Follow Us :              

Ganjar Terima Penghargaan Pembina Pelayanan Publik Sangat Baik

  05 November 2019  |   12:00:00  |   dibaca : 834 
Kategori :
Bagikan :


Ganjar Terima Penghargaan Pembina Pelayanan Publik Sangat Baik

05 November 2019 | 12:00:00 | dibaca : 834
Kategori :
Bagikan :

Foto : Adi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Adi (Humas Jateng)

JAKARTA- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperoleh penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori Sangat Baik. Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Tjahjo Kumolo, di  The Opus Grand Ballroom, Jl. Darmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).

RSUD Tugurejo di Kota Semarang yang merupakan milik Pemprov Jateng juga mendapatkan penghargaan kategori Pelayanan Prima (di atas kategori Sangat Baik).
Oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Ganjar diminta paparan di hadapan Tjahjo Kumolo dan para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Satu materi paparan Ganjar yaitu memutar video pendek tentang dirinya mengunjungi rumah Orang Dengan Gangguan Jiwa bernama Supriyono di Kabupaten Banyumas, pada 29 Oktober 2019 lalu.

“Kenapa cerita ini  saya bawa ke sini? Ini adalah bentuk pelayanan publik yang saat ini sedang saya lakukan bersama kawan-kawan Pemprov Jateng,” kata Ganjar.
Ganjar mengungkapkan, kedatangannya ke rumah Supriyono itu setelah ia menerima informasi dari media sosial. Informasi yang diterima menyebutkan bila Supriyono dikurung oleh orang tuanya karena menderita gangguan jiwa.

“Kalau dulu, mungkin untuk laporan seperti ini membutuhkan prosedur berbelit-belit. Tetapi zaman sudah terus bergerak, aduan masyarakat lewat media sosial pun kami tindaklanjuti dan respon secepatnya,” ujar Orang Nomor Satu di Jateng ini.
Dari cerita Supriyono yang akhirnya dibawa dan diobati ke rumah sakit jiwa itu, Ganjar menambahkan bila pelayanan publik harus mengikuti perkembangan zaman. Aspek yang perlu diperhatikan dalam pelayanan publik, menurut Ganjar, adalah mudah, murah, cepat, dan tuntas.

 “Sekarang era milineal, masyarakat ingin lapor, mengadu, atau bahkan sekadar chit-chat dengan kami (pemerintah, red) lewat medsos. Maka kami harus siap, saat ini aturannya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) wajib merespon aduan masyarakat maksimal 1x24 jam. Jika lebih dari 1x24 jam, mereka sudah tahu resikonya,” tegas Ganjar.
Sementara itu, sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah juga mendapatkan penghargaan serupa. Di antaranya Banyumas, Cilacap, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Wonogiri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo mengatakan, Aspek yang dinilai adalah Kebijakan pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan prasarana, Konsultasi dan pengaduan, Inovasi, dan Sistem Informasi Pelayanan Publik.
“Kami ingin mempercepat pelayanan di semua sektor, termasuk ingin memberikan izin cepat. Dari data yang kami himpun dari semua provinsi, Jateng dan DIY paling efektif anggarannya,” kata Tjahjo. (*)


Bagikan :

JAKARTA- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperoleh penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori Sangat Baik. Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Tjahjo Kumolo, di  The Opus Grand Ballroom, Jl. Darmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).

RSUD Tugurejo di Kota Semarang yang merupakan milik Pemprov Jateng juga mendapatkan penghargaan kategori Pelayanan Prima (di atas kategori Sangat Baik).
Oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Ganjar diminta paparan di hadapan Tjahjo Kumolo dan para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Satu materi paparan Ganjar yaitu memutar video pendek tentang dirinya mengunjungi rumah Orang Dengan Gangguan Jiwa bernama Supriyono di Kabupaten Banyumas, pada 29 Oktober 2019 lalu.

“Kenapa cerita ini  saya bawa ke sini? Ini adalah bentuk pelayanan publik yang saat ini sedang saya lakukan bersama kawan-kawan Pemprov Jateng,” kata Ganjar.
Ganjar mengungkapkan, kedatangannya ke rumah Supriyono itu setelah ia menerima informasi dari media sosial. Informasi yang diterima menyebutkan bila Supriyono dikurung oleh orang tuanya karena menderita gangguan jiwa.

“Kalau dulu, mungkin untuk laporan seperti ini membutuhkan prosedur berbelit-belit. Tetapi zaman sudah terus bergerak, aduan masyarakat lewat media sosial pun kami tindaklanjuti dan respon secepatnya,” ujar Orang Nomor Satu di Jateng ini.
Dari cerita Supriyono yang akhirnya dibawa dan diobati ke rumah sakit jiwa itu, Ganjar menambahkan bila pelayanan publik harus mengikuti perkembangan zaman. Aspek yang perlu diperhatikan dalam pelayanan publik, menurut Ganjar, adalah mudah, murah, cepat, dan tuntas.

 “Sekarang era milineal, masyarakat ingin lapor, mengadu, atau bahkan sekadar chit-chat dengan kami (pemerintah, red) lewat medsos. Maka kami harus siap, saat ini aturannya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) wajib merespon aduan masyarakat maksimal 1x24 jam. Jika lebih dari 1x24 jam, mereka sudah tahu resikonya,” tegas Ganjar.
Sementara itu, sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah juga mendapatkan penghargaan serupa. Di antaranya Banyumas, Cilacap, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Wonogiri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo mengatakan, Aspek yang dinilai adalah Kebijakan pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan prasarana, Konsultasi dan pengaduan, Inovasi, dan Sistem Informasi Pelayanan Publik.
“Kami ingin mempercepat pelayanan di semua sektor, termasuk ingin memberikan izin cepat. Dari data yang kami himpun dari semua provinsi, Jateng dan DIY paling efektif anggarannya,” kata Tjahjo. (*)


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu