Follow Us :              

Bus Trans Jateng Ruas Magelang-Temanggung Beroperasi 2027, Ruas Jepara-Pati akan Dioperasikan 2028

  29 July 2026  |   09:00:00  |   dibaca : 219 
Kategori :
Bagikan :

Bus Trans Jateng Ruas Magelang-Temanggung Beroperasi 2027, Ruas Jepara-Pati akan Dioperasikan 2028

29 July 2026 | 09:00:00 | dibaca : 219
Kategori :
Bagikan :

Foto : Mizan (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Bus Trans Jateng Ruas Magelang-Temanggung Beroperasi 2027, Ruas Jepara-Pati akan Dioperasikan 2028
Bus Trans Jateng Ruas Magelang-Temanggung Beroperasi 2027, Ruas Jepara-Pati akan Dioperasikan 2028
Bus Trans Jateng Ruas Magelang-Temanggung Beroperasi 2027, Ruas Jepara-Pati akan Dioperasikan 2028
Bus Trans Jateng Ruas Magelang-Temanggung Beroperasi 2027, Ruas Jepara-Pati akan Dioperasikan 2028
Bus Trans Jateng Ruas Magelang-Temanggung Beroperasi 2027, Ruas Jepara-Pati akan Dioperasikan 2028

Foto : Mizan (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mematangkan rencana perluasan layanan angkutan massal Trans Jateng di wilayahnya.

Rencananya, Pemprov Jateng akan mengoperasikan koridor Gelang Manggung yang menghubungkan wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung pada tahun 2027. Setelah itu, wilayah Jekuti (Jepara, Kudus, Pati) juga akan dioperasikan pada 2028. 

Hingga kini, Trans Jateng sudah beroperasi di 7 koridor dengan total armada sebanyak 115 unit bus. Adapun 7 koridor tersebut berada di 4 wilayah pengembangan (WP), yaitu Kendal, Demak, Ungaran (Kabupaten Semarang), Kota Semarang, Purwodadi (Kedungsepur); Solo Raya; Banyumas Raya; dan Purworejo-Magelang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arif Jatmiko, menyatakan komitmen pengembangan koridor ini telah dibangun sejak tahun lalu antara Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., bersama dengan pemerintah kabupaten/kota terkait.

"Persiapan-persiapan teknis, termasuk sosialisasi awal kepada masyarakat maupun perusahaan di sepanjang koridor, sudah mulai berjalan," ucapnya di sela acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan, yang diadakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 29 Juli 2026. 

Rencananya, sosialisasi mendalam akan dilaksanakan pada awal tahun 2027. Sosialisasi ini bertujuan untuk mematangkan kolaborasi serta pembagian peran antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pengelola Trans Jateng.

Guna menunjang operasional koridor Gelang Manggung, pihaknya berencana mengoperasikan 14 armada. Adapun untuk rute perjalanan, saat ini masih dalam proses penyempurnaan. Langkah ini dilakukan agar jalur Trans Jateng dapat terintegrasi dengan angkutan kota maupun angkutan pedesaan yang akan difungsikan sebagai feeder (angkutan pengumpan). Dengan demikian, titik asal dan tujuan perjalanan masyarakat dapat terlayani secara optimal tanpa menggeser peran moda transportasi lokal.

Sementara untuk koridor Jepara, Kudus, dan Pati, rencananya akan dilakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditargetkan pada 2027, sehingga di ruas tersebut bisa mulai beroperasi pada 2028. 

Ka Dishub Jateng menjelaskan, persiapan untuk operasional koridor tersebut dilakukan minimal dua tahun sebelum operasional resmi.

"Supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak ada permasalahan dengan koridor-koridor angkutan lama atau yang sudah existing," pungkasnya.

Dalam acara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menekankan bahwa diklat ini bukan sekadar edukasi lalu lintas biasa, melainkan menyangkut urat nadi perekonomian daerah.

Ia mengatakan, kelancaran transportasi memiliki kaitan erat dengan pengendalian inflasi di daerah.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mematangkan rencana perluasan layanan angkutan massal Trans Jateng di wilayahnya.

Rencananya, Pemprov Jateng akan mengoperasikan koridor Gelang Manggung yang menghubungkan wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung pada tahun 2027. Setelah itu, wilayah Jekuti (Jepara, Kudus, Pati) juga akan dioperasikan pada 2028. 

Hingga kini, Trans Jateng sudah beroperasi di 7 koridor dengan total armada sebanyak 115 unit bus. Adapun 7 koridor tersebut berada di 4 wilayah pengembangan (WP), yaitu Kendal, Demak, Ungaran (Kabupaten Semarang), Kota Semarang, Purwodadi (Kedungsepur); Solo Raya; Banyumas Raya; dan Purworejo-Magelang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arif Jatmiko, menyatakan komitmen pengembangan koridor ini telah dibangun sejak tahun lalu antara Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., bersama dengan pemerintah kabupaten/kota terkait.

"Persiapan-persiapan teknis, termasuk sosialisasi awal kepada masyarakat maupun perusahaan di sepanjang koridor, sudah mulai berjalan," ucapnya di sela acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan, yang diadakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 29 Juli 2026. 

Rencananya, sosialisasi mendalam akan dilaksanakan pada awal tahun 2027. Sosialisasi ini bertujuan untuk mematangkan kolaborasi serta pembagian peran antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pengelola Trans Jateng.

Guna menunjang operasional koridor Gelang Manggung, pihaknya berencana mengoperasikan 14 armada. Adapun untuk rute perjalanan, saat ini masih dalam proses penyempurnaan. Langkah ini dilakukan agar jalur Trans Jateng dapat terintegrasi dengan angkutan kota maupun angkutan pedesaan yang akan difungsikan sebagai feeder (angkutan pengumpan). Dengan demikian, titik asal dan tujuan perjalanan masyarakat dapat terlayani secara optimal tanpa menggeser peran moda transportasi lokal.

Sementara untuk koridor Jepara, Kudus, dan Pati, rencananya akan dilakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditargetkan pada 2027, sehingga di ruas tersebut bisa mulai beroperasi pada 2028. 

Ka Dishub Jateng menjelaskan, persiapan untuk operasional koridor tersebut dilakukan minimal dua tahun sebelum operasional resmi.

"Supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak ada permasalahan dengan koridor-koridor angkutan lama atau yang sudah existing," pungkasnya.

Dalam acara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menekankan bahwa diklat ini bukan sekadar edukasi lalu lintas biasa, melainkan menyangkut urat nadi perekonomian daerah.

Ia mengatakan, kelancaran transportasi memiliki kaitan erat dengan pengendalian inflasi di daerah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu