Follow Us :              

Alat Kelengkapan DPRD Jateng Disahkan

  01 October 2019  |   13:00:00  |   dibaca : 542 
Kategori :
Bagikan :


Alat Kelengkapan DPRD Jateng Disahkan

01 October 2019 | 13:00:00 | dibaca : 542
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Rancangan putusan pembentukan alat kelengkapan DPRD Jateng periode 2019-2024 telah disahkan, Selasa (1/9/2019). Pengesahan AKD tersebut dilakukan melalui sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dan dihadiri oleh 101 anggota DPRD serta Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen.

Dalam sidang ke-3 tahun 2019 tersebut, diputuskan lima komisi lengkap dengan ketua, wakil, dan anggota. Yaitu Komisi A (bidang pemerintahan), Komisi B (bidang perekonomian), Komisi C (bidang Keuangan), Komisi D (bidang pembangunan), dan Komisi E (bidang kesejahteraan rakyat). Selain itu juga mengesahkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.

"Rancangan putusan komisi, BK, dan Bapemperda telah disetujui. Keputusan ini sekaligus menjadi ketetapan DPRD Jateng Nomor 40 tahun 2019," kata Ketua DPRD Jateng.

Dalam kesempatan itu juga dibacakan lima ketua komisi, BK, dan Bapemperda beserta jajarannya masing-masing. Komisi A DPRD Jateng terpilih sebagai adalah M Soleh dari Fraksi Golkar dan Wakil Fuad Hidayat (FPKB), Ketua dan Wakil Ketua Komisi B Sumanto (FPDIP) berpasangan dengan Sri Maryuni (FPAN).

Sedangkan Ketua dan Wakil Ketua Komisi C yaitu, Asfirla (FPDIP) dan Sriyanto Saputro (FGerindra), Komisi D dipilih Alwin B (FPDIP) dan Hadi Santoso (FPKS), lalu Ketua dan Wakil Komisi E adalah Abdul Hamid (FPKB) dan Abdul Azis (FPPP).

"Bapemperda diketuai Iskandar Zulkarnaen dari Fraksi Gerindra, dengan Wakil Ketua Bambang Eko dari Fraksi Demokrat. Kemudian Ketua Badan Kehormatan dipilih Bambang Baharudin dari Fraksi PDIP dan Romli Mubarok dari Fraksi PKB sebagai wakil," terangnya.

Sebagai informasi, pada Senin (30/9/209) DPRD Jateng menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD masa Jabatan periode 2019-2024. Melalui rapat paripurna itu, DPRD Jateng secara sah telah memiliki lima pimpinan, yakni Bambang Kusriyanto (PDI Perjuangan), Sukirman (PKB), Heri Pudyatmoko (Partai Gerindra), Feri Wawan Cahyono (Partai Golkar), Quatly Abdulkadir Alkatiri (PKS).

Pada rapat paripurna tersebut, juga turut diajukan rancangan Perda Tata Tertib DPRD. Pada perda itu akan menjadi acuan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Bapemperda, serta alat kelengkapan lain yang diperlukan.

 

Baca juga : Ganjar Minta Pimpinan DPRD Jateng Belajar Dari Demo Mahasiswa


Bagikan :

SEMARANG - Rancangan putusan pembentukan alat kelengkapan DPRD Jateng periode 2019-2024 telah disahkan, Selasa (1/9/2019). Pengesahan AKD tersebut dilakukan melalui sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dan dihadiri oleh 101 anggota DPRD serta Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen.

Dalam sidang ke-3 tahun 2019 tersebut, diputuskan lima komisi lengkap dengan ketua, wakil, dan anggota. Yaitu Komisi A (bidang pemerintahan), Komisi B (bidang perekonomian), Komisi C (bidang Keuangan), Komisi D (bidang pembangunan), dan Komisi E (bidang kesejahteraan rakyat). Selain itu juga mengesahkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.

"Rancangan putusan komisi, BK, dan Bapemperda telah disetujui. Keputusan ini sekaligus menjadi ketetapan DPRD Jateng Nomor 40 tahun 2019," kata Ketua DPRD Jateng.

Dalam kesempatan itu juga dibacakan lima ketua komisi, BK, dan Bapemperda beserta jajarannya masing-masing. Komisi A DPRD Jateng terpilih sebagai adalah M Soleh dari Fraksi Golkar dan Wakil Fuad Hidayat (FPKB), Ketua dan Wakil Ketua Komisi B Sumanto (FPDIP) berpasangan dengan Sri Maryuni (FPAN).

Sedangkan Ketua dan Wakil Ketua Komisi C yaitu, Asfirla (FPDIP) dan Sriyanto Saputro (FGerindra), Komisi D dipilih Alwin B (FPDIP) dan Hadi Santoso (FPKS), lalu Ketua dan Wakil Komisi E adalah Abdul Hamid (FPKB) dan Abdul Azis (FPPP).

"Bapemperda diketuai Iskandar Zulkarnaen dari Fraksi Gerindra, dengan Wakil Ketua Bambang Eko dari Fraksi Demokrat. Kemudian Ketua Badan Kehormatan dipilih Bambang Baharudin dari Fraksi PDIP dan Romli Mubarok dari Fraksi PKB sebagai wakil," terangnya.

Sebagai informasi, pada Senin (30/9/209) DPRD Jateng menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD masa Jabatan periode 2019-2024. Melalui rapat paripurna itu, DPRD Jateng secara sah telah memiliki lima pimpinan, yakni Bambang Kusriyanto (PDI Perjuangan), Sukirman (PKB), Heri Pudyatmoko (Partai Gerindra), Feri Wawan Cahyono (Partai Golkar), Quatly Abdulkadir Alkatiri (PKS).

Pada rapat paripurna tersebut, juga turut diajukan rancangan Perda Tata Tertib DPRD. Pada perda itu akan menjadi acuan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Bapemperda, serta alat kelengkapan lain yang diperlukan.

 

Baca juga : Ganjar Minta Pimpinan DPRD Jateng Belajar Dari Demo Mahasiswa


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu