Follow Us :              

Gubernur Turun Tangan, Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan

  03 September 2026  |   10:00:00  |   dibaca : 227 
Kategori :
Bagikan :

Gubernur Turun Tangan, Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan

03 September 2026 | 10:00:00 | dibaca : 227
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Gubernur Turun Tangan, Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan
Gubernur Turun Tangan, Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan
Gubernur Turun Tangan, Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan
Gubernur Turun Tangan, Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan
Gubernur Turun Tangan, Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan

Foto : Fajar (Humas Jateng)

KAB PEKALONGAN — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., datang ke rumah salah satu warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Darmi (66), dan suaminya, Dayat (77), yang tercoret dari bantuan sosial (bansos), lantaran kartu identitasnya digunakan oleh orang untuk judi online (judol).

Gubernur memastikan bahwa hak Darmi dan suaminya sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos akan kembali atau dipulihkan. Sejumlah bantuan juga diberikan kepada keluarga tersebut. 

"Sudah kita kembalikan semuanya, dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kita bantu full untuk dikembalikan," ucapnya usai bertemu langsung dengan Darmi dan Dayat di rumahnya pada Kamis, 3 September 2026. 

Gubernur menyampaikan, peristiwa yang menimpa dua lansia tersebut perlu menjadi pembelajaran bersama dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan dan miskin. Apalagi, kasus serupa juga ditemukan di daerah lain di Jateng, seperti di Kendal, Kabupaten Kendal dan Ungaran, Kabupaten Semarang, yaitu penyalahgunaan wewenang penggunaan KTP.

"Ini pelajaran untuk kita semua. Saya cek langsung agar tidak terulang di tempat-tempat lain. Namanya judol itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah itu sudah bisa dipakai,"  katanya.

Belajar dari kasus tersebut, Gubernur langsung menginstruksikan kepada Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pengecekan ulang, serta melakukan sosialisasi secara intens terkait KTP yang tidak boleh digunakan atau diberikan sembarangan.

"Dinsos juga perlu melakukan verifikasi lagi dengan Kementerian Sosial, jangan sampai masyarakat dari desil 1, 2, 3, 4 dimanfaatkan. Bhabinkamtibmas dan Babinsa lakukan sosialisasi di tingkat bawah agar ini tidak terulang lagi, karena ini menyangkut masyarakat desil 1, 2, 3," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur sempat berdialog dengan Darmi. Dari cerita itu diketahui bahwa KTP Darmi dipinjam oleh seseorang. Ia diberikan sejumlah uang agar mau meminjamkan KTP-nya. Darmi yang sudah tua tidak tahu-menahu KTP tersebut akan digunakan untuk apa oleh si peminjam

Sebagai informasi, Darmi dan Dayat merupakan penerima bantuan program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp 200.000 per bulan. Namun, bantuan mereka dihentikan pada tahap keempat periode Oktober-Desember 2025, setelah namanya terindikasi transaksi judol.

Setelah itu, pemerintah desa dan pendamping sosial melakukan verifikasi langsung di lapangan. Hasil asesmen menunjukkan bahwa keduanya masuk desil 1 (sangat miskin). Darmi dan Dayat diketahui juga tidak memiliki gawai, bahkan tidak bisa membaca maupun menulis.


Bagikan :

KAB PEKALONGAN — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., datang ke rumah salah satu warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Darmi (66), dan suaminya, Dayat (77), yang tercoret dari bantuan sosial (bansos), lantaran kartu identitasnya digunakan oleh orang untuk judi online (judol).

Gubernur memastikan bahwa hak Darmi dan suaminya sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos akan kembali atau dipulihkan. Sejumlah bantuan juga diberikan kepada keluarga tersebut. 

"Sudah kita kembalikan semuanya, dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kita bantu full untuk dikembalikan," ucapnya usai bertemu langsung dengan Darmi dan Dayat di rumahnya pada Kamis, 3 September 2026. 

Gubernur menyampaikan, peristiwa yang menimpa dua lansia tersebut perlu menjadi pembelajaran bersama dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan dan miskin. Apalagi, kasus serupa juga ditemukan di daerah lain di Jateng, seperti di Kendal, Kabupaten Kendal dan Ungaran, Kabupaten Semarang, yaitu penyalahgunaan wewenang penggunaan KTP.

"Ini pelajaran untuk kita semua. Saya cek langsung agar tidak terulang di tempat-tempat lain. Namanya judol itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah itu sudah bisa dipakai,"  katanya.

Belajar dari kasus tersebut, Gubernur langsung menginstruksikan kepada Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pengecekan ulang, serta melakukan sosialisasi secara intens terkait KTP yang tidak boleh digunakan atau diberikan sembarangan.

"Dinsos juga perlu melakukan verifikasi lagi dengan Kementerian Sosial, jangan sampai masyarakat dari desil 1, 2, 3, 4 dimanfaatkan. Bhabinkamtibmas dan Babinsa lakukan sosialisasi di tingkat bawah agar ini tidak terulang lagi, karena ini menyangkut masyarakat desil 1, 2, 3," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur sempat berdialog dengan Darmi. Dari cerita itu diketahui bahwa KTP Darmi dipinjam oleh seseorang. Ia diberikan sejumlah uang agar mau meminjamkan KTP-nya. Darmi yang sudah tua tidak tahu-menahu KTP tersebut akan digunakan untuk apa oleh si peminjam

Sebagai informasi, Darmi dan Dayat merupakan penerima bantuan program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp 200.000 per bulan. Namun, bantuan mereka dihentikan pada tahap keempat periode Oktober-Desember 2025, setelah namanya terindikasi transaksi judol.

Setelah itu, pemerintah desa dan pendamping sosial melakukan verifikasi langsung di lapangan. Hasil asesmen menunjukkan bahwa keduanya masuk desil 1 (sangat miskin). Darmi dan Dayat diketahui juga tidak memiliki gawai, bahkan tidak bisa membaca maupun menulis.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu