Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyatakan, peringatan Hari Otonomi Daerah harus menjadi momentum penting untuk menguatkan kemandirian fiskal di wilayahnya.
Hal itu disampaikannya usai menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2026 di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 27 April 2026.
Ia mengatakan, kemandirian fiskal tidak dapat dicapai jika daerah berjalan sendiri-sendiri. Maka dari itu, dibutuhkan upaya-upaya kolaboratif dari berbagai pihak, salah satunya dengan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai potensi daerahnya masing-masing.
Saat ini, beberapa kawasan aglomerasi yang sedang dikembangkan di Jateng, antara lain Solo Raya, Pekalongan Raya, Banyumas Raya, Muria Raya, dan Semarang Raya. Harapannya, wilayah aglomerasi tersebut dapat menjadi simpul penguatan ekonomi daerah.
Dalam membangun ekonomi wilayah, Gubernur menegaskan bahwa daerah tidak boleh terjebak ego sektoral. Nantinya, Pemerintah Provinsi Jateng akan mengambil peran sebagai koordinator pengawasan wilayah, agar pemerataan pembangunan dapat dilakukan dengan baik.
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan agar pelaksanaan otonomi daerah harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Pelayanan publik tidak boleh hanya sekadar administratif, tetapi harus menjawab kebutuhan warga. Gubernur kembali mengingatkan, aparatur sipil negara (ASN) dan birokrasi pada dasarnya hadir untuk melayani masyarakat.
“Pelayanan publik kita tidak lagi berorientasi kepada administrasi. Pelayanan kita harus berorientasi kepada kemanfaatan bagi masyarakat, karena sejatinya ASN atau kita, birokrasi, (tugasnya) adalah melayani masyarakat,” ujarnya.
Tak lupa, ia juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Dalam semangat otonomi daerah, setiap kegiatan pemerintah harus tepat guna, tidak boros, serta benar-benar memberi manfaat.
“Tidak boleh ada pemborosan, harus tepat guna, dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.
Menurutnya, perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, yang harus dimulai dari perencanaan dan penganggaran agar program pembangunan dapat berjalan selaras.
Sebelumnya saat upacara, Gubernur menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri yang menekankan bahwa otonomi daerah harus menjadi instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran kita, dalam memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut menegaskan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rangkaian upacara tersebut, Pemprov Jateng juga menyerahkan piagam penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada sejumlah kabupaten/kota berprestasi.
Penghargaan untuk kategori LPPD kabupaten diberikan kepada Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri. Kemudian, kategori LPPD kota diberikan kepada Kota Surakarta dan Kota Salatiga.
Adapun untuk kategori SPM kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Kebumen, sedangkan kategori SPM kota diberikan kepada Kota Magelang dan Kota Semarang.
Upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno; jajaran Forkopimda; kepala daerah penerima penghargaan; kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); pimpinan BUMD; serta ASN di lingkungan Pemprov Jateng.
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyatakan, peringatan Hari Otonomi Daerah harus menjadi momentum penting untuk menguatkan kemandirian fiskal di wilayahnya.
Hal itu disampaikannya usai menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2026 di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 27 April 2026.
Ia mengatakan, kemandirian fiskal tidak dapat dicapai jika daerah berjalan sendiri-sendiri. Maka dari itu, dibutuhkan upaya-upaya kolaboratif dari berbagai pihak, salah satunya dengan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai potensi daerahnya masing-masing.
Saat ini, beberapa kawasan aglomerasi yang sedang dikembangkan di Jateng, antara lain Solo Raya, Pekalongan Raya, Banyumas Raya, Muria Raya, dan Semarang Raya. Harapannya, wilayah aglomerasi tersebut dapat menjadi simpul penguatan ekonomi daerah.
Dalam membangun ekonomi wilayah, Gubernur menegaskan bahwa daerah tidak boleh terjebak ego sektoral. Nantinya, Pemerintah Provinsi Jateng akan mengambil peran sebagai koordinator pengawasan wilayah, agar pemerataan pembangunan dapat dilakukan dengan baik.
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan agar pelaksanaan otonomi daerah harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Pelayanan publik tidak boleh hanya sekadar administratif, tetapi harus menjawab kebutuhan warga. Gubernur kembali mengingatkan, aparatur sipil negara (ASN) dan birokrasi pada dasarnya hadir untuk melayani masyarakat.
“Pelayanan publik kita tidak lagi berorientasi kepada administrasi. Pelayanan kita harus berorientasi kepada kemanfaatan bagi masyarakat, karena sejatinya ASN atau kita, birokrasi, (tugasnya) adalah melayani masyarakat,” ujarnya.
Tak lupa, ia juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Dalam semangat otonomi daerah, setiap kegiatan pemerintah harus tepat guna, tidak boros, serta benar-benar memberi manfaat.
“Tidak boleh ada pemborosan, harus tepat guna, dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.
Menurutnya, perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, yang harus dimulai dari perencanaan dan penganggaran agar program pembangunan dapat berjalan selaras.
Sebelumnya saat upacara, Gubernur menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri yang menekankan bahwa otonomi daerah harus menjadi instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran kita, dalam memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut menegaskan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rangkaian upacara tersebut, Pemprov Jateng juga menyerahkan piagam penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada sejumlah kabupaten/kota berprestasi.
Penghargaan untuk kategori LPPD kabupaten diberikan kepada Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri. Kemudian, kategori LPPD kota diberikan kepada Kota Surakarta dan Kota Salatiga.
Adapun untuk kategori SPM kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Kebumen, sedangkan kategori SPM kota diberikan kepada Kota Magelang dan Kota Semarang.
Upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno; jajaran Forkopimda; kepala daerah penerima penghargaan; kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); pimpinan BUMD; serta ASN di lingkungan Pemprov Jateng.
Berita Terbaru