Follow Us :              

Bike to Work, Gubernur Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN

  09 April 2026  |   06:00:00  |   dibaca : 347 
Kategori :
Bagikan :


Bike to Work, Gubernur Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN

09 April 2026 | 06:00:00 | dibaca : 347
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Jateng, berangkat kerja dengan naik sepeda dari tempat tinggalnya masing-masing pada Kamis, 9 April 2026 pagi. 

Berangkat kerja menggunakan sepeda (bike to work) selain bertujuan untuk memberikan contoh bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat terkait upaya menghemat energi juga diharapkan dapat menjadi budaya bagi masyarakat Jateng.

Selain bersepeda ke kantor, beberapa ASN lainnya menggunakan kendaraan listrik ataupun kendaraan umum.

"Saya lihat ASN kita ada yang naik sepeda, kendaraan listrik, hingga naik angkot. Itu jangan karena ada surat edaran, tetapi jadikan budaya, sehingga menjadi senang dan tidak terasa (berat)," katanya. 

Ia menyampaikan, upaya-upaya tersebut menjadi upaya transformasi budaya kerja untuk menghemat energi sekaligus berolahraga. 

Transformasi itu ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/000.8.3/3/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Terdapat beberapa hal yang diterapkan dalam SE yang dikeluarkan oleh Pemprov Jateng, antara lain penerapan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi sebagian ASN setiap Jumat; membatasi atau mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas; serta mengutamakan pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi dan lain-lain secara hybrid (luring dan daring) dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam SE tersebut, ASN perlu membatasi dan mengurangi penggunaan kendaraan dinas maksimal 50; serta meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda, dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil.

Tak hanya itu, transformasi budaya kerja ASN juga dilakukan melalui penggunaan listrik di ruangan kerja yang dihidupkan pukul 06.30-15.30 WIB sesuai kebutuhan riil dan di luar ruangan/ruang terbuka secara terbatas jam 17.30- 05.30 WIB; penggunaan AC diaplikasikan pada suhu efisien 24-26ºC sesuai kebutuhan; lampu dan pendingin ruangan (AC) yang ditinggalkan 2 jam atau lebih dimatikan sesuai kebutuhan; pemakaian air bersih dikontrol sesuai kebutuhan riil di lapangan; serta memulai pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), seperti sel surya di lingkungan kantor. 

Para ASN juga diminta berangkat kerja dengan berjalan kaki, diutamakan bagi pegawai dengan jarak tempat tinggal dan kantor kurang atau sama dengan kurang lebih 1,5 km; menggunakan alat transportasi non-BBM, seperti sepeda dan sepeda listrik, diutamakan bagi ASN dengan jarak antara tempat tinggal dan kantor kurang dari 10 km dan kontur relatif datar; menggunakan angkutan umum yang memungkinkan dari aspek aksesibilitas, jarak, waktu tempuh, dan ketersediaan sarana angkutan; serta  penggunaan kendaraan bersama (carpooling atau ride-sharing) untuk beberapa pegawai sesuai dengan kapasitas kendaraan.

"Hemat energi ini tidak hanya suatu perintah, tetapi kita harus membudayakan hemat energi dengan cara berolahraga, work from home, kemudian harus mematikan lampu (jika tidak digunakan), kemudian (menggunakan) energi terbarukan," ucap Gubernur.

Terkait EBT, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menggalakkan desa mandiri energi di wilayahnya. BUMD yang bergerak dalam bidang energi, yaitu PT Jateng Petro Energi (JPEN) pun sudah memanfaatkan energi terbarukan sebagai sumber energi rumah tangga melalui penggunaan produk tabung Compressed Natural Gas (CNG).

Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan insentif pajak kepada perusahaan-perusahaan yang sudah menggunakan EBT. Semua itu dilakukan untuk mendukung upaya penghematan energi serta menyiapkan industri hijau di provinsi ini.


Bagikan :

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Jateng, berangkat kerja dengan naik sepeda dari tempat tinggalnya masing-masing pada Kamis, 9 April 2026 pagi. 

Berangkat kerja menggunakan sepeda (bike to work) selain bertujuan untuk memberikan contoh bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat terkait upaya menghemat energi juga diharapkan dapat menjadi budaya bagi masyarakat Jateng.

Selain bersepeda ke kantor, beberapa ASN lainnya menggunakan kendaraan listrik ataupun kendaraan umum.

"Saya lihat ASN kita ada yang naik sepeda, kendaraan listrik, hingga naik angkot. Itu jangan karena ada surat edaran, tetapi jadikan budaya, sehingga menjadi senang dan tidak terasa (berat)," katanya. 

Ia menyampaikan, upaya-upaya tersebut menjadi upaya transformasi budaya kerja untuk menghemat energi sekaligus berolahraga. 

Transformasi itu ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/000.8.3/3/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Terdapat beberapa hal yang diterapkan dalam SE yang dikeluarkan oleh Pemprov Jateng, antara lain penerapan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi sebagian ASN setiap Jumat; membatasi atau mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas; serta mengutamakan pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi dan lain-lain secara hybrid (luring dan daring) dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam SE tersebut, ASN perlu membatasi dan mengurangi penggunaan kendaraan dinas maksimal 50; serta meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda, dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil.

Tak hanya itu, transformasi budaya kerja ASN juga dilakukan melalui penggunaan listrik di ruangan kerja yang dihidupkan pukul 06.30-15.30 WIB sesuai kebutuhan riil dan di luar ruangan/ruang terbuka secara terbatas jam 17.30- 05.30 WIB; penggunaan AC diaplikasikan pada suhu efisien 24-26ºC sesuai kebutuhan; lampu dan pendingin ruangan (AC) yang ditinggalkan 2 jam atau lebih dimatikan sesuai kebutuhan; pemakaian air bersih dikontrol sesuai kebutuhan riil di lapangan; serta memulai pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), seperti sel surya di lingkungan kantor. 

Para ASN juga diminta berangkat kerja dengan berjalan kaki, diutamakan bagi pegawai dengan jarak tempat tinggal dan kantor kurang atau sama dengan kurang lebih 1,5 km; menggunakan alat transportasi non-BBM, seperti sepeda dan sepeda listrik, diutamakan bagi ASN dengan jarak antara tempat tinggal dan kantor kurang dari 10 km dan kontur relatif datar; menggunakan angkutan umum yang memungkinkan dari aspek aksesibilitas, jarak, waktu tempuh, dan ketersediaan sarana angkutan; serta  penggunaan kendaraan bersama (carpooling atau ride-sharing) untuk beberapa pegawai sesuai dengan kapasitas kendaraan.

"Hemat energi ini tidak hanya suatu perintah, tetapi kita harus membudayakan hemat energi dengan cara berolahraga, work from home, kemudian harus mematikan lampu (jika tidak digunakan), kemudian (menggunakan) energi terbarukan," ucap Gubernur.

Terkait EBT, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menggalakkan desa mandiri energi di wilayahnya. BUMD yang bergerak dalam bidang energi, yaitu PT Jateng Petro Energi (JPEN) pun sudah memanfaatkan energi terbarukan sebagai sumber energi rumah tangga melalui penggunaan produk tabung Compressed Natural Gas (CNG).

Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan insentif pajak kepada perusahaan-perusahaan yang sudah menggunakan EBT. Semua itu dilakukan untuk mendukung upaya penghematan energi serta menyiapkan industri hijau di provinsi ini.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu