Follow Us :              

Pemprov Jateng Mulai Terapkan WFH, Gubernur Minta Kualitas Pelayanan dan Kinerja Tidak Menurun

  10 April 2026  |   13:00:00  |   dibaca : 438 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Mulai Terapkan WFH, Gubernur Minta Kualitas Pelayanan dan Kinerja Tidak Menurun

10 April 2026 | 13:00:00 | dibaca : 438
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menerapkan aturan kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya pada Jumat, 10 April 2026. 

Terkait kebijakan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan agar WFH tidak mengurangi kualitas pelayanan dan kinerja ASN.

"Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini, kualitas pelayanan dan kinerja menurun," ucapnya saat ditemui di kantornya.

Berdasarkan pantauan, aktivitas di lingkungan Kantor Gubernur Jateng masih berjalan seperti biasa, tetapi tidak seramai hari-hari sebelumnya. Sebab, sebagian ASN, terutama yang pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah dianjurkan untuk WFH. 

Aturan ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri dan SE Gubernur Jateng sebagai upaya untuk menghemat energi.

Gubernur menyampaikan, aturan WFH juga sudah mulai diterapkan di sejumlah kabupaten/kota. Apabila masih ada daerah yang belum menerapkan kebijakan tersebut, hal itu karena penerapannya masih dalam kajian.

"Tipologi daerah berbeda-beda. Mereka yang tahu karakter masing-masing," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan, hari pertama WFH memang sudah dimulai, tetapi masih belum bisa disampaikan berapa persen jumlah ASN yang melaksanakan WFH. Saat ini, konsep WFH di Pemprov Jateng diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena mereka yang tahu situasi masing-masing bidang.

Dalam regulasi, ada beberapa sektor yang tidak menerapkan WFH, yakni bagian yang berkaitan dengan pelayanan umum, seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan, Samsat, pendidikan, dan sebagainya.

"Jadi kita tidak membatasi berapa persen, tetapi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini, nanti kami minta laporan dari teman-teman OPD," ucap Sekda.

Ia menegaskan, konsep yang paling penting dari WFH adalah pengendaliannya. WFH bukan berarti libur, tetapi bekerja dari tempat tinggal masing-masing. Dalam praktiknya, konsep ini akan terus dievaluasi secara berkala, termasuk tagging atau penandaan lokasi serta pelaporan aktivitas kerja dari rumah, yang instrumennya sudah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah.

Evaluasi tersebut juga berkaitan dengan kemampuan menghemat energi dari praktik WFH. Hingga kini, hasilnya masih belum diketahui karena perlu penghitungan secara rinci. Gambaran umumnya, jika pegawai yang melaksanakan WFH tidak masuk ke kantor, maka konsumsi bahan bakar dan energi bisa berkurang. 

"Efisiensi di kantor juga mengedepankan biaya listrik dan sebagainya. Nanti kita hitung lagi bisa menghemat berapa dengan (penerapan) WFH ini," ucap Sekda.


Bagikan :

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menerapkan aturan kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya pada Jumat, 10 April 2026. 

Terkait kebijakan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan agar WFH tidak mengurangi kualitas pelayanan dan kinerja ASN.

"Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini, kualitas pelayanan dan kinerja menurun," ucapnya saat ditemui di kantornya.

Berdasarkan pantauan, aktivitas di lingkungan Kantor Gubernur Jateng masih berjalan seperti biasa, tetapi tidak seramai hari-hari sebelumnya. Sebab, sebagian ASN, terutama yang pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah dianjurkan untuk WFH. 

Aturan ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri dan SE Gubernur Jateng sebagai upaya untuk menghemat energi.

Gubernur menyampaikan, aturan WFH juga sudah mulai diterapkan di sejumlah kabupaten/kota. Apabila masih ada daerah yang belum menerapkan kebijakan tersebut, hal itu karena penerapannya masih dalam kajian.

"Tipologi daerah berbeda-beda. Mereka yang tahu karakter masing-masing," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan, hari pertama WFH memang sudah dimulai, tetapi masih belum bisa disampaikan berapa persen jumlah ASN yang melaksanakan WFH. Saat ini, konsep WFH di Pemprov Jateng diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena mereka yang tahu situasi masing-masing bidang.

Dalam regulasi, ada beberapa sektor yang tidak menerapkan WFH, yakni bagian yang berkaitan dengan pelayanan umum, seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan, Samsat, pendidikan, dan sebagainya.

"Jadi kita tidak membatasi berapa persen, tetapi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini, nanti kami minta laporan dari teman-teman OPD," ucap Sekda.

Ia menegaskan, konsep yang paling penting dari WFH adalah pengendaliannya. WFH bukan berarti libur, tetapi bekerja dari tempat tinggal masing-masing. Dalam praktiknya, konsep ini akan terus dievaluasi secara berkala, termasuk tagging atau penandaan lokasi serta pelaporan aktivitas kerja dari rumah, yang instrumennya sudah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah.

Evaluasi tersebut juga berkaitan dengan kemampuan menghemat energi dari praktik WFH. Hingga kini, hasilnya masih belum diketahui karena perlu penghitungan secara rinci. Gambaran umumnya, jika pegawai yang melaksanakan WFH tidak masuk ke kantor, maka konsumsi bahan bakar dan energi bisa berkurang. 

"Efisiensi di kantor juga mengedepankan biaya listrik dan sebagainya. Nanti kita hitung lagi bisa menghemat berapa dengan (penerapan) WFH ini," ucap Sekda.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu