Follow Us :              

840 Lembaga Keagamaan Jateng Dapat Kucuran Hibah

  19 November 2019  |   09:00:00  |   dibaca : 1456 
Kategori :
Bagikan :


840 Lembaga Keagamaan Jateng Dapat Kucuran Hibah

19 November 2019 | 09:00:00 | dibaca : 1456
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Sebanyak 840 lembaga pendidikan keagamaan yang tersebar di berbagai daerah di Jateng mendapatkan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hingga pertengahan November 2019, total anggaran hibah bersumber dari APBD Jateng sebesar Rp38,2 miliar itu, telah dikucurkan kepada 419 lembaga pendidikan keagamaan. 

Kepala Biro Kesra Setda Jateng Imam Maskur mengatakan, pemberkasan pencairan hibah  tahun anggaran 2019 dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama telah diselesaikan pemberkasan pencarian sebanyak 311 lembaga, kemudian pada 19 November 2019, dijadwalkan selesai pemberkasan untuk 108 lembaga.

"Sehingga hari ini akan selesai 419 lembaga.  Sedangkan untuk selanjutnya masih ada 421 lembaga bidang keagamaan yang akan dibagikan pada tanggal 25 dan 26 November lusa di Wisma Perdamaian Semarang," ujar Imam Maskur pada acara pengarahan Wakil Gubernur Jateng pada Pemberkasan Hibah Bidang Pendidikan Keagamaan 2019, di Semarang, Selasa (19/11/2019).

Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen mengatakan masyarakat kerap kali menilai kinerja pemerintah kurang baik dalam hal penyaluran bantuan. Tidak sedikit yang mengkritik pemerintah kurang tanggap, lambat bekerja, tidak perhatian, komunikasi kurang intens dan lain sebagainya. Padahal petugas harus lebih dahulu melakukan pemberkasan secara cermat, teliti, dan transparan agar pemberi bantuan maupun penerima tidak tersangkut hukum akibat kesalahan administrasi dan pelanggaran lainnya. 

"Tahapan-tahapan penyerahan bantuan sekarang dibuka secara transparan. Pemerintah tidak lagi menutup-nutupi siapa saja penerima termasuk besaran bantuan. Dahulu seringkali ada keluhan tentang adanya potongan bantuan, tidak tepat sasaran, atau bantuan yang diberikan tidak bisa dipertanggungjawabkan," bebernya.

Atas temuan-temuan itu, lanjut dia, pemerintah makin memperketat syarat penerimaan hibah ataupun bantuan sosial, termasuk mengenai izin lembaga yang bersangkutan. Namun pelaksanaan tertib administrasi tersebut dianggap lambat bekerja dan mempersulit masyarakat.

"Kami tidak membatasi atau mempersulit pencairan bantuan, tetapi kita ingin slamet bareng. Di Jateng tidak sedikit lembaga penerima bantuan yang tersandung hukum karena menyelewengkan bantuan dan tidak bisa mempertangungjawabkan, sehingga berakhir di sel tahanan. Kami tidak ingin seperti itu," terangnya.

Mantan anggota DPRD Jateng tersebut berharap masyarakat menjunjung tinggi integritas dan jalin komunikasi yang baik dengan pemerintah. Apabila ada kesulitan dalam hal administrasi, maka jangan segan berkonsultasi dengan pemerintah. Jangan sekali-kali memalsukan dokumen, tanda tangan, stempel, maupun rekomendasi.


Bagikan :

SEMARANG - Sebanyak 840 lembaga pendidikan keagamaan yang tersebar di berbagai daerah di Jateng mendapatkan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hingga pertengahan November 2019, total anggaran hibah bersumber dari APBD Jateng sebesar Rp38,2 miliar itu, telah dikucurkan kepada 419 lembaga pendidikan keagamaan. 

Kepala Biro Kesra Setda Jateng Imam Maskur mengatakan, pemberkasan pencairan hibah  tahun anggaran 2019 dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama telah diselesaikan pemberkasan pencarian sebanyak 311 lembaga, kemudian pada 19 November 2019, dijadwalkan selesai pemberkasan untuk 108 lembaga.

"Sehingga hari ini akan selesai 419 lembaga.  Sedangkan untuk selanjutnya masih ada 421 lembaga bidang keagamaan yang akan dibagikan pada tanggal 25 dan 26 November lusa di Wisma Perdamaian Semarang," ujar Imam Maskur pada acara pengarahan Wakil Gubernur Jateng pada Pemberkasan Hibah Bidang Pendidikan Keagamaan 2019, di Semarang, Selasa (19/11/2019).

Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen mengatakan masyarakat kerap kali menilai kinerja pemerintah kurang baik dalam hal penyaluran bantuan. Tidak sedikit yang mengkritik pemerintah kurang tanggap, lambat bekerja, tidak perhatian, komunikasi kurang intens dan lain sebagainya. Padahal petugas harus lebih dahulu melakukan pemberkasan secara cermat, teliti, dan transparan agar pemberi bantuan maupun penerima tidak tersangkut hukum akibat kesalahan administrasi dan pelanggaran lainnya. 

"Tahapan-tahapan penyerahan bantuan sekarang dibuka secara transparan. Pemerintah tidak lagi menutup-nutupi siapa saja penerima termasuk besaran bantuan. Dahulu seringkali ada keluhan tentang adanya potongan bantuan, tidak tepat sasaran, atau bantuan yang diberikan tidak bisa dipertanggungjawabkan," bebernya.

Atas temuan-temuan itu, lanjut dia, pemerintah makin memperketat syarat penerimaan hibah ataupun bantuan sosial, termasuk mengenai izin lembaga yang bersangkutan. Namun pelaksanaan tertib administrasi tersebut dianggap lambat bekerja dan mempersulit masyarakat.

"Kami tidak membatasi atau mempersulit pencairan bantuan, tetapi kita ingin slamet bareng. Di Jateng tidak sedikit lembaga penerima bantuan yang tersandung hukum karena menyelewengkan bantuan dan tidak bisa mempertangungjawabkan, sehingga berakhir di sel tahanan. Kami tidak ingin seperti itu," terangnya.

Mantan anggota DPRD Jateng tersebut berharap masyarakat menjunjung tinggi integritas dan jalin komunikasi yang baik dengan pemerintah. Apabila ada kesulitan dalam hal administrasi, maka jangan segan berkonsultasi dengan pemerintah. Jangan sekali-kali memalsukan dokumen, tanda tangan, stempel, maupun rekomendasi.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu