Foto : Bintoro (Humas Jateng)
Foto : Bintoro (Humas Jateng)
SEMARANG – Pemenuhan kebutuhan rumah yang layak bukan sekadar urusan pembangunan fisik, melainkan soal keadilan sosial dan masa depan keluarga.
Di titik inilah, kebijakan yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, dapat dilihat sebagai langkah strategis yang nyata.
Pemerintah tidak hanya berbicara tentang target, tetapi mengupayakan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Pemprov Jateng menunjukkan bahwa pemenuhan backlog atau kebutuhan perumahan tidak bisa ditopang oleh satu pihak maupun satu sumber pendanaan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, intervensi pemenuhan backlog rumah dilaksanakan menggunakan dana dari APBN, APBD Provinsi, APBD kabupaten/kota, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng, corporate social responsibility (CSR), partisipasi masyarakat, dan sumber pendanaan lainnya.
Hasilnya tidak bisa dipandang sebelah mata. Hingga akhir tahun 2025, sebanyak 274.514 unit hunian berhasil ditangani—angka yang melampaui ekspektasi, baik dari peningkatan kualitas hunian melalui perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sampai pembangunan baru (PB). Contohnya dari APBN, target semula 7.534 unit terealisasi sebanyak 14.454 unit. Anggaran yang digunakan berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kementerian/lembaga, dan dana desa.
Ini menunjukkan efektivitas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang berjalan searah. Bahkan, capaian ini mampu mengurangi angka kebutuhan rumah yang sebelumnya berjumlah 1,3 juta lebih.
“Dari sisi APBD Provinsi Jawa Tengah, target 17.510 unit terealisasi sepenuhnya,” ujar Ka Disperakim Jateng pada Rabu, 24 Desember 2025.
Tak hanya itu, kebijakan Pemprov Jateng tidak hanya berorientasi pada kepemilikan baru, tetapi juga menekankan pada peningkatan kualitas hunian. Adapun dari total 17.510 unit rumah, sebanyak 340 unit berupa pembangunan baru, sedangkan 17.170 unit difokuskan pada renovasi dan peningkatan kelayakan rumah.
Kontribusi APBD kabupaten/kota juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah. Jika target awalnya ada 6.776 unit, realisasinya mencapai 12.830 unit—hampir dua kali lipat.
Sementara itu, dukungan CSR dan Baznas menembus 4.012 unit dari target 2.070 unit. Hal ini menandakan adanya kepedulian dari dunia usaha dan lembaga sosial terkait dengan pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat.
“Namun, capaian paling signifikan justru datang dari partisipasi masyarakat yang mencapai 219.524 unit, ditambah validasi dan pemutakhiran data sebanyak 6.184 unit. Fakta ini memperlihatkan bahwa kebijakan pemerintah tidak berjalan top-down (atas ke bawah), melainkan memantik gotong royong dan kesadaran kolektif warga untuk memperbaiki kualitas hidupnya sendiri dengan dukungan negara,” tuturnya.
Setelah semua yang dilakukan, tentunya pekerjaan belum selesai. Hingga akhir 2025, sisa backlog perumahan di Jawa Tengah masih mencapai 1.058.454 unit. Angka ini menjadi pengingat bahwa masih ada banyak tantangan yang dihadapi ke depannya.
Akan tetapi, dengan fondasi kebijakan yang sudah terbukti efektif dan jelas, serta kepemimpinan yang mendorong kolaborasi lintas sektor, maka keyakinan bahwa target pemenuhan kebutuhan ini akan tercapai tentu harus terus dipertahankan.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wagub Jateng, Pemprov tidak hanya membangun rumah, tetapi membangun harapan. Tempat tinggal yang layak dijadikan sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan, bukan sekadar proyek angka. Ketika negara hadir hingga ke dinding-dinding rumah warganya, di situlah pembangunan menemukan makna yang sesungguhnya.
“Melihat capaian di tahun 2025, kami sangat optimis untuk program hunian layak bagi masyarakat akan terus meningkat dari tahun ke tahun di masa mendatang,” ucap Ka Disperakim Jateng.
Sementara itu, Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menuturkan bahwa program pemenuhan kebutuhan rumah layak huni merupakan fokus pembangunan di Jateng, terutama untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Program ini dilaksanakan dengan menggandeng stakeholder terkait serta didukung dengan pendanaan dari APBD provinsi, kabupaten/kota, Baznas, CSR, dan APBN.
“Kami jalankan secara kolaboratif. Kabupaten/kota, provinsi, dan kementerian bekerja bersama, setiap triwulan kami evaluasi," ucapnya.
SEMARANG – Pemenuhan kebutuhan rumah yang layak bukan sekadar urusan pembangunan fisik, melainkan soal keadilan sosial dan masa depan keluarga.
Di titik inilah, kebijakan yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, dapat dilihat sebagai langkah strategis yang nyata.
Pemerintah tidak hanya berbicara tentang target, tetapi mengupayakan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Pemprov Jateng menunjukkan bahwa pemenuhan backlog atau kebutuhan perumahan tidak bisa ditopang oleh satu pihak maupun satu sumber pendanaan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, intervensi pemenuhan backlog rumah dilaksanakan menggunakan dana dari APBN, APBD Provinsi, APBD kabupaten/kota, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng, corporate social responsibility (CSR), partisipasi masyarakat, dan sumber pendanaan lainnya.
Hasilnya tidak bisa dipandang sebelah mata. Hingga akhir tahun 2025, sebanyak 274.514 unit hunian berhasil ditangani—angka yang melampaui ekspektasi, baik dari peningkatan kualitas hunian melalui perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sampai pembangunan baru (PB). Contohnya dari APBN, target semula 7.534 unit terealisasi sebanyak 14.454 unit. Anggaran yang digunakan berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kementerian/lembaga, dan dana desa.
Ini menunjukkan efektivitas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang berjalan searah. Bahkan, capaian ini mampu mengurangi angka kebutuhan rumah yang sebelumnya berjumlah 1,3 juta lebih.
“Dari sisi APBD Provinsi Jawa Tengah, target 17.510 unit terealisasi sepenuhnya,” ujar Ka Disperakim Jateng pada Rabu, 24 Desember 2025.
Tak hanya itu, kebijakan Pemprov Jateng tidak hanya berorientasi pada kepemilikan baru, tetapi juga menekankan pada peningkatan kualitas hunian. Adapun dari total 17.510 unit rumah, sebanyak 340 unit berupa pembangunan baru, sedangkan 17.170 unit difokuskan pada renovasi dan peningkatan kelayakan rumah.
Kontribusi APBD kabupaten/kota juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah. Jika target awalnya ada 6.776 unit, realisasinya mencapai 12.830 unit—hampir dua kali lipat.
Sementara itu, dukungan CSR dan Baznas menembus 4.012 unit dari target 2.070 unit. Hal ini menandakan adanya kepedulian dari dunia usaha dan lembaga sosial terkait dengan pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat.
“Namun, capaian paling signifikan justru datang dari partisipasi masyarakat yang mencapai 219.524 unit, ditambah validasi dan pemutakhiran data sebanyak 6.184 unit. Fakta ini memperlihatkan bahwa kebijakan pemerintah tidak berjalan top-down (atas ke bawah), melainkan memantik gotong royong dan kesadaran kolektif warga untuk memperbaiki kualitas hidupnya sendiri dengan dukungan negara,” tuturnya.
Setelah semua yang dilakukan, tentunya pekerjaan belum selesai. Hingga akhir 2025, sisa backlog perumahan di Jawa Tengah masih mencapai 1.058.454 unit. Angka ini menjadi pengingat bahwa masih ada banyak tantangan yang dihadapi ke depannya.
Akan tetapi, dengan fondasi kebijakan yang sudah terbukti efektif dan jelas, serta kepemimpinan yang mendorong kolaborasi lintas sektor, maka keyakinan bahwa target pemenuhan kebutuhan ini akan tercapai tentu harus terus dipertahankan.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wagub Jateng, Pemprov tidak hanya membangun rumah, tetapi membangun harapan. Tempat tinggal yang layak dijadikan sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan, bukan sekadar proyek angka. Ketika negara hadir hingga ke dinding-dinding rumah warganya, di situlah pembangunan menemukan makna yang sesungguhnya.
“Melihat capaian di tahun 2025, kami sangat optimis untuk program hunian layak bagi masyarakat akan terus meningkat dari tahun ke tahun di masa mendatang,” ucap Ka Disperakim Jateng.
Sementara itu, Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menuturkan bahwa program pemenuhan kebutuhan rumah layak huni merupakan fokus pembangunan di Jateng, terutama untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Program ini dilaksanakan dengan menggandeng stakeholder terkait serta didukung dengan pendanaan dari APBD provinsi, kabupaten/kota, Baznas, CSR, dan APBN.
“Kami jalankan secara kolaboratif. Kabupaten/kota, provinsi, dan kementerian bekerja bersama, setiap triwulan kami evaluasi," ucapnya.
Berita Terbaru