Follow Us :              

Pastikan DAK untuk Jateng Dikawal dengan Baik

  06 December 2019  |   10:00:00  |   dibaca : 405 
Kategori :
Bagikan :


Pastikan DAK untuk Jateng Dikawal dengan Baik

06 December 2019 | 10:00:00 | dibaca : 405
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

Semarang – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengawal Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Jawa Tengah dari pemerintah pusat. Dia tidak ingin dana yang diberikan pemerintah pusat untuk membangun daerah tidak terkelola dengan baik. 

“Mari kita kawal DAK bersama. Alokasi itu untuk mendanai kegiatan khusus yang sebetulnya urusan daerah tapi ada konektivitas dengan pusat. Kalau tidak dikawal, pusat bisa ngamuk,” tuturnya saat memberikan sambutan dalam Forum Koordinasi Pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) bertema “Peningkatan Sinergitas Pengawasan Dana Alokasi Bidang Perdagangan”, Jumat (6/12/2019).

Herru menjelaskan, pemberian DAK bertujuan membantu daerah dalam mendanai penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik, mendorong percepatan pembangunan daerah yang sekaligus untuk mencapai sasaran prioritas nasional. Dus, apabila tidak dikelola dengan baik akan merugikan daerah sendiri.

“Hal yang perlu dicermati adalah starting point setelah anggaran diterima. Entah itu APBN, APBD Provinsi maupun APBD kabupaten/kota. Paling tidak rekan-rekan pengelola bisa dimintai agenda yang bisa menjadi pedoman bersama, baik pelaksana maupun auditor internal, sebelum disentuh auditor eksternal. Berikutnya adalah pendampingan secara tepat bagi penyedia jasa,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan, Gubernur Ganjar Pranowo senantiasa meminta agar pengelolaan anggaran transparan dan akuntabel. Berbagai cara dilakukan untuk membangun integritas ASN Pemprov Jateng. Mulai sejak dilantik, disumpah dengan kitab suci, kemudian wajib menandatangani pakta integritas dan melaporkan harta kekayaan.

“Di Jawa Tengah laporan harta kekayaan bukan hanya dilaporkan pejabat eselon 1 sampai 4, tetapi semua ASN wajib melaporkan hartanya. Tujuannya apa? Supaya integritas individu terbangun. Kalau sudah begitu bekerja di kantor, baik di institusi terkecil hingga terbesar, ASN bisa membangun suatu effort dirinya bahwa akan mempertanggungjawabkan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab,” katanya.


Bagikan :

Semarang – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengawal Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Jawa Tengah dari pemerintah pusat. Dia tidak ingin dana yang diberikan pemerintah pusat untuk membangun daerah tidak terkelola dengan baik. 

“Mari kita kawal DAK bersama. Alokasi itu untuk mendanai kegiatan khusus yang sebetulnya urusan daerah tapi ada konektivitas dengan pusat. Kalau tidak dikawal, pusat bisa ngamuk,” tuturnya saat memberikan sambutan dalam Forum Koordinasi Pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) bertema “Peningkatan Sinergitas Pengawasan Dana Alokasi Bidang Perdagangan”, Jumat (6/12/2019).

Herru menjelaskan, pemberian DAK bertujuan membantu daerah dalam mendanai penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik, mendorong percepatan pembangunan daerah yang sekaligus untuk mencapai sasaran prioritas nasional. Dus, apabila tidak dikelola dengan baik akan merugikan daerah sendiri.

“Hal yang perlu dicermati adalah starting point setelah anggaran diterima. Entah itu APBN, APBD Provinsi maupun APBD kabupaten/kota. Paling tidak rekan-rekan pengelola bisa dimintai agenda yang bisa menjadi pedoman bersama, baik pelaksana maupun auditor internal, sebelum disentuh auditor eksternal. Berikutnya adalah pendampingan secara tepat bagi penyedia jasa,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan, Gubernur Ganjar Pranowo senantiasa meminta agar pengelolaan anggaran transparan dan akuntabel. Berbagai cara dilakukan untuk membangun integritas ASN Pemprov Jateng. Mulai sejak dilantik, disumpah dengan kitab suci, kemudian wajib menandatangani pakta integritas dan melaporkan harta kekayaan.

“Di Jawa Tengah laporan harta kekayaan bukan hanya dilaporkan pejabat eselon 1 sampai 4, tetapi semua ASN wajib melaporkan hartanya. Tujuannya apa? Supaya integritas individu terbangun. Kalau sudah begitu bekerja di kantor, baik di institusi terkecil hingga terbesar, ASN bisa membangun suatu effort dirinya bahwa akan mempertanggungjawabkan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab,” katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu