Foto : Medianto (Humas Jateng)
Foto : Medianto (Humas Jateng)
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin, 15 Desember 2025.
Dalam ajang tersebut, Pemprov Jateng meraih skor 98,07 dan menempati peringkat keempat nasional. Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penghargaan itu diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi, mewakili Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
“Dibandingkan dengan provinsi lain, kita masih di posisi keempat. Namun, terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu Jawa Tengah peringkat tujuh, tahun ini peringkat empat,” ucap Ka Diskominfo.
Ia mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari peran Gubernur Jateng yang terus membuka akses informasi kepada masyarakat. Komitmen terkait keterbukaan informasi publik di Jateng ini terfasilitasi melalui berbagai layanan digital.
“Kita memberi informasi kepada masyarakat lewat aplikasi digital Jateng Ngopeni Nglakoni yang bisa diunduh di Play Store, juga melalui kanal Kantor Gubernur Rumah Rakyat. Itu bagian dari upaya membuka informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi mampu memberikan dampak positif, termasuk terhadap perekonomian daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak seharusnya dipandang sebagai beban.
“Keterbukaan informasi harus mempunyai manfaat. Kalau hanya dianggap kewajiban, seperti amanat undang-undang, akan terasa berat. Namun, jika menjadi kebutuhan, ke depan akan dijalani dengan baik dan menghasilkan manfaat,” ujarnya.
Komisioner Bidang Strategi dan Riset KIP RI, Rospita Vici Paulyn, menambahkan, hasil pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2025 menunjukkan bahwa skor nasional berada di angka 66,43, atau masuk kategori sedang. Meskipun demikian, secara historis skor IKIP nasional terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Dari pemeringkatan IKIP terhadap 34 provinsi, Jawa Tengah masuk kategori baik, serta berada di kelompok provinsi dengan capaian tertinggi nasional bersama DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat.
“Hasil IKIP bukan sekadar angka, melainkan cermin komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk tahu,” kata Rospita.
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin, 15 Desember 2025.
Dalam ajang tersebut, Pemprov Jateng meraih skor 98,07 dan menempati peringkat keempat nasional. Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penghargaan itu diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi, mewakili Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
“Dibandingkan dengan provinsi lain, kita masih di posisi keempat. Namun, terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu Jawa Tengah peringkat tujuh, tahun ini peringkat empat,” ucap Ka Diskominfo.
Ia mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari peran Gubernur Jateng yang terus membuka akses informasi kepada masyarakat. Komitmen terkait keterbukaan informasi publik di Jateng ini terfasilitasi melalui berbagai layanan digital.
“Kita memberi informasi kepada masyarakat lewat aplikasi digital Jateng Ngopeni Nglakoni yang bisa diunduh di Play Store, juga melalui kanal Kantor Gubernur Rumah Rakyat. Itu bagian dari upaya membuka informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi mampu memberikan dampak positif, termasuk terhadap perekonomian daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak seharusnya dipandang sebagai beban.
“Keterbukaan informasi harus mempunyai manfaat. Kalau hanya dianggap kewajiban, seperti amanat undang-undang, akan terasa berat. Namun, jika menjadi kebutuhan, ke depan akan dijalani dengan baik dan menghasilkan manfaat,” ujarnya.
Komisioner Bidang Strategi dan Riset KIP RI, Rospita Vici Paulyn, menambahkan, hasil pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2025 menunjukkan bahwa skor nasional berada di angka 66,43, atau masuk kategori sedang. Meskipun demikian, secara historis skor IKIP nasional terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Dari pemeringkatan IKIP terhadap 34 provinsi, Jawa Tengah masuk kategori baik, serta berada di kelompok provinsi dengan capaian tertinggi nasional bersama DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat.
“Hasil IKIP bukan sekadar angka, melainkan cermin komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk tahu,” kata Rospita.
Berita Terbaru