Foto : Adit (Humas Jateng)
Foto : Adit (Humas Jateng)
SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meminta pelaku industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di wilayahnya untuk memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Sebab, industri tersebut bergantung pada pemanfaatan sumber daya air.
Hal itu disampaikannya saat beraudiensi dengan Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) Jawa Tengah-DIY di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu, 1 Juli 2026.
Ia mengatakan, pemanfaatan air tanah di Jateng perlu dikelola secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pelaku industri diminta mematuhi ketentuan pembatasan penggunaan air tanah serta memperkuat program konservasi melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
“Pembatasan air tanah harus betul-betul kita patuhi,” ucap Gubernur.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mendorong industri AMDK untuk menerapkan prinsip ekonomi sirkular, menghemat penggunaan air dan energi, mengurangi emisi, serta memperkuat kemitraan dengan bank sampah.
Ketua Umum DPP Amdatara, Karyanto Wibowo, mengatakan, industri AMDK nasional tumbuh sekitar 5,5%. Adapun dari sekitar 710 perusahaan AMDK di Indonesia, kurang lebih 130 perusahaan di antaranya berada di Jawa Tengah.
Pihaknya sepakat untuk memperhatikan keberlanjutan lingkungan, utamanya terkait konservasi air dan pengolahan sampah plastik.
“Maka kami berupaya melakukan program konservasi untuk menjaga ketersediaan air,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejumlah pabrik AMDK di Jateng telah menjalankan program konservasi, salah satunya dengan melakukan penanaman sekitar 2.000 pohon. Pihaknya juga mengembangkan fasilitas pengolahan sampah di beberapa daerah, seperti Semarang, Salatiga, dan Wonosobo.
Selain itu, ia juga membuka peluang menjadi offtaker (pembeli) plastik hasil daur ulang agar dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk baru.
Sebagai informasi, audiensi tersebut sekaligus untuk menyampaikan rencana Musyawarah Daerah Amdatara Jateng-DIY.
SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meminta pelaku industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di wilayahnya untuk memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Sebab, industri tersebut bergantung pada pemanfaatan sumber daya air.
Hal itu disampaikannya saat beraudiensi dengan Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) Jawa Tengah-DIY di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu, 1 Juli 2026.
Ia mengatakan, pemanfaatan air tanah di Jateng perlu dikelola secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pelaku industri diminta mematuhi ketentuan pembatasan penggunaan air tanah serta memperkuat program konservasi melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
“Pembatasan air tanah harus betul-betul kita patuhi,” ucap Gubernur.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mendorong industri AMDK untuk menerapkan prinsip ekonomi sirkular, menghemat penggunaan air dan energi, mengurangi emisi, serta memperkuat kemitraan dengan bank sampah.
Ketua Umum DPP Amdatara, Karyanto Wibowo, mengatakan, industri AMDK nasional tumbuh sekitar 5,5%. Adapun dari sekitar 710 perusahaan AMDK di Indonesia, kurang lebih 130 perusahaan di antaranya berada di Jawa Tengah.
Pihaknya sepakat untuk memperhatikan keberlanjutan lingkungan, utamanya terkait konservasi air dan pengolahan sampah plastik.
“Maka kami berupaya melakukan program konservasi untuk menjaga ketersediaan air,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejumlah pabrik AMDK di Jateng telah menjalankan program konservasi, salah satunya dengan melakukan penanaman sekitar 2.000 pohon. Pihaknya juga mengembangkan fasilitas pengolahan sampah di beberapa daerah, seperti Semarang, Salatiga, dan Wonosobo.
Selain itu, ia juga membuka peluang menjadi offtaker (pembeli) plastik hasil daur ulang agar dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk baru.
Sebagai informasi, audiensi tersebut sekaligus untuk menyampaikan rencana Musyawarah Daerah Amdatara Jateng-DIY.
Berita Terbaru