Follow Us :              

DPMPTSP Jateng Targetkan Kategori Prima Tahun Depan

  27 November 2018  |   12:00:00  |   dibaca : 323 
Kategori :
Bagikan :


DPMPTSP Jateng Targetkan Kategori Prima Tahun Depan

27 November 2018 | 12:00:00 | dibaca : 323
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

SEMARANG – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah meraih predikat Sangat Baik kategori penyelenggara pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri PAN RB, Syafruddin di Jakarta pada Selasa (27/11/2018) lalu. 

Pada pemberian penghargaan itu, selain DPMPTSP, RSUD Tugurejo milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mendapat penghargaan sebagai rumah sakit pemerintah dengan pelayanan terbaik tingkat nasional. RSUD Tugurejo menjadi satu-satunya rumah sakit dengan nilai A di Indonesia.  

Meski mendapat penghargaan prestisius tersebut, hal itu masih belum membuat institusi terdepan yang melayani bidang penanaman modal serta perizinan ini berpuas diri. Tahun depan, DPMPTSP Jateng menargetkan meraih kategori Prima dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Predikat Sangat Baik itu masih belum cukup untuk kami. Meski membanggakan, namun kami akan targetkan tahun depan DPMPTSP Jateng mendapat predikat Prima dengan nilai A,” kata Kepala Bidang Pengaduan dan Peningkatan Layanan DPMPTSP Jateng, Anung Suprihati saat dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).

Anung menerangkan, dalam penghargaan tersebut baru ada dua DPMPTSP Provinsi di Indonesia yang meraih predikat pelayanan prima, yakni DPMPTSP DKI Jakarta dan Riau.

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi kami untuk terus memperbaiki pelayanan agar mendapat kategori Prima,” tegasnya.

Diakui Anung, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di lembaganya. Meski sudah menerapkan pelayanan sesuai undang-undang pelayanan publik, namun ada beberapa kriteria yang perlu dibenahi.

“Semua sudah kami penuhi baik tentang pengaduan masyarakat, maklumat pelayanannya dan lain sebagainya termasuk di dalamnya ada inovasi-inovasi. Namun mungkin masih ada yang perlu diperbaiki sehingga kami belum dapat meraih predikat pelayanan Prima,” ucapnya.

Ia juga menerangkan jika munculnya PP nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik masih menjadi kendala. Dalam peraturan tersebut, sistem yang digunakan adalah Online Single Submission (OSS) yang belum sepenuhnya dapat diaplikasikan di Jateng.

“Meski kami sudah memiliki aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Perijinan (SIAP) Jateng, hanya saja dengan munculnya PP nomor 24 tahun 2018 tentang perizinan, ada beberapa yang tidak dapat diakses dengan SIAP Jateng ini karena harus menggunakan OSS. Jadi kami akan terus kebut penyempurnaan ini,” terang dia.

Untuk itu pihaknya juga akan segera menyesuaikan diri dengan OSS tersebut. Sejumlah peraturan mengenai hal itu juga sudah dikerjakan dan diharapkan akan segera terealisasi.

“Upayanya tentu verifikasi mana-mana yang kurang. Untuk pelaksanaan sistem OSS ini, Peraturan Gubernur (Pergub) nya juga akan kami review dan harus segera disesuaikan untuk menuju layanan Prima,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi capaian dari DPMPTSP Jateng tersebut. Meski begitu, dirinya tidak pernah lelah untuk mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara mudah, murah dan cepat. 

“Saya berharap penghargaan ini dapat semakin meningkatkan kinerja DPMPTSP. Apalagi, Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2019 menaikkan target pendapatan dari sektor investasi hingga Rp56 triliun. Ini butuh kerja keras secara bersama-sama,” ucapnya.
(Bowo/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : Pelayanan di RSUD Tugurejo Terbaik Nasional


Bagikan :

SEMARANG – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah meraih predikat Sangat Baik kategori penyelenggara pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri PAN RB, Syafruddin di Jakarta pada Selasa (27/11/2018) lalu. 

Pada pemberian penghargaan itu, selain DPMPTSP, RSUD Tugurejo milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mendapat penghargaan sebagai rumah sakit pemerintah dengan pelayanan terbaik tingkat nasional. RSUD Tugurejo menjadi satu-satunya rumah sakit dengan nilai A di Indonesia.  

Meski mendapat penghargaan prestisius tersebut, hal itu masih belum membuat institusi terdepan yang melayani bidang penanaman modal serta perizinan ini berpuas diri. Tahun depan, DPMPTSP Jateng menargetkan meraih kategori Prima dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Predikat Sangat Baik itu masih belum cukup untuk kami. Meski membanggakan, namun kami akan targetkan tahun depan DPMPTSP Jateng mendapat predikat Prima dengan nilai A,” kata Kepala Bidang Pengaduan dan Peningkatan Layanan DPMPTSP Jateng, Anung Suprihati saat dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).

Anung menerangkan, dalam penghargaan tersebut baru ada dua DPMPTSP Provinsi di Indonesia yang meraih predikat pelayanan prima, yakni DPMPTSP DKI Jakarta dan Riau.

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi kami untuk terus memperbaiki pelayanan agar mendapat kategori Prima,” tegasnya.

Diakui Anung, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di lembaganya. Meski sudah menerapkan pelayanan sesuai undang-undang pelayanan publik, namun ada beberapa kriteria yang perlu dibenahi.

“Semua sudah kami penuhi baik tentang pengaduan masyarakat, maklumat pelayanannya dan lain sebagainya termasuk di dalamnya ada inovasi-inovasi. Namun mungkin masih ada yang perlu diperbaiki sehingga kami belum dapat meraih predikat pelayanan Prima,” ucapnya.

Ia juga menerangkan jika munculnya PP nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik masih menjadi kendala. Dalam peraturan tersebut, sistem yang digunakan adalah Online Single Submission (OSS) yang belum sepenuhnya dapat diaplikasikan di Jateng.

“Meski kami sudah memiliki aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Perijinan (SIAP) Jateng, hanya saja dengan munculnya PP nomor 24 tahun 2018 tentang perizinan, ada beberapa yang tidak dapat diakses dengan SIAP Jateng ini karena harus menggunakan OSS. Jadi kami akan terus kebut penyempurnaan ini,” terang dia.

Untuk itu pihaknya juga akan segera menyesuaikan diri dengan OSS tersebut. Sejumlah peraturan mengenai hal itu juga sudah dikerjakan dan diharapkan akan segera terealisasi.

“Upayanya tentu verifikasi mana-mana yang kurang. Untuk pelaksanaan sistem OSS ini, Peraturan Gubernur (Pergub) nya juga akan kami review dan harus segera disesuaikan untuk menuju layanan Prima,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi capaian dari DPMPTSP Jateng tersebut. Meski begitu, dirinya tidak pernah lelah untuk mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara mudah, murah dan cepat. 

“Saya berharap penghargaan ini dapat semakin meningkatkan kinerja DPMPTSP. Apalagi, Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2019 menaikkan target pendapatan dari sektor investasi hingga Rp56 triliun. Ini butuh kerja keras secara bersama-sama,” ucapnya.
(Bowo/Puji/Humas Jateng)

 

Baca juga : Pelayanan di RSUD Tugurejo Terbaik Nasional


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu