Follow Us :              

Membuka Uji Kompetensi Wartawan, Gus Yasin : Kritik Boleh Tapi Sertakan Solusi

  25 July 2019  |   08:00:00  |   dibaca : 621 
Kategori :
Bagikan :


Membuka Uji Kompetensi Wartawan, Gus Yasin : Kritik Boleh Tapi Sertakan Solusi

25 July 2019 | 08:00:00 | dibaca : 621
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi para jurnalis merupakan suatu program penting. Melalui uji kompetensi, para wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, profesional, dan taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

"UKW sangat penting bagi wartawan. Apalagi akhir-akhir ini kepercayaan masyarakat tentang pemberitaan mulai turun dan kesulitan membedakan antara informasi yang benar dan hoaks atau berita bohong," ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen saat memberi sambutan sekaligus membuka UKW di Hotel Star Semarang, Kamis (25/7/2019).

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Jateng sangat mendukung penyelelenggaraan UKW oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng ini. Menurutnya, para jurnalis memiliki kontribusi kepada pemerintah. Karena melalui berita yang dibuat wartawan, hasil atau rencana pembangunan, kebijakan pemerintah, serta berbagai hal yang dilakukan dan akan dilaksanakan, dapat diketahui masyarakat.

"Namun demikian, kami (pemerintah) juga butuh kritik dari wartawan. Mengkritik boleh, tetapi harus disertai solusi, ini yang harus kita bangun bersama," pintanya.

Mantan anggota DPRD Jateng itu berharap, wartawan jangan hanya melihat kelemahan dan kekurangan pemerintah, tetapi juga mengangkat sisi baik atau keberhasilan pemerintah. Kedua sisi yang berbeda itu harus diangkat, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat berimbang.

Seiring kemajuan teknologi dan informasi seperti sekarang, lanjut dia, tidak sedikit oknum muncul dengan mengatasnamakan wartawan. Mereka mencari berita tetapi tidak jelas medianya, serta tidak dapat mempertanggungjawabkan berita yang dibuat. 

"Kartu atau sertifikat tanda kelulusan UKW itu penting. Para wartawan ini sudah diuji kompetensinya oleh para pakar, sehingga mereka paham tentang kode etik profesi, UU Pers, dan lainnya. Selain itu, wartawan juga bisa menjadi contoh masyarakat karena masyarakat juga merupakan bagian dari media massa," bebernya. 

Peran wartawan dalam menggali informasi dan mencari data yang valid sangat penting. Putra ulama kharismatik KH Maimoen Zubair itu mencontohkan maraknya informasi mengenai akan adanya gempa bumi dan tsunami di wilayah Laut Jawa bagian selatan. Pemberitaan yang beredar di berbagai media, termasuk media sosial itu, menyebabkan masyarakat yang bermukim di wilayah pantai selatan Jateng resah dan khawatir.

"Bahkan sudah ada rencana rapat di daerah selatan Jateng terpaksa dibatalkan karena khawatir atas pemberitaan gempa dan tsunami. Maka jika terjadi situasi seperti itu, wartawan harus hadir dan memberikan informasi yang jelas dan valid tentang berbagai isu," jelasnya. 

Ketua PWI Pusat Hendro Basuki dalam sambutannya mengatakan, ada beberapa hal penting yang harus ditaati oleh wartawan. Yaitu menyangkut kode etik jurnalistik, UU Pers, serta Undang-undang tentang Peradilan anak.

Menurut dia, tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan wartawan dan berakibat fatal. Bahkan pengaduan menyangkut pelanggaran wartawan dari masyarakat mencapai sekitar 500 aduan per tahun. Hal itu terjadi karena wartawan tidak membaca kode etik jurnalistik dan peraturan-peraturan lain terkait profesinya.

"Ini juga menjadi tanggungjawab kita. Melalui UKW ini, para peserta diharapkan dapat memahami kode etik profesi, lebih berkompeten. Seluruh materi uji tidak boleh ditrabas, harus mengikuti dari awal. Yaitu muda, dua tahun berikutnya naik menjadi madya, lalu ikut utama," terangnya.

Ia menyebutkan, UKW yang dilaksanakan pada 23-26 Juli 2019 itu diikuti sebanyak 30 peserta. Seluruh peserta yang berasal dari berbagai media di Jawa Tengah itu terbagi atas wartawan muda sebanyak 18 orang, madya 6, serta utama 6 orang.

 

Baca juga : Gathering Bareng Ganjar, Wartawan Jateng Curcol Soal Gaji


Bagikan :

SEMARANG - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi para jurnalis merupakan suatu program penting. Melalui uji kompetensi, para wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, profesional, dan taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

"UKW sangat penting bagi wartawan. Apalagi akhir-akhir ini kepercayaan masyarakat tentang pemberitaan mulai turun dan kesulitan membedakan antara informasi yang benar dan hoaks atau berita bohong," ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen saat memberi sambutan sekaligus membuka UKW di Hotel Star Semarang, Kamis (25/7/2019).

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Jateng sangat mendukung penyelelenggaraan UKW oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng ini. Menurutnya, para jurnalis memiliki kontribusi kepada pemerintah. Karena melalui berita yang dibuat wartawan, hasil atau rencana pembangunan, kebijakan pemerintah, serta berbagai hal yang dilakukan dan akan dilaksanakan, dapat diketahui masyarakat.

"Namun demikian, kami (pemerintah) juga butuh kritik dari wartawan. Mengkritik boleh, tetapi harus disertai solusi, ini yang harus kita bangun bersama," pintanya.

Mantan anggota DPRD Jateng itu berharap, wartawan jangan hanya melihat kelemahan dan kekurangan pemerintah, tetapi juga mengangkat sisi baik atau keberhasilan pemerintah. Kedua sisi yang berbeda itu harus diangkat, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat berimbang.

Seiring kemajuan teknologi dan informasi seperti sekarang, lanjut dia, tidak sedikit oknum muncul dengan mengatasnamakan wartawan. Mereka mencari berita tetapi tidak jelas medianya, serta tidak dapat mempertanggungjawabkan berita yang dibuat. 

"Kartu atau sertifikat tanda kelulusan UKW itu penting. Para wartawan ini sudah diuji kompetensinya oleh para pakar, sehingga mereka paham tentang kode etik profesi, UU Pers, dan lainnya. Selain itu, wartawan juga bisa menjadi contoh masyarakat karena masyarakat juga merupakan bagian dari media massa," bebernya. 

Peran wartawan dalam menggali informasi dan mencari data yang valid sangat penting. Putra ulama kharismatik KH Maimoen Zubair itu mencontohkan maraknya informasi mengenai akan adanya gempa bumi dan tsunami di wilayah Laut Jawa bagian selatan. Pemberitaan yang beredar di berbagai media, termasuk media sosial itu, menyebabkan masyarakat yang bermukim di wilayah pantai selatan Jateng resah dan khawatir.

"Bahkan sudah ada rencana rapat di daerah selatan Jateng terpaksa dibatalkan karena khawatir atas pemberitaan gempa dan tsunami. Maka jika terjadi situasi seperti itu, wartawan harus hadir dan memberikan informasi yang jelas dan valid tentang berbagai isu," jelasnya. 

Ketua PWI Pusat Hendro Basuki dalam sambutannya mengatakan, ada beberapa hal penting yang harus ditaati oleh wartawan. Yaitu menyangkut kode etik jurnalistik, UU Pers, serta Undang-undang tentang Peradilan anak.

Menurut dia, tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan wartawan dan berakibat fatal. Bahkan pengaduan menyangkut pelanggaran wartawan dari masyarakat mencapai sekitar 500 aduan per tahun. Hal itu terjadi karena wartawan tidak membaca kode etik jurnalistik dan peraturan-peraturan lain terkait profesinya.

"Ini juga menjadi tanggungjawab kita. Melalui UKW ini, para peserta diharapkan dapat memahami kode etik profesi, lebih berkompeten. Seluruh materi uji tidak boleh ditrabas, harus mengikuti dari awal. Yaitu muda, dua tahun berikutnya naik menjadi madya, lalu ikut utama," terangnya.

Ia menyebutkan, UKW yang dilaksanakan pada 23-26 Juli 2019 itu diikuti sebanyak 30 peserta. Seluruh peserta yang berasal dari berbagai media di Jawa Tengah itu terbagi atas wartawan muda sebanyak 18 orang, madya 6, serta utama 6 orang.

 

Baca juga : Gathering Bareng Ganjar, Wartawan Jateng Curcol Soal Gaji


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu