Follow Us :              

Gubernur Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Demak, Tekankan Pentingnya Pencegahan

  08 June 2026  |   09:30:00  |   dibaca : 329 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Demak, Tekankan Pentingnya Pencegahan

08 June 2026 | 09:30:00 | dibaca : 329
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengasuh padepokan di Kabupaten Demak.

Ia menegaskan, upaya pencegahan kekerasan perlu terus diperkuat oleh berbagai elemen masyarakat agar kasus serupa tidak terulang.

"Semua komponen masyarakat harus ikut serta dalam rangka mencegah. Mencegah itu lebih bagus daripada menindak,” ujar Gubernur di sela Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, pencegahan dan penanganan kasus tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Kementerian Agama, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan dapat mengambil peran sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Di sisi lain, proses penegakan hukum terhadap pelaku juga harus tetap berjalan agar memberikan efek jera.

Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pengasuh padepokan di Demak menjadi perhatian publik setelah korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.


Bagikan :

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengasuh padepokan di Kabupaten Demak.

Ia menegaskan, upaya pencegahan kekerasan perlu terus diperkuat oleh berbagai elemen masyarakat agar kasus serupa tidak terulang.

"Semua komponen masyarakat harus ikut serta dalam rangka mencegah. Mencegah itu lebih bagus daripada menindak,” ujar Gubernur di sela Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, pencegahan dan penanganan kasus tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Kementerian Agama, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan dapat mengambil peran sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Di sisi lain, proses penegakan hukum terhadap pelaku juga harus tetap berjalan agar memberikan efek jera.

Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pengasuh padepokan di Demak menjadi perhatian publik setelah korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu