Follow Us :              

Lelang Jabatan, Cara Ganjar Babat Habis Praktik KKN

  31 July 2019  |   15:00:00  |   dibaca : 681 
Kategori :
Bagikan :


Lelang Jabatan, Cara Ganjar Babat Habis Praktik KKN

31 July 2019 | 15:00:00 | dibaca : 681
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG - Praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan kembali disorot publik akhir-akhir ini. Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kudus, M Tamzil jadi pemicu isu itu kembali muncul. 

Jauh sebelum Tamzil, praktik jual beli jabatan juga sudah menyeret sejumlah kepala daerah ke jeruji besi. Sayangnya, tertangkapnya sejumlah pejabat terkait jual beli jabatan ini tidak membuat jera.  

Pada sebuah kesempatan belum lama ini, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi pun menyatakan tidak memungkiri praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan hingga saat ini masih ada. 

Lalu bagaimana dengan Jawa Tengah? Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, praktik jual beli jabatan juga pernah terjadi di Pemprov Jateng. Dari informasi yang berkembang saat awal ia menjabat, praktik itu menjadi hal yang lumrah dilakukan.

"Dulu awal saya masuk ke sini (Pemprov Jateng), isu tentang praktik jual beli jabatan itu masih santer terdengar. Informasinya, siapa yang dekat dengan pejabat dan punya uang, maka mereka pasti menduduki jabatan strategis,” kata Ganjar, Rabu (31/7/2019).

Bahkan, Ganjar menemui sendiri praktik jual beli jabatan itu tumbuh subur di Jateng, saat itu. Pernah ada cerita, seorang pejabat yang mengaku tim suksesnya, menekan pihak lain untuk memasukkan orang kepercayaannya ke dalam pemerintahan. Ada pula oknum anggota Satpol PP yang menjadi calo, dengan menjanjikan dapat memasukkan orang ke lingkungan Pemprov Jateng.

“Saat itu saya cari orang-orang ini. Setelah ketemu dan terkonfirmasi bahwa mereka melakukan pelanggaran, langsung saya pecat,” tegasnya.

Sadar akan praktik tidak sehat itu, Ganjar kemudian mencari cara untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Salah satu terobosan yang dilakukan Ganjar adalah dengan lelang jabatan.

Lelang jabatan yang dilakukan Ganjar menjadi cara ampuh memotong mata rantai praktik jual beli jabatan yang selama ini berlangsung. Dengan proses yang transparan dan membuka pintu pengawasan selebarnya kepada publik, praktik suap menyuap untuk memperoleh jabatan menjadi tertutup.

“Dengan proses lelang jabatan itu, praktik jual beli jabatan saya babat habis. Saat ini, praktik semacam ini saya katakan sudah tidak ada. Orang-orang yang melakukan itu sudah tiarap semuanya," ujarnya.

Apabila masih ada praktik jual beli jabatan, maka Ganjar mengatakan, hal itu kuno dan memalukan. Dengan keterbukaan informasi dan pengawasan aparat penegak hukum yang ketat, upaya jual beli jabatan sudah tidak mungkin dilakukan.

“Kalau ada yang melakukan, seperti di Kudus kemarin, ini sesuatu yang luar biasa. Betul-betul nekat,” jelasnya.

Salah satu orang yang merasakan manfaat dari hilangnya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Jateng adalah Jumeri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng yang baru dilantik pada awal Mei lalu. Jumeri yang merupakan salah satu produk lelang jabatan mengatakan, dengan hilangnya praktik jual beli jabatan, kesempatan untuk menduduki jabatan tinggi di Pemprov Jateng menjadi terbuka lebar.

“Kalau tidak ada mekanisme lelang jabatan seperti ini, mustahil saya bisa seperti sekarang. Saya masuk tanpa menggunakan uang, tanpa dibawa orang lain. Semuanya saya lakukan murni sesuai mekanisme lelang jabatan yang berlaku,” kata mantan Kepala SMKN Bawen itu.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Teguh Yuwono mengatakan, proses lelang jabatan yang dilakukan Ganjar merupakan cara efektif menghapus praktik buruk jual beli jabatan.

“Dengan mekanisme itu, para pejabat tidak lagi mengandalkan kenalan atau uang untuk memperoleh jabatan, namun harus bersaing secara sehat dan meningkatkan performa kinerjanya,” ucapnya.


Bagikan :

SEMARANG - Praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan kembali disorot publik akhir-akhir ini. Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kudus, M Tamzil jadi pemicu isu itu kembali muncul. 

Jauh sebelum Tamzil, praktik jual beli jabatan juga sudah menyeret sejumlah kepala daerah ke jeruji besi. Sayangnya, tertangkapnya sejumlah pejabat terkait jual beli jabatan ini tidak membuat jera.  

Pada sebuah kesempatan belum lama ini, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi pun menyatakan tidak memungkiri praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan hingga saat ini masih ada. 

Lalu bagaimana dengan Jawa Tengah? Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, praktik jual beli jabatan juga pernah terjadi di Pemprov Jateng. Dari informasi yang berkembang saat awal ia menjabat, praktik itu menjadi hal yang lumrah dilakukan.

"Dulu awal saya masuk ke sini (Pemprov Jateng), isu tentang praktik jual beli jabatan itu masih santer terdengar. Informasinya, siapa yang dekat dengan pejabat dan punya uang, maka mereka pasti menduduki jabatan strategis,” kata Ganjar, Rabu (31/7/2019).

Bahkan, Ganjar menemui sendiri praktik jual beli jabatan itu tumbuh subur di Jateng, saat itu. Pernah ada cerita, seorang pejabat yang mengaku tim suksesnya, menekan pihak lain untuk memasukkan orang kepercayaannya ke dalam pemerintahan. Ada pula oknum anggota Satpol PP yang menjadi calo, dengan menjanjikan dapat memasukkan orang ke lingkungan Pemprov Jateng.

“Saat itu saya cari orang-orang ini. Setelah ketemu dan terkonfirmasi bahwa mereka melakukan pelanggaran, langsung saya pecat,” tegasnya.

Sadar akan praktik tidak sehat itu, Ganjar kemudian mencari cara untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Salah satu terobosan yang dilakukan Ganjar adalah dengan lelang jabatan.

Lelang jabatan yang dilakukan Ganjar menjadi cara ampuh memotong mata rantai praktik jual beli jabatan yang selama ini berlangsung. Dengan proses yang transparan dan membuka pintu pengawasan selebarnya kepada publik, praktik suap menyuap untuk memperoleh jabatan menjadi tertutup.

“Dengan proses lelang jabatan itu, praktik jual beli jabatan saya babat habis. Saat ini, praktik semacam ini saya katakan sudah tidak ada. Orang-orang yang melakukan itu sudah tiarap semuanya," ujarnya.

Apabila masih ada praktik jual beli jabatan, maka Ganjar mengatakan, hal itu kuno dan memalukan. Dengan keterbukaan informasi dan pengawasan aparat penegak hukum yang ketat, upaya jual beli jabatan sudah tidak mungkin dilakukan.

“Kalau ada yang melakukan, seperti di Kudus kemarin, ini sesuatu yang luar biasa. Betul-betul nekat,” jelasnya.

Salah satu orang yang merasakan manfaat dari hilangnya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Jateng adalah Jumeri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng yang baru dilantik pada awal Mei lalu. Jumeri yang merupakan salah satu produk lelang jabatan mengatakan, dengan hilangnya praktik jual beli jabatan, kesempatan untuk menduduki jabatan tinggi di Pemprov Jateng menjadi terbuka lebar.

“Kalau tidak ada mekanisme lelang jabatan seperti ini, mustahil saya bisa seperti sekarang. Saya masuk tanpa menggunakan uang, tanpa dibawa orang lain. Semuanya saya lakukan murni sesuai mekanisme lelang jabatan yang berlaku,” kata mantan Kepala SMKN Bawen itu.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Teguh Yuwono mengatakan, proses lelang jabatan yang dilakukan Ganjar merupakan cara efektif menghapus praktik buruk jual beli jabatan.

“Dengan mekanisme itu, para pejabat tidak lagi mengandalkan kenalan atau uang untuk memperoleh jabatan, namun harus bersaing secara sehat dan meningkatkan performa kinerjanya,” ucapnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu