Foto : Gholib (Humas Jateng)
Foto : Gholib (Humas Jateng)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jateng mengusulkan adanya pos lalu lintas hewan di perbatasan Jateng-Jabar, Jateng-DIY dan Jateng-Jatim. Hal itu untuk mencegah keluar masuknya penyakit hewan menular yang berbahaya bagi manusia.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng Lalu M Syafriadi mengatakan, di pos tersebut, hewan-hewan yang masuk ke Jateng divaksinasi, dan diperiksa kesehatannya.
"Jadi status kesehatannya harus jelas. Ini untuk mencegah keluar masuknya penyakit hewan menular. Contohnya avian influensa yang dulu sampai ada korban meninggal dunia, kemudian anthrax dan penyakit zoonosis lainnya," katanya ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (25/6/2019).
Belum adanya pos lalu lintas ternak di ruas tol, kata Lalu, menjadi celah keluar masuknya hewan tanpa melalui pemeriksaan. Hal itu juga menjadi kesempatan bagi pelaku jual beli hewan peliharaan, seperti anjing, untuk bebas melintas. Terlebih mereka selama ini selalu menghindari pos lalu lintas ternak.
"Dengan adanya tol, menyebabkan hewan yang diperjualbelikan lintas provinsi tidak terdeteksi. Sehingga kami sedang meminta kepada pengelola jalan tol untuk diberikan space atau tempat. Nanti kami akan tempatkan mobil yang bisa mengawasi lalu lintas ternak," tuturnya.
Lalu berharap, pengelola jalan tol segera merespon permintaannya. Pihaknya khawatir dengan penularan penyakit yang disebabkan hewan ke manusia. Ia menyebut, dari 1.400 patogen yang dibawa hewan, 70 persennya bisa menular ke manusia.
Dijelaskan pula, keberadaaan tol Trans Jawa memang memudahkan distribusi barang dan jasa, termasuk keluar masuknya hewan ternak. Sayangnya, belum ada pos lalu lintas ternak yang berlokasi di ruas tol Tran Jawa, khususnya di wilayah Jateng.
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jateng mengusulkan adanya pos lalu lintas hewan di perbatasan Jateng-Jabar, Jateng-DIY dan Jateng-Jatim. Hal itu untuk mencegah keluar masuknya penyakit hewan menular yang berbahaya bagi manusia.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng Lalu M Syafriadi mengatakan, di pos tersebut, hewan-hewan yang masuk ke Jateng divaksinasi, dan diperiksa kesehatannya.
"Jadi status kesehatannya harus jelas. Ini untuk mencegah keluar masuknya penyakit hewan menular. Contohnya avian influensa yang dulu sampai ada korban meninggal dunia, kemudian anthrax dan penyakit zoonosis lainnya," katanya ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (25/6/2019).
Belum adanya pos lalu lintas ternak di ruas tol, kata Lalu, menjadi celah keluar masuknya hewan tanpa melalui pemeriksaan. Hal itu juga menjadi kesempatan bagi pelaku jual beli hewan peliharaan, seperti anjing, untuk bebas melintas. Terlebih mereka selama ini selalu menghindari pos lalu lintas ternak.
"Dengan adanya tol, menyebabkan hewan yang diperjualbelikan lintas provinsi tidak terdeteksi. Sehingga kami sedang meminta kepada pengelola jalan tol untuk diberikan space atau tempat. Nanti kami akan tempatkan mobil yang bisa mengawasi lalu lintas ternak," tuturnya.
Lalu berharap, pengelola jalan tol segera merespon permintaannya. Pihaknya khawatir dengan penularan penyakit yang disebabkan hewan ke manusia. Ia menyebut, dari 1.400 patogen yang dibawa hewan, 70 persennya bisa menular ke manusia.
Dijelaskan pula, keberadaaan tol Trans Jawa memang memudahkan distribusi barang dan jasa, termasuk keluar masuknya hewan ternak. Sayangnya, belum ada pos lalu lintas ternak yang berlokasi di ruas tol Tran Jawa, khususnya di wilayah Jateng.
Berita Terbaru