pada Rabu, 10 Desember 2025.
"Alhamdulillah, Jawa Tengah dapat apresiasi. Saya sampaikan terima kasih atas arahan Pak Gubernur (Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.), Wakil Gubernur (Taj Yasin Maimoen), dan kontribusi dari teman-teman semua," ucap Sekda di sela acara.
Sekda menyampaikan, capaian ini merupakan buah dari berbagai upaya yang dilakukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Inovasi-inovasi yang diciptakan merupakan suatu keharusan dalam mendukung terlaksana dengan baiknya amanah tersebut.
Harapannya, penghargaan ini bisa menjadi motivasi bersama untuk terus melahirkan berbagai inovasi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat di Jateng bisa menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel.
"Ujungnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah bisa dicapai (dengan) lebih cepat," ucapnya.
Sekda mencontohkan, program Dokter Spesialis Keliling (Speling) yang menjadi salah satu inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jateng. Program yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng ini mampu memberikan pelayanan kesehatan hingga ke pelosok desa.
Dokter spesialis penyakit dalam, anak, kandungan, paru, jiwa, dan sebagainya, didatangkan langsung ke desa-desa untuk memberikan akses layanan kesehatan gratis dan memudahkan masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari fasilitas kesehatan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Jawa Tengah, Mohamad Arief Irwanto, menambahkan, sudah ada banyak inovasi program yang dilakukan oleh Pemprov Jateng, di antaranya pengelolaan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM), padi dengan usia panen yang pendek 2,5 bulan, dan lainnya.
Harapannya, berbagai inovasi yang dihasilkan dapat dikembangkan dan direplikasi di kabupaten/kota.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengatakan, gelaran Innovative Goverment Award (IGA) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil melakukan inovasi-inovasi luar biasa, serta memberikan dampak yang signifikan terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah.
Gelaran ini pun berhasil melahirkan terobosan-terobosan baru dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik serta peningkatan daya saing daerah.
Wamendagri menyampaikan, inovasi daerah merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian, hal ini juga dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
"Pada prinsipnya, (pemerintah pusat) memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk berkreasi, berinovasi sesuai dengan kearifan lokal daerah masing-masing," ucapnya.
Harapannya, langkah ini dapat menjadi pengungkit kinerja pemerintah daerah. Khususnya untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah, serta mempercepat pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih dua kategori penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada ajang Innovative Goverment Award (IGA) 2025.
Penghargaan pertama pada kategori Provinsi Sangat Inovatif. Kedua, kategori Pemerintah Daerah dengan Sebaran Inovasi Urusan Pemerintahan Konkuren Terbanyak Tahun 2025.
Kedua penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam acara pemberian penghargaan IGA 2025 di Kempinski Ballroom, Jakarta pada Rabu, 10 Desember 2025.
"Alhamdulillah, Jawa Tengah dapat apresiasi. Saya sampaikan terima kasih atas arahan Pak Gubernur (Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.), Wakil Gubernur (Taj Yasin Maimoen), dan kontribusi dari teman-teman semua," ucap Sekda di sela acara.
Sekda menyampaikan, capaian ini merupakan buah dari berbagai upaya yang dilakukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Inovasi-inovasi yang diciptakan merupakan suatu keharusan dalam mendukung terlaksana dengan baiknya amanah tersebut.
Harapannya, penghargaan ini bisa menjadi motivasi bersama untuk terus melahirkan berbagai inovasi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat di Jateng bisa menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel.
"Ujungnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah bisa dicapai (dengan) lebih cepat," ucapnya.
Sekda mencontohkan, program Dokter Spesialis Keliling (Speling) yang menjadi salah satu inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jateng. Program yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng ini mampu memberikan pelayanan kesehatan hingga ke pelosok desa.
Dokter spesialis penyakit dalam, anak, kandungan, paru, jiwa, dan sebagainya, didatangkan langsung ke desa-desa untuk memberikan akses layanan kesehatan gratis dan memudahkan masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari fasilitas kesehatan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Jawa Tengah, Mohamad Arief Irwanto, menambahkan, sudah ada banyak inovasi program yang dilakukan oleh Pemprov Jateng, di antaranya pengelolaan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM), padi dengan usia panen yang pendek 2,5 bulan, dan lainnya.
Harapannya, berbagai inovasi yang dihasilkan dapat dikembangkan dan direplikasi di kabupaten/kota.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengatakan, gelaran Innovative Goverment Award (IGA) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil melakukan inovasi-inovasi luar biasa, serta memberikan dampak yang signifikan terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah.
Gelaran ini pun berhasil melahirkan terobosan-terobosan baru dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik serta peningkatan daya saing daerah.
Wamendagri menyampaikan, inovasi daerah merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian, hal ini juga dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
"Pada prinsipnya, (pemerintah pusat) memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk berkreasi, berinovasi sesuai dengan kearifan lokal daerah masing-masing," ucapnya.
Harapannya, langkah ini dapat menjadi pengungkit kinerja pemerintah daerah. Khususnya untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah, serta mempercepat pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terbaru