Follow Us :              

Kalimantan Timur Pelajari Tata Kelola Tambang di Jawa Tengah 

  19 June 2026  |   10:00:00  |   dibaca : 758 
Kategori :
Bagikan :

Kalimantan Timur Pelajari Tata Kelola Tambang di Jawa Tengah 

19 June 2026 | 10:00:00 | dibaca : 758
Kategori :
Bagikan :

Foto : Mizan (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Kalimantan Timur Pelajari Tata Kelola Tambang di Jawa Tengah 
Kalimantan Timur Pelajari Tata Kelola Tambang di Jawa Tengah 
Kalimantan Timur Pelajari Tata Kelola Tambang di Jawa Tengah 
Kalimantan Timur Pelajari Tata Kelola Tambang di Jawa Tengah 
Kalimantan Timur Pelajari Tata Kelola Tambang di Jawa Tengah 

Foto : Mizan (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mempelajari tentang tata kelola pertambangan.

Salah satu hal yang dipelajari adalah mekanisme jaminan reklamasi untuk memastikan lahan bekas tambang dipulihkan dan tidak meninggalkan kerusakan lingkungan.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jateng, Kota Semarang pada Jumat, 19 Juni 2026.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan, Kalimantan Timur datang untuk mempelajari pengelolaan jaminan reklamasi serta regulasi pertambangan mineral bukan logam dan batuan atau galian C, yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

Ia menilai, Jawa Tengah telah memiliki sistem yang lebih tertata, sehingga layak dijadikan sebagai tempat belajar.

"Jawa Tengah ini sudah tertata baik. Maka kami belajar dan sharing apa yang bisa kami peroleh untuk Kalimantan Timur," ujarnya.

Seno mengatakan, saat ini persoalan paling mendesak yang dihadapi daerahnya adalah masih adanya aktivitas pertambangan yang belum menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan secara optimal, termasuk reklamasi lahan pascatambang.

Oleh karena itu, Kalimantan Timur tertarik mempelajari mekanisme pengelolaan dana jaminan reklamasi yang diterapkan di Jawa Tengah. Ia menilai, langkah Pemprov Jateng yang melibatkan bank daerah dalam pengelolaan dana tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Selain itu, Kaltim juga berencana mempelajari berbagai regulasi yang telah disusun di Jateng, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan gubernur yang mengatur tata kelola pertambangan dan perlindungan lingkungan.

Sementara itu, Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyambut baik pertukaran pengalaman antardaerah tersebut. Ia mengatakan, sektor pertambangan harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan agar manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas tambang perlu diperkuat. Bahkan, upaya pencegahan perlu dilakukan agar aktivitas tambang berjalan baik dan tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.

"(Lokasi tambang) harus dikembalikan (ke kondisi semula). Jadi harus direklamasi," ucapnya. 

Wagub menegaskan, reklamasi menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam aktivitas pertambangan. Dengan pengelolaan yang baik, lahan bekas tambang dapat dipulihkan, sehingga tidak menjadi beban lingkungan maupun sosial bagi masyarakat di sekitarnya.

"Kita ingin lingkungannya itu biar terkontrol semuanya," ujarnya. 

Pertemuan tersebut menjadi ruang berbagi praktik baik antardaerah dalam upaya memperkuat tata kelola pertambangan, yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan setelah aktivitas tambang berakhir.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mempelajari tentang tata kelola pertambangan.

Salah satu hal yang dipelajari adalah mekanisme jaminan reklamasi untuk memastikan lahan bekas tambang dipulihkan dan tidak meninggalkan kerusakan lingkungan.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jateng, Kota Semarang pada Jumat, 19 Juni 2026.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan, Kalimantan Timur datang untuk mempelajari pengelolaan jaminan reklamasi serta regulasi pertambangan mineral bukan logam dan batuan atau galian C, yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

Ia menilai, Jawa Tengah telah memiliki sistem yang lebih tertata, sehingga layak dijadikan sebagai tempat belajar.

"Jawa Tengah ini sudah tertata baik. Maka kami belajar dan sharing apa yang bisa kami peroleh untuk Kalimantan Timur," ujarnya.

Seno mengatakan, saat ini persoalan paling mendesak yang dihadapi daerahnya adalah masih adanya aktivitas pertambangan yang belum menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan secara optimal, termasuk reklamasi lahan pascatambang.

Oleh karena itu, Kalimantan Timur tertarik mempelajari mekanisme pengelolaan dana jaminan reklamasi yang diterapkan di Jawa Tengah. Ia menilai, langkah Pemprov Jateng yang melibatkan bank daerah dalam pengelolaan dana tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Selain itu, Kaltim juga berencana mempelajari berbagai regulasi yang telah disusun di Jateng, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan gubernur yang mengatur tata kelola pertambangan dan perlindungan lingkungan.

Sementara itu, Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyambut baik pertukaran pengalaman antardaerah tersebut. Ia mengatakan, sektor pertambangan harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan agar manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas tambang perlu diperkuat. Bahkan, upaya pencegahan perlu dilakukan agar aktivitas tambang berjalan baik dan tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.

"(Lokasi tambang) harus dikembalikan (ke kondisi semula). Jadi harus direklamasi," ucapnya. 

Wagub menegaskan, reklamasi menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam aktivitas pertambangan. Dengan pengelolaan yang baik, lahan bekas tambang dapat dipulihkan, sehingga tidak menjadi beban lingkungan maupun sosial bagi masyarakat di sekitarnya.

"Kita ingin lingkungannya itu biar terkontrol semuanya," ujarnya. 

Pertemuan tersebut menjadi ruang berbagi praktik baik antardaerah dalam upaya memperkuat tata kelola pertambangan, yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan setelah aktivitas tambang berakhir.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu