Foto : Vivi (Humas Jateng)
Foto : Vivi (Humas Jateng)
SEMARANG — Capaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) di Jawa Tengah menunjukkan tren positif. Rata-rata IKK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota mencapai 71,71 atau masuk kategori baik.
Capaian tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan hasil pengukuran IKK Pemprov Jateng pada 2025 yang berada pada kategori cukup.
Meskipun demikian, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota agar tidak berpuas diri dengan capaian tersebut. Menurutnya yang harus menjadi perhatian utama adalah upaya memperbaiki substansi kebijakan agar semakin berdampak bagi masyarakat.
"IKK ini tentu saja hanya instrumen, bukan tujuan akhir dari kebijakan," ucapnya saat membuka kegiatan Optimalisasi Capaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Rabu, 22 Juli 2026.
Sekda menegaskan, keberhasilan pemerintah tidak ditentukan oleh tingginya nilai indeks, tetapi sejauh mana kebijakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Yang jauh lebih penting adalah kebijakan ini dirasakan oleh masyarakat seperti apa? Benar-benar apakah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, Sekda meminta seluruh OPD dan pemerintah kabupaten/kota melakukan penilaian (assessment) secara objektif. Dengan cara tersebut, setiap perangkat daerah dapat mengetahui kelemahan kebijakan yang masih perlu diperbaiki.
"Kalau kita sesuai kondisinya, tentu saja kita akan melakukan apa yang kurang. Apa yang perlu diperbaiki itu yang jauh lebih penting," tegasnya.
Ia mengatakan, IKK harus dipandang sebagai alat evaluasi untuk melihat apakah kebijakan yang disusun sudah responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Apabila hasil pengukuran belum optimal, maka yang harus dibenahi adalah substansi kebijakannya, bukan sekadar mengejar kenaikan angka.
"Tanggung jawab kita semua adalah melayani masyarakat. Karena itu, indeks ini menjadi sarana untuk mengevaluasi apakah kebijakan yang kita jalankan sudah tepat, sudah mampu merespons kebutuhan masyarakat, atau masih ada yang perlu diperbaiki," ucap Sekda.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Pemprov Jateng, Agustinus Agus Sudarmanto, menyampaikan bahwa capaian IKK di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten/kota masih bervariasi.
Rata-rata nilai IKK sebesar 71,71 atau masuk kategori Baik. Meskipun demikian, perbedaan nilai antardaerah masih cukup tinggi.
Kabupaten Demak mencatat nilai sekitar 90 atau masuk kategori sangat baik, sedangkan masih terdapat beberapa kabupaten/kota dengan nilai di bawah 50 yang masuk kategori kurang.
"Terlepas dari nilai, itu juga memberikan gambaran bahwa tata kelola kebijakan di Pemprov maupun di kabupaten/kota di Jawa Tengah masih butuh perhatian," jelasnya.
Selain meningkatkan capaian IKK, forum tersebut juga diharapkan mampu memperkuat peran para analis kebijakan di lingkungan Pemprov Jateng maupun kabupaten/kota, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin berbasis bukti, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memberikan dampak yang nyata dalam pelayanan publik.
SEMARANG — Capaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) di Jawa Tengah menunjukkan tren positif. Rata-rata IKK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota mencapai 71,71 atau masuk kategori baik.
Capaian tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan hasil pengukuran IKK Pemprov Jateng pada 2025 yang berada pada kategori cukup.
Meskipun demikian, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota agar tidak berpuas diri dengan capaian tersebut. Menurutnya yang harus menjadi perhatian utama adalah upaya memperbaiki substansi kebijakan agar semakin berdampak bagi masyarakat.
"IKK ini tentu saja hanya instrumen, bukan tujuan akhir dari kebijakan," ucapnya saat membuka kegiatan Optimalisasi Capaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Rabu, 22 Juli 2026.
Sekda menegaskan, keberhasilan pemerintah tidak ditentukan oleh tingginya nilai indeks, tetapi sejauh mana kebijakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Yang jauh lebih penting adalah kebijakan ini dirasakan oleh masyarakat seperti apa? Benar-benar apakah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, Sekda meminta seluruh OPD dan pemerintah kabupaten/kota melakukan penilaian (assessment) secara objektif. Dengan cara tersebut, setiap perangkat daerah dapat mengetahui kelemahan kebijakan yang masih perlu diperbaiki.
"Kalau kita sesuai kondisinya, tentu saja kita akan melakukan apa yang kurang. Apa yang perlu diperbaiki itu yang jauh lebih penting," tegasnya.
Ia mengatakan, IKK harus dipandang sebagai alat evaluasi untuk melihat apakah kebijakan yang disusun sudah responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Apabila hasil pengukuran belum optimal, maka yang harus dibenahi adalah substansi kebijakannya, bukan sekadar mengejar kenaikan angka.
"Tanggung jawab kita semua adalah melayani masyarakat. Karena itu, indeks ini menjadi sarana untuk mengevaluasi apakah kebijakan yang kita jalankan sudah tepat, sudah mampu merespons kebutuhan masyarakat, atau masih ada yang perlu diperbaiki," ucap Sekda.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Pemprov Jateng, Agustinus Agus Sudarmanto, menyampaikan bahwa capaian IKK di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten/kota masih bervariasi.
Rata-rata nilai IKK sebesar 71,71 atau masuk kategori Baik. Meskipun demikian, perbedaan nilai antardaerah masih cukup tinggi.
Kabupaten Demak mencatat nilai sekitar 90 atau masuk kategori sangat baik, sedangkan masih terdapat beberapa kabupaten/kota dengan nilai di bawah 50 yang masuk kategori kurang.
"Terlepas dari nilai, itu juga memberikan gambaran bahwa tata kelola kebijakan di Pemprov maupun di kabupaten/kota di Jawa Tengah masih butuh perhatian," jelasnya.
Selain meningkatkan capaian IKK, forum tersebut juga diharapkan mampu memperkuat peran para analis kebijakan di lingkungan Pemprov Jateng maupun kabupaten/kota, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin berbasis bukti, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memberikan dampak yang nyata dalam pelayanan publik.
Berita Terbaru