Foto : Istimewa (Humas Jateng)
Foto : Istimewa (Humas Jateng)
JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan perbaikan jalan provinsi di ruas Jalan Jepara–Keling, Kabupaten Jepara sepanjang 2,75 km pada tahun 2026. Pekerjaan jalan berupa konstruksi beton tersebut dianggarkan sebesar Rp37,1 miliar.
Awalnya, perbaikan ruas jalan tersebut hanya dianggarkan sebesar Rp7,9 miliar. Dengan adanya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang akan dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., anggaran perbaikannya bertambah menjadi Rp37,1 miliar.
Perbaikan ruas Jalan Jepara–Keling di Kabupaten Jepara merupakan lanjutan dari pekerjaan jalan betonisasi sepanjang 1 km yang telah dilakukan oleh Pemprov Jateng pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan, jalan itu merupakan akses jalur perekonomian. Selain mendukung konektivitas antara Kabupaten Jepara dengan Pati, jalur itu juga menghubungkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati, sehingga ada banyak warga dan kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut.
"Dari anggaran murni 2026 ini, Bapak Gubernur mengeluarkan Perkada dan memberikan alokasi tambahan untuk pembangunan jalan di Jepara–Keling ini. Nantinya pembangunan akan nyambung dengan jalan beton yang dibangun Pemprov Jateng tahun 2025 lalu," ucapnya saat mengecek kondisi jalan di ruas Jalan Jepara–Keling pada Kamis, 11 Juni 2026.
Ia mengatakan, pekerjaan jalan berupa betonisasi di ruas tersebut adalah pilihan yang paling ideal, jika dibandingkan dengan aspal. Sebab, jalur itu banyak dilalui kendaraan berat.
Ka DPUPR Jateng menargetkan, pembangunan fisik jalan akan dimulai pada akhir Juli 2026. Namun, sebelum betonisasi dilakukan, pihaknya berupaya menambal sejumlah jalan yang berlubang dengan aspal, demi keamanan dan kenyamanan para penggunanya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, mengapresiasi kebijakan Gubernur Jateng yang memperhatikan jalan-jalan di Jepara. Menurutnya, hal ini akan mendongkrak perekonomian di kabupaten tersebut.
"Pak Gubernur mengalokasikan dana besar untuk jalan Jepara. Ini jalur ekonomi di Jepara, maka atas nama Pemkab Jepara kami mengucapkan terima kasih pada Pak Gubernur," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jateng telah melakukan realokasi anggaran tahun 2026 sekitar Rp200 miliar untuk perbaikan jalan di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan perbaikan jalan rusak di Jateng, guna menjamin keamanan dan kenyamanan para penggunanya.
Ia menyampaikan, realokasi anggaran dilakukan untuk menggenjot kembali kemantapan jalan provinsi di Jateng, yang sempat mengalami penurunan karena musim hujan terjadi cukup lama hingga awal tahun 2026. Gubernur menyampaikan, dana realokasi tersebut diprioritaskan untuk perbaikan jalan-jalan provinsi yang saat ini kondisinya rusak berat.
JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan perbaikan jalan provinsi di ruas Jalan Jepara–Keling, Kabupaten Jepara sepanjang 2,75 km pada tahun 2026. Pekerjaan jalan berupa konstruksi beton tersebut dianggarkan sebesar Rp37,1 miliar.
Awalnya, perbaikan ruas jalan tersebut hanya dianggarkan sebesar Rp7,9 miliar. Dengan adanya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang akan dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., anggaran perbaikannya bertambah menjadi Rp37,1 miliar.
Perbaikan ruas Jalan Jepara–Keling di Kabupaten Jepara merupakan lanjutan dari pekerjaan jalan betonisasi sepanjang 1 km yang telah dilakukan oleh Pemprov Jateng pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan, jalan itu merupakan akses jalur perekonomian. Selain mendukung konektivitas antara Kabupaten Jepara dengan Pati, jalur itu juga menghubungkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati, sehingga ada banyak warga dan kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut.
"Dari anggaran murni 2026 ini, Bapak Gubernur mengeluarkan Perkada dan memberikan alokasi tambahan untuk pembangunan jalan di Jepara–Keling ini. Nantinya pembangunan akan nyambung dengan jalan beton yang dibangun Pemprov Jateng tahun 2025 lalu," ucapnya saat mengecek kondisi jalan di ruas Jalan Jepara–Keling pada Kamis, 11 Juni 2026.
Ia mengatakan, pekerjaan jalan berupa betonisasi di ruas tersebut adalah pilihan yang paling ideal, jika dibandingkan dengan aspal. Sebab, jalur itu banyak dilalui kendaraan berat.
Ka DPUPR Jateng menargetkan, pembangunan fisik jalan akan dimulai pada akhir Juli 2026. Namun, sebelum betonisasi dilakukan, pihaknya berupaya menambal sejumlah jalan yang berlubang dengan aspal, demi keamanan dan kenyamanan para penggunanya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, mengapresiasi kebijakan Gubernur Jateng yang memperhatikan jalan-jalan di Jepara. Menurutnya, hal ini akan mendongkrak perekonomian di kabupaten tersebut.
"Pak Gubernur mengalokasikan dana besar untuk jalan Jepara. Ini jalur ekonomi di Jepara, maka atas nama Pemkab Jepara kami mengucapkan terima kasih pada Pak Gubernur," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jateng telah melakukan realokasi anggaran tahun 2026 sekitar Rp200 miliar untuk perbaikan jalan di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan perbaikan jalan rusak di Jateng, guna menjamin keamanan dan kenyamanan para penggunanya.
Ia menyampaikan, realokasi anggaran dilakukan untuk menggenjot kembali kemantapan jalan provinsi di Jateng, yang sempat mengalami penurunan karena musim hujan terjadi cukup lama hingga awal tahun 2026. Gubernur menyampaikan, dana realokasi tersebut diprioritaskan untuk perbaikan jalan-jalan provinsi yang saat ini kondisinya rusak berat.
Berita Terbaru